Oleh: Radhar Panca Dahana
BETAPAPUN kuat
komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, seperti tampak pada
pernyataan Presiden SBY yang berulang-ulang menegaskan hal tersebut,
kita (baca: rakyat) menyaksikan bagaimana sesungguhnya korupsi itu
justru tampak tak peduli.
Ia berjalan dengan ketelengasan dan
kecerdasannya sendiri. Bukan hanya melecehkan amanat presiden, ia juga
seperti mengatakan, ”Dalam soal korupsi, tidak pakai maaf, ente bukanlah
presiden ane!”
Korupsi berjalan terus, tak perlu kabinet, presiden, mahkamah atau
parlemen sebagaimana kita maknai sendiri. Ia sudah menjadi sebuah sistem
dengan tradisi, kebiasaan, bahkan rules of the game-nya sendiri. Ia
memiliki aparatus sendiri, punya pejabatnya sendiri. Lebih menarik lagi:
mereka, para pelaku sistem korupsi, adalah juga para birokrat (dan
antek-anteknya) dari sistem formal yang ada.
Manusia-manusia itu
memainkan peran ganda. Di permukaan, atau level formal, mereka memainkan
peran yang cantik untuk menampilkan diri sebagai tokoh atau pejabat
pahlawan rakyat dengan berbagai ide, janji, bahkan bukti kerja yang
membuai kesadaran publik yang mentah dan naif. Di level lain
”bersembunyi”, mereka bergiliran memanipulasi sistem, menipu, dan
mengkhianati rakyat dengan menggunakan fasilitas yang diberikan rakyat
untuk kepentingan pribadi.
Apa yang ironis bahkan tragis adalah
dunia yang sembunyi itu sebenarnya tidaklah sembunyi seluruhnya. Ia
sesungguhnya ada di depan mata, bahkan secara fisis sebagaimana para
pelaku yang ada di hadapan kita: di halaman koran, tabung televisi,
radio, hingga ruang-ruang kantor megah yang mungkin kerap kita kunjungi
untuk mendapatkan fasilitas, katabelece, dan mungkin sedikit potongan
kue dari korupsi yang dilakukan pejabat itu.
Ciptakan perang terbuka
Kasus
yang saat ini membelit antara KPK dan Polri jadi sebuah contoh dari
realitas di atas. Realitas yang bukan hanya menggelikan juga tragis.
Sekaligus membuktikan betapa kita jadi begitu pandirnya berhadapan
dengan kecerdasan sistem dan konspirasi koruptif di kepolisian itu.
Terlihat bagaimana seorang Menko Polhukam (atasan kerja dari institusi
itu) bahkan presiden (atasan hukum) seperti hanya bisa berbuat sebatas
kata-kata.
Kepolisian kini seperti jadi salah satu lembaga terbaik dalam
mewakili negara yang dikaramkan oleh ”pemerintahan para koruptor” itu.
Perselisihan kewenangan dengan KPK menggambarkan dengan jelas bagaimana
polisi seakan ingin merebut sebuah ”wilayah otoritas” di mana dunia
formal tidak boleh ikut campur. Bahkan, rakyat yang konon pemegang
kedaulatan tertinggi pun tidak akan bisa berbuat apa- apa bila
pertikaian ini pada akhirnya dimenangi kepolisian. Apalagi presiden!
Kita
ingat peristiwa pada masa almarhum Gus Dur, presiden keempat RI, yang
memerintahkan dengan tegas—bahkan disiarkan media massa—agar Kapolri
Bimantoro (saat itu) menangkap Tommy Winata. Apa yang terjadi? Gus Dur,
presiden negara yang besar ini, tidak punya daya apa-apa ketika sang
”bawahan” tidak menjalankan tugas itu.
Semua itu membuktikan
bukan hanya ada yang salah dalam kerja sistem birokrasi dan demokrasi
kita. Lebih dari itu, sebelum perbaikan komprehensif sistemik itu kita
mulai, sebuah pemerintahan tandingan sudah muncul dengan sangat
perkasanya.
Apa yang kemudian menggiriskan, bukan hanya
kepolisian di dalam pemerintahan kita yang telah menjadi sarang atau
”wilayah otoritas”-sembunyi dari pemerintahan koruptif itu. Di antaranya
yang ”terbaik”, kita mafhum, terdapat juga dalam parlemen (DPR) juga
beberapa institusi pemerintahan lainnya, seperti Kementerian Agama,
Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan lembaga-lembaga pemerintahan
daerah.
Oleh karena itu, tidak ada cara lain, wilayah formal yang
berada di wilayah kebudayaan mesti menyatakan perang secara terbuka.
Taktik, strategi, serdadu bahkan senjata harus disiapkan. Semua elemen
kebangsaan mesti disatukan secara sinergi untuk ”peperangan” unik ini.
Unik karena ia melawan musuh yang sembunyi: sembunyi di hadapan kita dan
sembunyi dalam diri kita sendiri.
Mungkin semua usaha tidak akan
memusnahkan total korupsi dalam hidup kita sebagai bangsa dan negara.
Akan tetapi, perang itu akan mereduksi secara signifikan praktik
tersebut. Lebih penting lagi: meruntuhkan pemerintahan Da’jal yang
berpetak-umpet dengan mata dan kesadaran kita itu.
Para pemimpin
perang ini di semua lapisan harus membuktikan hasil peperangan itu.
Bahkan, secara individual. Ia harus menunjukkan dalam perilaku, nafsu,
dan kekuatan koruptif dalam dirinya sudah lenyap, berganti dengan
kekuatan perlawanan yang dahsyat untuk memerangi nafsu busuk itu tanpa
pandang bulu.
Kita harus berani mengakui bahwa korupsi yang
dilakukan oleh kerabat dekat adalah bagian dari kesalahan dan kelemahan
kita sebagai manusia. Akan tetapi, di saat bersamaan, kita membuktikan
kepada rakyat sebuah kemenangan besar: kemenangan rakyat banyak dengan
menghukum tegas kerabat yang menjadi pengkhianat rakyat. Sikap seperti
ini sudah sangat cukup untuk membuktikan komitmen perjuangan dan
peperangan, tanpa perlu seseorang (pejabat) mundur dari tugasnya sebagai
jenderal perang.
Harus keras dan tegas
Dalam
kasus konflik wewenang atau perebutan ”wilayah otoritas” antara KPK dan
kepolisian ini, seorang atasan harus keras dan tegas menempatkan
masalah dalam proporsi hukumnya, dalam dunia formal-kultural yang
dibelanya. Ia harus memerintahkan pemimpin lembaga pemerintah yang
menghalang-halangi upaya pemberantasan korupsi untuk dipecat. Bukan
dinonaktifkan. Bila tidak mampu, ya, pemimpin lembaga itu yang harus
dipecat atau mundur.
Resistensi pasti terjadi. Namun, bila
resistensi itu berbasis pembelaan terhadap dunia batil, terhadap dunia
korupsi yang berisi virus mematikan, tidak ada kata lain: perang!
Siapa
yang akan mendukung perang ini pun jelas. Korupsi akan dibela para
komprador, pemilik uang dan modal, baik kartal maupun virtual. Dunia
formal segera didukung oleh pihak yang paling merasa muak dan dirugikan
oleh korupsi: rakyat! Bila pemimpin formal tidak percaya dengan kekuatan
dukungan itu, tidak percaya kepada rakyat, baik, tetapi silakan mundur
segera.
Saya kira, inilah jalan berdasar kenyataan yang saat ini
paling realistis dan idealistis. Tidak bisa lagi korupsi diatasi dengan
aturan dan penegakan hukum yang lemah gemulai, banci, retorik, dan
sebagian berisi kepengecutan. Perang harus dilakukan betapapun korban
harus dijatuhkan.
Bukankah semua perubahan besar dan radikal
terjadi selalu dengan cara itu? Bukankah negeri menjadi negara juga
dengan modus seperti itu? Bukankah presiden, SBY, juga mempelajari dan
memahami itu? Bukankah presiden ingin meninggalkan warisan dari dua
periode kekuasaannya? Tidak lain, jadilah jenderal sesungguhnya.
Pimpinlah perang ini!
Radhar Panca Dahana Budayawan
Editor :
Egidius Patnistik