Monday, November 19, 2018

Membaca Pileg dan Pilpres dalam Konteks Lewoloba

Nick Doren - Lewoloba

Pada tanggal 17 April 2019 mendatang, Republik Indonesia akan mengadakan Pemilihan Umum (Pemilu) untuk memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota DPR RI / DPRD dan DPD. Pemilu 2019 akan berbeda dengan Pemilu pada periode sebelumnya karena dilakukan secara serentak. Setidaknya terdapat lima kondisi yang membedakan Pemilu 2019 dengan Pemilu sebelumnya yaitu : (1) Sistem Pemilu terbuka, (2) perubahan timeline presidential threshold, (3) parliamentary threshold, dan (4) metode konversi suara, serta (5) pembagian kursi per Dapil, 3 untuk suara minimal dan 10 untuk suara maksimal. Terkait dengan Pemilu yang dilaksanakan secara serentak, maka setiap wajib pilih akan membawa 5 surat suara ketika memasuki bilik suara, yaitu surat suara untuk Pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan DPD. Dengan mengantongi 5 surat suara ketika masuk bilik suara, maka hal ini tentu saja menjadi masalah tersendiri bukan hanya bagi pemilih pemula tetapi juga bagi pemilih lama yang lanjut usia.

Untuk wilayah pemilihan Kabupaten Flores Timur, 430 Calon Legislatif dari 16 partai politik telah mendaftarkan diri. Tidak semua parpol di Flores Timur mendaftarkan calegnya untuk semua Daerah Pemilihan yang ada. Jika semua parpol mendaftarkan calegnya secara lengkap maka jumlah calon anggota legislatif Kabupaten Flores Timur adalah 480 orang. Sebagian besar opini masyarakat mengatakan bahwa Pemilihan Legislatif tingkat Kabupaten untuk memperebutkan 30 kursi DPRD adalah pemilihan yang paling berat bila dibandingkan dengan pemilihan presiden dan pileg pada tingkatan lainnya. Ada banyak faktor primordial yang mempengaruhi pilihan warga, entah karena faktor agama, ikatan kekeluargaan, sosio budaya, dll. Latar belakang primordial semacam ini tentu mempengaruhi mutu sebuah pilihan. Orang tidak lagi memilih karena kualitas calon dan visi dan misinya tetapi karena faktor primordial.


Pada Pemilu 2019 mendatang, tiga putera / puteri terbaik Lewoloba akan berkompetisi di Daerah Pemilihan 02 (Kec. Ile Mandiri, Kec. Lewolema dan Kec. Tanjung Bunga). Sejauh pengamatan pribadi, 2 figur Caleg menyatakan kesediaan dan keseriusannya untuk memperebutkan 4 kursi di wilayah Dapil 02, yaitu Bpk. Lodovikus Laba Kelen dan Bpk. Lodovikus S. Uhe Koten. Masing-masing mereka telah lama melakukan sosialisasi diri bahkan telah melakukan pertemuan terbatas dengan masyarakat. Secara khusus masyarakat Lewoloba telah mengenal dengan baik kedua figur ini, baik secara umum maupun secara pribadi. Keduanya telah memberikan pengabdian yang tulus bagi Lewotanah dalam rupa-rupa jenis pelayanan yang ada, baik dalam urusan keagamaan maupun urusan pemerintahan. 

Hampir seluruh masyarakat tidak memiliki pandangan skeptis terhadap kedua calon. Bahwa dengan kapasitas, kapabilitas dan kemampuan mempengaruhi massa yang ada mereka layak mewakili masyarakat adat Baipito untuk duduk di lembaga DPRD Flores Timur. Masyarakat berharap agar keduanya dapat "berkompetisi" secara sehat di dalam desa agar tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat sebagaimana yang dialami oleh desa tetangga pada periode silam. Biarlah masyarakat yang menilai dan menentukan pilihannya secara bebas, karena toh masyarakat sudah mengenal mereka. Melihat begitu banyak Caleg yang akan berkompetisi di Dapil 02, maka masyarakat diharapkan dapat menjatuhkan pilihan pada salah satu dari kedua putera terbaik Lewotanah ini. Sistem pembagian suara dalam hemat saya tidak cukup membantu kedua caleg ini untuk lolos sebagai anggota legislatif. Harapan masyarakat tentu saja agar salah satu dari keduanya, atau mungkin keduanya berhasil lolos sebagai pemenang. Dengan kata lain, baik tidak baik lebih baik pilih orang sendiri. Di atas segalanya, hendaknya kita lebih mengutamakan kepentingan Lewotanah daripada kepentingan pribadi kita. 

No comments:

Post a Comment