Monday, September 19, 2011

Sepenggal Surga di Pantai Watotena Pulau Adonara - Flores Timur

Sepenggal Surga di Pantai Watotena Pulau Adonara


Adonara adalah sebuah pulau yang terletak di Kepulauan Nusa Tenggara, yakni di sebelah timur Pulau Flores. Luas wilayahnya 509 km², dan titik tertingginya 1.676 m. Pulau ini dibatasi oleh Laut Flores di sebelah utara, Selat Solor di selatan (memisahkan dengan Pulau Solor), serta Selat Lowotobi di barat (memisahkan dengan Pulau Flores.

Secara administratif, Pulau Adonara termasuk wilayah Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Adonara merupakan satu di antara dua pulau utama pada kepulauan di wilayah Kabupaten Flores Timur.Adonara dahulu merupakan sebuah kerajaan yang didirikan pada tahun 1650. 

Keindahan pantai ternyata tak hanya dimiliki Bali atau Pulau Dewata. Di Nusa Tenggara Timur, terdapat banyak lokasi yang menyimpan sejuta pesona.

Pantai Neren Watotena terbilang masih perawan karena terletak cukup jauh dari Kota Kupang. Pesona laut biru yang menggoda ditambah formasi batu unik menjadikan pantai ini begitu eksotis.

Senang berjalan menyusuri pantai? Anda akan dimanjakan dengan pasir putih yang membentang hingga tujuh kilometer. Sungguh ciptaan Tuhan yang rugi bila tidak dinikmati. Namun sayang, Neren Watotena sulit dijangkau dari pusat kota.

Berikut ini sejumlah foto yang menampakkan  keindahan Neren Watotena











Watotena dalam artian bahasa berarti batukapal, pantai ini berada di garis pantai Adonara Timur, dengan pasir putihnya pantai ini dipenuhi batu-batu karang besar seperti kapal. Saat ini pantai ini di kelola oleh orang muda katolik waiwerang.

Untuk sampai ke pantai ini tidak mahal (kalau starting point nya dari Waiwerang-Adonara, tapi kalo starting point nya dari Jakarta ya,,,paleng murah 1 juta pulang pergi dengan kapal Sirimau dari Tanjung Priok ke Tanjung Bunga-Larantuka, kalau naik pesawat kurang lebih 2 JutaJakarta-Maumere-Larantuka-Waiwerang), cukup naik angkot dari waiwerang Rp. 5,000,- kemudian jalan kaki ke dalam, jauh seh,,makanya lebih baik sewa ojek ajah kemungkinan sekitar Rp. 20.000 an.

Biaya retribusi masuk adalah Rp. 2000,- per sepeda motor. Hari minggu biasanya pantai ini penuh dikunjungi, karna itu jika ingin kencan dengan pasir putih dan suara ombaknya saja datanglah pada hari kerja,,,pantai ini akan sepi dan keindahannya makin mempesona.

Pantai watotena terletak dibawah gunung boleng yang menjulang tinggi sekitar 1.700m di atas permukaan laut. Cuaca yang cukup ekstrim di NTT juga sangat berpengaruh pada tinggi dan besarnya gelombang di pantai ini.










Warga setempat berharap pemerintah dapat mengelola potensi wisata ini secara profesional. Sebab, bukan tidak mungkin pantai ini akan menarik minat wisatawan domestik maupun internasional.





Tuesday, September 13, 2011

Ada Pasar Suap dalam Penegakan Hukum


Dalam proses penegakan hukum di Indonesia, advokat bukanlah pembuat keputusan. Namun, dalam proses penegakan hukum itu, ternyata ada pasar suap di negeri ini yang bisa dimanfaatkan penegak hukum, termasuk advokat yang mengabaikan etika dan kode etik.

Demikian dikatakan penasihat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Abdul Hakim Garuda Nusantara, saat bersama pengurus pusat Peradi berkunjung ke Redaksi Harian Kompas di Jakarta, Senin (12/9/2011).

Rombongan pengurus Peradi dipimpin Ketua Umumnya Otto Hasibuan. Mereka diterima Pemimpin Redaksi Harian Kompas, Rikard Bagun. Dalam pertemuan itu, Peradi menyampaikan keinginannya untuk bisa mewujudkan penegakan hukum di Indonesia yang bebas dari penyuapan.

Peradi berkeinginan penegakan hukum di negeri ini bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme. "Sebenarnya untuk mewujudkan hukum yang berkeadilan di negeri ini, bisa dilakukan besok. Tak perlu menunggu waktu lama. Presiden tinggal berinisiatif mengumpulkan jajaran penegak hukum, polisi, jaksa, hakim, dan advokat, serta bersama-sama berkomitmen menegakkan hukum yang bersih dan berkeadilan. Komitmen itu harus sungguh-sungguh dijalankan," imbuh Otto.

Pasar suap itu, lanjut Abdul Hakim, adalah adanya pihak berperkara yang ingin memenangkan perkaranya dengan cara menyuap penegak hukum. Di sisi lain, ada penegak hukum yang bersedia membelokkan hukum dan keadilan dengan imbalan suap.

"Dalam 10 tahun terakhir, kita harus mengakui adanya sejumlah perubahan di bidang hukum ke arah yang lebih baik. Namun, pasar suap itu masih tetap ada," kata mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu.

Redaktur Pelaksana Harian Kompas Budiman Tanuredjo pun mengakui masih adanya pasar suap dalam proses penegakan hukum di negeri ini. Pasar itu bisa mengubah pasal, sehingga merugikan rasa keadilan masyarakat dan pencari keadilan yang tak memiliki modal.

Menurut Otto, anggota Peradi ingin benar-benar mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan, tanpa melakukan tindakan curang, seperti penyuapan. Namun, memang tak ada jaminan bila anggota Peradi melakukan proses penegakan hukum yang bersih, pihak lawan tak melakukan penyuapan.
Saat ini, yang baru berhasil dilakukan Peradi, adalah proses rekruitmen calon advokat yang benar-benar bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Keberhasilan ini juga diakui secara internasional.

Monday, September 12, 2011

Chandra M. Hamzah, Musuh Ataukah Sahabat Koruptor?




Entah kebetulan ataukah tidak dalam setiap kali kasus hukum, ketika nama KPK dituding terlibat, nama Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah tidak pernah absen. Di urutan kedua adalah nama Deputi Bidang Penindakan KPK Ade Raharja.

Setidaknya ada empat kasus hukum dalam kurun waktu tiga tahun ini nama Chandra M Hamzah selalu disebut sebagai pihak yang menerima uang suap, atau menghambat jalannya proses hukum yang seharusnya dilakukan oleh KPK.

Yang pertama adalah kasus penyuapan dengan aktor utamanya Anggodo Widjojo yang sempat bikin heboh di tahun 2009-2010 itu. Dalam kasus itu Anggodo mengaku bahwa dia telah memberi uang suap sejumlah Rp 6 miliar kepada dua pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Rp. 5 miliar diserahkan melalui Deputi Bidang Penindakan KPK Ade Raharja, dan Rp 1 miliar diserahkan langsung kepada Chandra. Uang suap itu diberikan supaya KPK menghentikan penyidikan kasus korupsi PT Masara Radiokom (milik Anggoro Widjojo, kakak Anggodo) dalam proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).

Yang Kedua dan ketiga adalah kasus Nazaruddin yang masih terus bergulir ini. Ketika masih dalam status buronan, Nazaruddin pernah mengaku bahwa ada pertemuan rahasia antara Chandra M Hamzah, Ade Raharja, dan Anas Urbaningrum, agar kasus korupsi Wisma Atlet yang “telanjur” terbongkar ke publik itu hanya dibatasi sampai pada dirinya saja. Sebagai imbalannya, Anas cs akan mendukung mereka untuk tetap berada dalam jajaran pimpinan KPK. Tentu saja itu tidaklah gratis.

Kemudian pada tanggal 6 September 2011 lalu, Yulianis, Direktur Keuangan Grup Permai (milik Nazaruddin), dalam pemeriksaan terhadap dirinya di Komite Etik KPK, mengaku bahwa setiap hari boss-nya itu menerima rata-rata Rp 30 miliar dari berbagai perusahaan miliknya. Uang itu kemudian antara lain dibagi-bagikan kepada banyak pejabat tinggi tertentu. Yulianis tidak tahu secara detail kepada siapa saja uang-uang pelicin itu dibagi-bagikan, karena meskipun dia mencatat semua pengeluaran, Nazaruddin hanya memberi kode dengan inisial penerima-penerima uang tersebut. Salah satunya adalah penerima dengan kode inisial “CDR”, yang diduga salah seorang petinggi KPK.

Siapa itu CDR? Pada tanggal 8 September 2011 Nazaruddin yang mengakhiri masa bungkamnya kepada Komite Etik KPK mengaku bahwa CDR itu identik dengan Chandra M Hamzah. Dalam pengakuan lainnya, Nazar juga mengatakan bahwa dia pernah melakukan lima kali pertemuan rahasia dengan Chandra M Hamzah dan Ade Raharja dalam kaitannya dengan proyek e-KTP dan seragam baju hansip senilai Rp 7 triliun. Pertemuan-pertemuan itu dilakukan dimaksud untuk menyerahkan sejumlah uang dari pemilik perusahaan pemenang tender kedua proyek tersebut. Katanya, bagian Chandra US$100.000, yang belum sempat diserahkan.

Dalam dua kasus penyuapan dengan aktor utamanya Anggodo Widjojo dan Nazaruddin ini, entah ini juga kebetulan ataukah bukan, muncul informasi yang sama: Kedua pelaku penyuapan ini sama-sama ingin membunuh Chandra M Hamzah.

Sebenarnya, kalau mau dilihat dari urgensi membunuh Chandra, apa sih sebenarnya keuntungan bagi Anggodo dan Nazaruddin? Selain karena mungkin saking jengkelnya mereka berdua kepada Chandra?
Biasanya, kalau orang mau membunuh orang lain itu maksudnya adalah untuk membungkam selamanya orang tersebut. Karena orang tersebut menyimpan rahasia tertentu yang berbahaya bagi dirinya. Adakah syarat ini dipenuhi oleh Chandra? Apakah rahasia berbahaya yang dimiliki oleh Chandra yang dapat membahayakan Anggodo dan Nazaruddin? Justru sebaliknya, dua orang inilah yang sesungguhnya menyimpan rahasia yang berbahaya bagi reputasi Chandra sebagai seorang pimpinan KPK. Rahasia mana telah mereka ungkapkan menurut versi mereka.

*

Selain kasus-kasus penyuapan tersebut di atas, lagi-lagi nama Chandra M Hamzah pernah disebut-sebut, ketika KPK tidak kunjung melakukan pemeriksaan terhadap PT Garuda Indonesia. Padahal laporan-laporan dugaan terjadinya kasus korupsi di perusahaan penerbangan terbesar milik negara itu sudah dilaporkan lama sekali. Karena laporan-laporannya tak kunjung ditindaklanjuti KPK, maka Dewan Pimpinan Pusat Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga) pernah pada 18 April 2011 mendatangi dan menyerahkan suratnya kepada KPK yang menanyai nasib laporan mereka itu.

Ada tiga laporan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia yang pernah disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Sekarga kepada KPK. Yakni, yang pertama, laporan tanggal 7 Januari 2009 tentang indikasi penyimpangan atas restrukturisasi kredit Garuda Indonesia di Bank BNI sebesar Rp. 270 miliar.

Dalam laporan itu antara lain disebutkan bahwa pada masa Abdulgani menjadi direktur utama Garuda, ada pinjaman Garuda di Bank BNI sebesar Rp 270 miliar dengan bunga pinjaman 1,5 persen per bulan. Tetapi dalam perjalanan pembayaran cicilan tersebut oleh direktur keuangan Garuda saat itu Emirsyah Satar (kini direktur utama Garuda) melakukan perubahan, sehingga bunga cicilan yang dibayar menjadi 2,5 persen per bulan. Diduga ada tindak pidana di sini.

Kedua, laporan tanggal 20 Januari 2010 tentang indikasi adanya penyimpangan biaya promosi Garuda.

Ketiga, laporan tanggal 15 Desember 2010 tentang indikasi penyimpangan pengelolaan sistem IT di Garuda. Semula biayanya sekitar Rp 1,3 miliar - Rp. 3 miliar per bulan ketika dikelola sendiri. Sejak 2005-2009 ketika dilakukan kerjasama dengan Lufthansa System biayanya melonjak menjadi Rp. 9,2 miliar per bulan. Lufthansa dinilai serikat pekerja Garuda bukanlah pemain di bidang bisnis IT penerbangan, dan dinilai gagal membangun sistem yang dijanjikan padahal dalam perjanjian dijanjikan upgrade sistem IT Garuda (matanews.com, 25 April 2011).

Namun anehnya, KPK tak kunjung bergerak. Ternyata, selama ini Garuda telah melakukan kerjasama dengan firma hukum Assegaf Hamzah & Rekan. Firma hukum tersebut menjadi konsultan hukum resmi dari Garuda Indonesia. Dan yang mengejutkan sekaligus membuat muncul dugaan penyebab tak kunjung bergeraknya KPK memeriksa Garuda adalah ternyata salah satu pendiri dan pemilik firma hukum itu adalah Chandra M Hamzah, sang Wakil Ketua KPK. Diduga kuat Chandra-lah sebagai penyebab terhambatnya KPK melakukan pemeriksaan terhadap Garuda.

Meskipun Chandra pernah membela diri dengan mengatakan bahwa dia sudah tidak lagi di firma hukum tersebut sejak menjadi Wakil Ketua KPK, tetapi apakah sungguh-sungguh setelah itu tidak ada kaitan sedikitpun antara dirinya dengan firma hukum yang dia didirikan itu? Apakah dengan keluar dari firma itu dijamin sedikitpun tidak ada konflik kepentingan di dalamnya ketika KPK harus memeriksa Garuda, sedangkan firma hukum tersebut masih menjadi rekanan Garuda?

Kalau pun benar demikian, lalu pertanyaannya: Kenapa KPK sedemikian lama tak kunjung mau memeriksa Garuda Indonesia? Padahal laporan-laporan yang masuk sudah cukup dijadikan bukti permulaannya?

*

Ketika Nazaruddin berhasil ditangkap dan dipulangkan dari Kolumbia pun, lagi-lagi nama Chandra M Hamzah menjadi perhatian.

Pertama, ketika Nazaruddin diserahkan kepada KPK. Dalam pernyataannya semula pihak KPK mengatakan bahwa Wakil Ketua KPK Chandara M Hamzah tetap diizinkan memeriksa Nazaruddin. Padahal nama Chandra ikut disebut-sebutkan Nazaruddiin sebagai penerima suap dari Nazaruddin. Bagaimana bisa Chandra ikut memeriksa dia?

Setelah muncul beberapa protes, barulah KPK meralat pernyataannya dengan mengatakan Chandra tidak diizinkan ikut memeriksa Nazaruddin.

Yang kedua adalah ketika segel tas Nazaruddin dibuka, dan isi tasnya dikeluarkan semuanya dalam jumpa pers yang dilakukan KPK. Pada waktu itu, lagi-lagi orang merasa janggal, kenapa Chandra M Hamzah ikut hadir dan duduk di sana. Bukankah, kala itu, ditenggarai pula isi tas tersebut berisi bukti-bukti antara lain tentang pertemuan rahasia Nazaruddin dengan dia?

Tetapi lepas dari boleh-tidaknya Chandra ikut hadir sewaktu tas tersebut dibuka di depan publik, kalau kita memperhatikan dengan saksama wajah-wajah pejabat yang hadir di sana, siapakah yang kelihatan sekali berwajah tegang? Bahkan sangat tegang?

Kebetulan saya memperhatikannya melalui siaran langsung televisi waktu itu. Dia yang berwajah sangat tegang waktu itu bukan orang lain, lagi-lagi adalah Chandra M Hamzah. Mungkin Anda tidak sempat memperhatikannya, tetapi dari wajah-wajah Chandra yang terekam di gambar yang saya sertakan di bawah ini bisa membuat Anda mengambil kesimpulan sendiri.



Kenapa Chandra setegang itu, kalau benar dan sungguh yakin tidak ada apa-apa antara dia dengan Nazaruddin, dengan semua isi barang di dalam tas tersebut? Sekarang, kembali ke pertanyaan awal: Apakah hanya kebetulan, kalau di hampir setiap kali kasus hukum yang menuding orang KPK itu terlibat, nama Chandra M Hamzah selalu disebut?



Apakah publik selama ini telah tertipu dengan pernah mendukung dan mengangkat sosok Chandra M Hamzah sebagai salah satu tokoh pahlawan terbersih pembasmi kejahatan korupsi? Apakah sedikitnya satu juta orang di Face Book yang pernah tergabung dalam “Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah” ternyata telah mendukung orang yang salah?


Apakah Chandra M Hamzah itu, musuh ataukah sahabat Koruptor? ***


Oleh Daniel H.T.
Sumber: Kompasiana

Friday, September 9, 2011

QudSI


aku adalah mutiara yang tersembunyi,
tirai dan hazanah adalah singgasana keangkuhanku.

aku bersabda melalui puisi,
aku dikenali melalui arti.

makna dan ambigu,
ketidak-mengertian adalah hakikat keberadaanku.

aku ditafsir seribu pencinta,
tapi yang mencinta tak akan pernah mengerti cintaku.

aku,
aku adalah sang rusa pendiksi.

cinta adalah diriku,
dan nafa...


By. Shiny Ane

Monday, September 5, 2011

Jenis - jenis Minuman Keras



Di bawah ini hanya sekedar informasi jenis - jenis minuman keras sangat banyak jenisnya jenis - jenis minuman keras hanya untuk sekedar pengetahuan dan jangan disalahgunakan, adapaun jenis minuman keras tersebut yaitu :


Bourbon/Wisky
Bourbon adalah sebutan untuk wiski khas Amerika yang dibuat di Bourbon County, Kentucky, Amerika Serikat. Menurut hukum AS, bahan baku bourbon harus paling sedikit terdiri dari 51% jagung, dan selebihnya hingga sekitar 70% adalah gandum dan/atau rye, serta malt (jelai yang dibuat berkecambah).


Liqueur
Liqueur terkenal paling fleksibel dan dapat diminum dengan berbagai cara. Mau diminum begitu saja, dicampur dengan jenis lain hingga on the rocks. Tak heran tak ada yang mengalahkan jumlah variasi minuman liqueur dalam jajaran minuman beralkohol lainnya. Liqueur juga biasa diminum sebagai digestif, bahkan dicampur ke dalam kopi. Yang paling terkenal tentu Margarita, campuran liqueur Grand Marnier atau Cointreau. Contoh lain yang paling sering dipesan di bar adalah Screwdriver (campuran vodka dan orange juice).

Brandy
Tak ada yang tak kenal Cognac atau Remy Martin, sejenis brandy yang biasa dikemas dalam botol kristal mewah. Cognac paling muda dikenal dengan istilah VS (very superior), berumur sekitar 3-4 tahun. Sedang jenis lain XO atau Napoleon berumur lebih tua, setidaknya 6 tahun. Tak heran harganya pun jauh lebih mahal.

Cognac bisa diminum begitu saja atau dengan campuran. Misalnya mineral water, tonic, cola bahkan ginger ale! Bahkan di China, cognac terkenal sebagai salah satu aphrodisiac. Minuman cocktail dari brandy yang terkenal misalnya: California Kiss campuran brandy California dan Galliano liqueur), atau Armagnac Daisy (campuran Janneau VS armagnac, jus lemon, grenadine, dan Perrier).

Tequila 

Sebelum Margarita populer, dulunya bangsa Meksiko gemar mencampur Tequilla dengan jus tomat, jus lemon, jus jeruk, madu, chili, tabasco, dan saos menjadi sejenis cocktail bernama Sangrita. Selain Margarita dan sangrita, masih ada minuman coctail lain yang perlu dicoba: Tequilla Sunrise (campuran blanco tequilla, jus jeruk, grenadine). Di Mexico, tequilla biasa diminum dengan hidangan hors d’oeuvre.
Gin
Gin banyak dipakai dalam long drinks dan cocktail, dan tak ada yang mengalahkan Gin and Tonic (G&T). Meski berasal dari Amerika Selatan, tapi orang Inggris mempopulerkan gin yang dicampur tonic water sebagai social drink. Selain dicampur dengan tonic, gin juga enak dipadukan dengan cola. Minuman cocktail yang terbuat dari gin misalnya Gin & Sin (campuran gin, jus lemon, jus jeruk, grenadine). Sedang pink cocktail dari Raffles Hotel bernama Singapore Sling (campuran gin, cherry brandy, jus nanas, jus jeruk nipis, Cointreau, Benedictine liqueur, grenadine, Angosturra bitters) dulu biasa digunakan pria untuk menarik perhatian para wanita.


Vodka
Vodka sangat terkenal di negara-negara Eropa dan berkadar alkohol tinggi. Biasanya rata-rata mengandung alkohol sekitar 40-50 persen abv (alcohol by volume). Bahkan vodka dari Rusia, Spyritus Rektyfikowany, mengandung kadar alkohol hingga 95 persen! Biarpun termasuk golongan minuman keras, di Eropa vodka biasa diminum dengan hidangan makan malam, seperti caviar dan menu seafood. Menurut kepercayaan Polandia, vodka bisa memperlancar pencernakan.

Vodka Inggris yang tanpa aroma biasanya dicampur dengan minuman lain, untuk menjaga aroma dan rasa campuran itu. Minuman cocktail vodka yang terkenal misalnya Cosmopolitan (campuran vodka, Cointreau, jus cranberry, jus jeruk dan orange bitters) dan Mirage (campuran vodka dengan jus jeruk nipis, jus lemon, ginger beer, strawberry liqueur).