Monday, April 4, 2011

Kasak-Kusuk Seputar Malinda, Sang Pembobol Dana Nasabah Citibank


Lihat Berita Lain:
Seluruh Fraksi Harus Bertanggung Jawab 
BI: Nasabah Jangan Percaya Berlebihan



Tersangka dugaan pembobolan dana nasabah Citibank, Malinda Dee (47 thn),yang bekerja sebagai Senior Relationship Manager Citibank, dikenal gemar mengoleksi mobil-mobil mewah. Salah satu karyawan Citibank yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, Malinda selalu ke kantor dengan Ferrari merahnya, baik yang Ferrari seri F430 Scuderia nomor polisi B 481 SAA maupun Ferrari seri California dengan nomor polisi B 125 DEE. Pada 31 Maret lalu, mobil Ferari merah itu disita polisi karena diduga dibeli dengan menggunakan uang hasil penggelapan dana nasabah Citibank. Kuasa hukum Malinda,Halapancas Simanjuntak, membantah jika mobil Ferari merah tersebut didapatkan dari tindakan kejahatan perbankan yang dilakukannya. Dikatakan mobil itu dihasilkan dari kerja kerasnya bersama suaminya, Agus Ali, yang ternyata memiliki showroom.

Kuasa hukum Malinda mempertanyakan penyidikan kasus Malinda,  apakah itu aduan dari Citibank atau dari para korbannya. Kuasa hukum Malinda mengatakan bahwa para korban tidak pernah melaporkan Malinda kepada kepolisian. Lagipula jumlah korbannya adalah dua orang, bukan tiga orang sebagaimana yang dinyatakan oleh kepolisian. Sebelumnya, pihak Citibank memanggil kedua nasabah yang  mengalami kehilangan dana di dalam simpanannya. Yang satunya lagi merasa kehilangan dana, tetapi tidak melaporkannya ke bank. Pihak Citibank menyatakan bahwa tidak ada nasabah yang dirugikan. Ini berarti Citibank-lah yang mengalami kerugian sebesar Rp17 milliar dari aksi penipuan tersebut, karena kuasa hukum yang mewakili Citibank-lah yang melaporkan Malinda kepada polisi.

Direktur II tindak pidana ekonomi khusus Mabes Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyo, mengungkapkan bahwa gabungan kerugian dari hasil audit sementara rekening tiga nasabah tersebut yaitu Rp 16.063.881.400. Perincian rekening ketiganya yakni nasabah pertama memiliki dana rekening sebesar Rp 6,3 miliar dan 514, 5 ribu dollar AS dengan waktu penarikan uang 6 Januari 2011 sampai 23 Desember 2010. Total keseluruhan Rp 10 miliar.

Nasabah kedua dari transaksi tanggal 13 Agustus 2009 sampai 30 Desember 2010 total nominal yang ditarik Rp 4,7 miliar dan 10.100 dollar AS. Total Rp 4,8 miliar.

Sementara itu, nasabah ketiga lanjut Arif, terjadi penarikan dana mulai dari 9 Juni 2010 sebesar Rp 311.200 juta. Uang dari nasabah yang ketiga ini diduga digunakan Malinda untuk membayar cicilan awal satu unit Hummer yang dibelikan secara leasing atas nama suaminya AG. Sementara, dana dari nasabah lainnya diduga dijadikan uang muka untuk membeli dua Ferrari merah dan satu mobil Mercedes Benz. Selain itu diduga, uang hasil penipuan terhadap nasabah Citibank juga dialirkan pada perusahaan yang disinyalir milik Malinda, tapi dengan menggunakan nama fiktif. Kepolisian masih mencari aliran dana tersebut dengan memblokir 30 rekening dari bank yang berbeda, yang diduga milik Malinda.

Di tengah kasak-kusuk soal Malinda, mencuat pula sosok yang dikenal dengan nama Andika  Gumilang. Ia diduga merupakan suami dari Malinda karena salah satu mobil Malinda, Hummer, status kepemilikannya atas nama Andika Gumilang. Kuasa hukum Malinda mengatakan bahwa Andika adalah anak angkat Malinda. Malinda dan suaminya, tengah dalam proses perceraian.


Bareskrim Mabes Polri saat ini sedang berusaha membongkar transaksi keuangan tersangka. Hasil penelitian, saat ini polisi telah memblokir 30 rekening yang diduga milik Malinda di beberapa bank. Di antara 30 rekening tersebut, satu rekening berisi Rp 11 miliar. Malinda diduga kuat menjalankan modus dengan memberikan slip kosong kepada nasabahnya. Malinda kemungkinan juga telah memalsukan tanda tangan nasabah korbannya untuk melakukan transaksi. 


1 comment:

  1. Hati2 dengan kecantikan. Bisa saja Anda menjadi "korban" dari sebuah kecantikan. Kata orang, lebih baik cantik hati daripada cantik wajah, mungkin ada benarnya.

    ReplyDelete