Showing posts with label politik. Show all posts
Showing posts with label politik. Show all posts

Thursday, July 30, 2020

PILKADA DINASTI POLITIK

Catatan Lepas Nick Doren - Lewoloba
Ilustrasi Dinasti Politik

Oleh

Moch Nurhasim

(Peneliti pada Pusat Penelitian Politik LIPI)

Dominannya politik kekerabatan dalam pemilihan kepala daerah di Indonesia bukanlah isu baru. Ini semua sebagai dampak dari mandeknya proses kaderisasi partai kita sehingga politik kekerabatan telah mengisi ruang kosong proses kaderisasi politik di era Reformasi. Bedanya, di era Orde Baru ada ”konsentrasi” politik kekerabatan pada sedikit orang, sementara di era Reformasi politik kekerabatan telah meluas hingga tingkat paling rendah (hingga desa).

Fenomena calon kepala daerah yang diisi oleh kerabat politik di tingkat nasional dan lokal menandakan perkembangan politik kita terjebak orientasi dangkal. Pertimbangan kalah menang dalam pilkada jauh lebih menonjol ketimbang perhitungan penyiapan kader-kader politik secara jangka panjang.

Akibatnya, pengisian jabatan-jabatan politik yang penting tak bisa lepas dari kepentingan politik keluarga. Sebut saja beberapa nama yang maju pada pilkada 9 Desember 2020 mendatang, yaitu Gibran Rakabuming Raka (putra Presiden Jokowi), Hanindhito Himawan Pramono (putra Sekretaris Kabinet PramonoAnung), SitiNur Azizah (putri Wakil Presiden Ma’ruf Amin), dan sejumlah keluarga tokoh politik tingkat nasional hingga lokal.

Monday, April 7, 2014

Langkah SBY Komentari Jokowi Tepat, tetapi Bisa Jadi Bumerang


Pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia Effendi Ghazali menilai pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyinggung tentang sosok Jokowi dalam sebuah wawancara Biro Pers Kepresidenan merupakan upaya mengubah persepsi masyarakat menjelang tanggal 9 April. Namun, menurutnya, upaya SBY tak akan berhasil karena pernyataan tersebut justru bisa menjadi bumerang bagi dirinya.

"Kritikannya hanya 20 persen, jadi enggak seru. Orang akan berbalik pada dirinya Pak SBY lagi," ujar Effendi, saat dihubungi, Senin (7/4/2014).

Effendi mengatakan, momentum SBY yang memilih angkat bicara soal Jokowi menjelang pemilihan legislatif sebenarnya sudah tepat. SBY, lanjutnya, berharap masyarakat bisa mengingat apa yang akan dikatakannya dan bisa memengaruhi pilihan politik masyarakat. Namun, pendapat yang dilontarkannya dinilai sangat normatif.

"Misalnya, soal Jokowi jangan mau didikte, kita tahu, Pak SBY kan selama ini memang memiliki pembisik-pembisik di sekitarnya. Jadi kan berbeda dengan pengakuan dia selama ini tidak pernah diatur siapa pun?" kata Effendi.

Hal lain yang disoroti Effendi adalah soal pernyataan SBY yang meminta Jokowi tak takluk pada asing.

"Rakyat nanti yang bisa menilai. Rasanya akan sangat sulit bagi Presiden ataupun bagi tokoh-tokoh dari Partai Demokrat untuk berbicara karena keengganan masyarakat untuk melirik Partai Demokrat lebih besar. Jadi apa pun yang dikatakan soal Jokowi, masyarakat tak akan tertarik," kata Effendi.

Seperti diberitakan sebelumnya, di dalam sesi wawancara dengan Biro Pers Kepresidenan yang diunggah di Youtube, Preside SBY mengeluarkan pernyataan soal fenomena Jokowi. Saat itu, Presiden menjawab pertanyaan soal popularitas Jokowi dan beberapa kekhawatiran Jokowi akan didikte pihak lain dalam memimpin.

"Saya kira tidak keliru kalau rakyat punya harapan seperti itu (tidak bisa didikte). Karena itu, menjadi tantangan bagi Pak Jokowi atau siapa pun yang akan terpilih jadi presiden nanti, jangan mau didikte oleh siapa pun, apakah pemilik modal, pihak tertentu, apalagi pihak asing," kata SBY.

Presiden mengklaim bahwa hampir 10 tahun memimpin Indonesia, tidak ada yang bisa mendikte dirinya.

"Itu amanah saya, itu sikap saya. Tidak ada yang boleh mengontrol, mendikte seorang presiden dalam pengambilan keputusan, dalam bersikap, baik dalam urusan dalam negeri maupun luar negeri," ucap SBY.

Presiden mengaku mendengar pertanyaan apakah Jokowi betul-betul siap dan mampu untuk memimpin rakyat. Menurut SBY, saat ini rakyat tidak perlu langsung menganggap Jokowi tidak mampu. Namun, katanya, Jokowi juga perlu mendengar dan menjawab pandangan masyarakat itu.

"Sebaliknya, Pak Jokowi kalau mendengar apa yang hidup di kalangan rakyat (keraguan), ya bisa menyampaikan pikiran-pikiran, solusi, dan kebijakan yang akan dilakukan untuk atasi permasalahan bangsa yang begitu kompleks," kata SBY.

Sunday, January 12, 2014

Twit Yusril Dibalik Kebijakan Pelonggaran Larangan Ekspor Mineral Mentah

Sudah hampir 2 tahun kegaduhan penerapan UU Minerba berlangsung sejak diterbitkan permen esdm nomor 7 tahun 2012 sampai dikeluarkanya PP nomor 1 tahun 2014,"Besok 12 Januari 2014, Undang-undang Minerba Nomor 4/2009 sampai dengan transisi 2014 mulai berlaku. Tim melaporkan kepada presiden tentang PP 2012 sebagai perintah UU No 4/2009, perlunya membuat PP untuk melaksanakan UU No 4/2009 itu. Pada dasarnya PP untuk melakukan UU itu dan jiwa untuk menambah nilai tambah. Sejak 12 Januari 2014, jam 00.00 tidak lagi dibenarkan mineral mentah untuk kita ekspor, dalam arti harus dilakukan pengolahan dan pemurnian," tutur Hatta di Puri Cikeas, Jakarta, Sabtu (11/01/2014). Dan menurut Menteri ESDM Jero wacik, PP dengan Nomor 01/2014 telah ditandatangani oleh Presiden SBY.

Sebenarnya sejak SBY meminta Yusril untuk memberikan masukan terkait implementasi UU Minerba,"Tadi Pak Presiden meminta, Pak Yusril, coba disampaikan kepada instansti terkait bagaimana mengatasi keadaan ini, mudah-mudahan bisa diatasi. Artinya bagaimana sedikit bisa melunakkan atau melonggarkan aturan itu, sehingga tidak terjadi kerugian yang lebih besar bagi negara kita," kata Yusril seusai pertemuan dengan Presiden di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/12/2013),  dan twit Yusril Ihza Mahendra (@Yusrilihza_Mhd)  6/1/2014 "Yusril: Freeport dan Newmont Terselamatkan dari UU Minerba http://t.co/1dXrDaNEju"  arahnya sudah jelas siapa yang akan diselamatkan. Dan klimaksnya bahwa pemerintah telah memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha di tembaga dengan memberikan batasan pengolahan yang dapat di ekspor hanya sebatas konsentrat tembaga dengan bocoran draft permen ESDM yang saya dapat dari IMA (mining@indo.net.id) untuk kadar Cu 15%.

Menyambung twit diatas, memang Yusril telah Berbicara di Forum Dialog UU Minerba di Hotel Sahid Jakarta 6 januari 2014. Dan lebih dipertegas lagi dalam kultwit sehari sebelum pemerintah mengumumkan pemberlakuan larangan eskport 12 januari 2014.

Yusril Ihza Mahendra (@Yusrilihza_Mhd) tweeted at 9:38 AM on Fri, Jan 10, 2014: Saya sudah sampaikan masukan saya mengenai masalah larangan ekspor raw materil dalam UU Minerba dan peraturan pelaksananya. Masukan itu saya sampaikan dalam bentuk surat kepada Presiden dan ditembuskan ke Menko Perekonomian dan menteri2 terkait, tgl 7 Januari.

Dalam twitnya Yusril juga menyatakan bahwa Solusi ini dimulai dari memberikan tafsir atas istilah "pengolahan dan pemurnian" dalam UU Minerba yg selama ini tdk jelas apa maknanya. Pengolahan ditafsirkan sebagai pengolahan dari raw material untk menghasilkan konsentrat. Sedangkan pemurnian ditafsirkan sebagai pengolahan dari konsentrat menjadi solid metal atau logam mineral terentu. Dengan perubahan ini, maka ekspor raw material tetap dilarang, namun ekspor hasil pengolahan dlm bentuk konsentrat dibolehkan.

Untuk definisi ini, saya yang pernah kuliah dijurusan tambang, sepakat bahwa definisi pengolahan dan pemurnian memang berbeda, dimana Pengolahan bahan galian (mineral beneficiation/mineral processing/mineral dressing) adalah suatu proses pengolahan dengan memanfaatkan perbedaan-perbedaan sifat fisik bahan galian untuk memperoleh konsentrat bahan galian yang bersangkutan. Sedangkan pemurnian atau Metalurgi ekstraktif adalah proses yang digunakan untuk memisahkan logam berharga dalam konsentrat dari material lain, sehingga sesuai dengan syarat-syarat komersial. Sehingga syah-syah saja kalau ekspor raw material tetap dilarang, namun ekspor hasil pengolahan dlm bentuk konsentrat dibolehkan. Sehingga pendapat Yusril untuk definisi tersebut sebenarnya tidak ada yang aneh, tetapi keanehan muncul ketika Yusril menyampaikan dalam twitnya,"Disamping itu ada mineral tertentu yg tidak mengalami pengolahan utk hasilkan konsentrat, tapi langsung dimurnikan spt bauksit".

Mengapa Yusril menyingung bauksit dalam twitnya yang menurutnya bauksit harus langsung dimurnikan. Jelas ini yang sebenarnya menjadi pertanyaan saya, mengingat pelaku ekspor bauksit juga banyak dan pasti akan menuntut agar diperlakukan sama dengan konsentrat tembaga.

Para pelaku usaha eskport bijih bauksit, tentu sangat faham dengan hal ini, karena yang banyak di eskport selama ini adalah washed bauxite (wbx), yaitu ore bauksit (crude bauxite atau cbx)  yang telah mengalami proses pencucian atau berupa produk bijih olahan hasil proses benefisiasi atau mineral dressing (kadar Al2O3 sudah diatas 45%), dan kalau dibandingkan dengan konsentrat tembaga tidaklah berbeda, karena produk konsentrat tembaga juga merupakan bentuk bijih (ores), yang telah dipisahkan dari pengotornya melalui proses flotasi dan dalam bocoran draft batasannya minimum Cu 15% sudah boleh dieskport.

Disini jelas akan menjadi perdebatan dan akan dipertanyakan mengapa seolah-olah konsentrat tembaga diperlakukan khusus dalam rancangan peraturan tersebut, yang tentunya orang awam akan melihatnya pada kedua perusahaan asing terbesar di Indonesia yaitu Freeport dan Newmont, walaupun ada juga pemilik IUP yang menikmati kebijakan tersebut sebagai "generalisasi" sebuah kebijakan agar tidak terkesan memihak sepihak yaitu dengan diambil batasan konsetrat tembaga yang boleh dieskpor lebih rendah dari kualitas konsentrat yang dimiliki Freeport dan Newmont yaitu minimal kadar Cu 15% agar bias mengakomodir pemilik IUP lainya. Sementara untuk kelonggaran sampai tahun 2017 sudah pernah saya tulis dalam artikel saya berjudul "UU Minerba Terus Dimandulkan sampai 2017", ini linknya http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2013/11/08/uu-minerba-terus-dimandulkan-606257.html

Yusril juga dalam twitnya jelas tidak menyingung nikel ore, karena memang produk ore nikel yang selama ini dieksport adalah murni raw material atau ore yang belum melalui proses pengolahan, sehingga tidak masuk dalam kategori konsentrat dan juga definisi pengolahan. Disamping itu untuk nikel sudah sangat diakomodir di Permen ESDM no 20 tahun 2013 dimana batasan minimum kadarnya untuk Nikel sudah sangat kecil yaitu 4%, dimana Nikel Pig iron dengan kadar minimum 4% sudah bias di eskport, dan ini sudah direvisi dari permen esdm no 7 tahun 2012 dimana sebelumnya batasanya harusnya kadar minimumnya 6%. Untuk lebih lengkap terkait Kultwit Yusril bias di klik link ini  http://chirpstory.com/li/181929. Dengan kondisi ini jelas, peluang yang masih mungkin untuk diperdebatkan adalah untuk konsentrat bauksit, kita lihat saja perkembanganya, kita tunggu bagaimana sikap pemerintah dan DPR menyikapi hal ini, jika para pengusaha bauksit melakukan protes atau mempertanyakan hal tersebut. (Penulis adalah wakil ketua bidang pengembangan profesi Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi)).

Penulis : Risono Cirebon

Saturday, January 11, 2014

Anas Ditahan, SBY Bertugas Berat Kembalikan Citra Demokrat

Pengamat politik dari Universitas Jember Joko Susilo MSi mengatakan, penahanan mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi semakin memperberat langkah Partai Demokrat menjelang Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014.

"Penahanan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum semakin memperburuk citra partai penguasa itu," kata Joko di Kabupaten Jember, Jawa Timur, seperti dikutip Antara, Sabtu (11/1/2014).

Menurut Joko, penahanan Anas menambah daftar panjang politisi Partai Demokrat yang terindikasi melakukan korupsi. Tugas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Umum Demokrat dinilainya cukup berat untuk mengembalikan citra partai dan kepercayaan publik pada Pileg dan Pilpres 2014. "Dari beberapa survei yang diumumkan beberapa waktu terakhir, elektabilitas Partai Demokrat jatuh ke papan bawah karena banyak politisinya yang terjerat kasus korupsi," katanya.

Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyebutkan, elektabilitas Partai Demokrat berada di titik rendah, yakni di bawah 10 persen sehingga berdampak partai lain akan berpikir ulang untuk berkoalisi menghadapi Pilpres.

Joko menuturkan, para tokoh yang ikut dalam Konvensi Partai Demokrat sebagai bakal calon presiden nyatanya belum signifikan untuk meningkatkan elektabilitas partai tersebut. Dengan demikian, SBY bersama seluruh kader partai harus bekerja keras untuk mengembalikan citra partai.

"Cukup berat langkah Partai Demokrat untuk mengembalikan citranya dan saat ini masyarakat sudah apatis terhadap partai politik," ujar dosen FISIP Universitas Jember itu.

Seperti diberitakan, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditahan KPK pada Jumat (10/1). Anas dijerat kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah terkait pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah di Hambalang, serta proyek-proyek lain.

Editor: Sandro Gatra

posted from Bloggeroid

Thursday, July 4, 2013

For Egypt’s Islamists, Confusion and Fear Amid Celebration

egyptian_moslems.jpeg
Over speakers, the news came Wednesday and some people fainted. An hour later it had settled in, and President Mohamed Morsi’s supporters sat dazed on sidewalks or walked home, glassy-eyed. 
As he left the sit-in in front of Cairo University, Khaled Mohamed found himself suddenly, and painfully, facing Egypt’s new reality. In front of him were soldiers, and beyond them, people who seemed to revel in his misfortune. They celebrated Mr. Morsi’s fall and the dramatic eclipse of Mr. Mohamed’s 80-year-old organization, the Muslim Brotherhood
He did not know whether the soldiers were there to protect him and his fellow Islamists, or to watch them. Worse, he was once again out of place in his own country, a condition that the last revolution supposedly cured. 
“I’m scared,” Mr. Mohamed said. “I feel oppressed.”
As much of Cairo exploded in euphoria on Wednesday, parts of the city fell silent where Mr. Morsi’s loyalists had protested desperately for days, to stave off what they saw as a threat to democracy and the legitimacy of Egypt’s first free presidential election. Their disappointment on Wednesday was a symptom of a nation still far from healed. In their anger was a warning, of unsettled days ahead. 
Mr. Mohamed said the Brotherhood’s members still had not received instructions about what to do next. Many of his comrades said they would maintain a peaceful resistance. Others could not contain their rage.
“There will be a civil war,” said Abdullah Mohamed al-Sayed, a teacher. “A grinding civil war.”
The day began in anger. During overnight clashes near the sit-in at the university, at least 18 people were killed, part of a wave of violence in the days before June 30, when Mr. Morsi’s opponents rallied around the country demanding that he leave power. Blood stained the sidewalk in front of the university, and formed patches on the shirt of Sherif Fouad, a lawyer.
Birdshot had left a hole on his forehead. Now, he and his friends awaited a decision from the military on the future of the country.
None of the signs had been good. For days, the army had seemed to flirt with Mr. Morsi’s opponents, dropping flags on their protests from helicopters. “Aren’t we from the Egyptian people?” Mr. Fouad asked. “Why is our voice not heard?”
In a tent nearby, a man who called himself Abu Mohamed said any coup would have consequences, hinting at the danger facing Egypt as Islamists saw their political gains thwarted, and some considered violence to regain their rights.
“There will be a strong reaction,” Abu Mohamed said, as he ate his breakfast and his friends warned against speaking too frankly. “It is either the ballot box, or the bullet box.”
There was even greater unease across town, at another protest by Mr. Morsi’s supporters, a few hours before the Wednesday deadline the army had given to Egypt’s political forces to resolve their differences. People spoke of a conspiracy to strip Egyptians of their power, ignoring the millions of other Egyptians who had marched in recent days, fed up with who they saw as a hapless president.
At the protest, the army was the villain, for daring to challenge not just the president, but Egypt’s new civilian authority. Half an hour later, when the army descended, the balance of power between Egypt’s two most powerful forces, the military and the Islamists, was tested.
The confrontation was awkward and explosive. Protesters met the armored vehicles as they arrived, and shoved the commanding officer who had drawn his pistol. Soldiers fired their weapons in the air. A protester lifted his shirt, daring soldiers to shoot.
Then it calmed, as some protesters, desperate for an ally, tried to bring the soldiers to their side. “Take care of Egypt!” one man said. Some of the soldiers were distracted by the pleas, and seemed torn. Then the commander spoke, saying the army was there to protect the protest.
“I will not fire,” he said. “I don’t want to go to hell.”
By 10 p.m., soldiers had surrounded the entrance to Cairo University, where the despondent included Ahmed Ali Ismail, who did not belong to any party and saw hope even in Egypt’s flawed new politics. He had voted for Mr. Morsi because of the powerful movement behind him: he thought it might shake up Egypt’s ossified institutions, and would help the country “get rid of the military.” 


Friday, June 28, 2013

Berhentilah Menjadi Bangsa Pemarah!

Walaupun dihujani protes keras, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap menerima penghargaan World Statesman dari The Appeal of Conscience Foundation di New York, Amerika Serikat, 30 Mei lalu. Banyak pihak menyebutkan, Presiden tidak pantas menerima penghargaan itu karena Indonesia masih bermasalah dalam kerukunan beragama.

Namun, Presiden punya jawaban. ”Meskipun masih ada masalah dalam negeri kita, masih ada kejadian yang belum mencerminkan kerukunan hidup antarumat beragama, itu saya akui. Oleh karena itu, mudah-mudahan bagi saya sendiri, bagi bangsa Indonesia, hal baik yang dilihat dunia itu kita terima kalau itu diakui. Justru kita harus berbuat lebih keras, lebih serius, dan efektif lagi untuk perbaiki lagi.”

Pernyataan Presiden itu tentu masuk akal, tetapi pihak-pihak yang berseberangan juga tak kalah rasionalnya. Pada masa transisi politik, konflik sosial begitu gampangnya memicu kekerasan kolektif. Ketika sistem politik otoriter-sentralistik bermetamorfosis ke sistem demokratis-desentralistik, sistem ekonomi kapitalisme pertemanan ke sistem ekonomi pasar, dan sistem sosial yang makin terpolarisasi, letupan konflik menjadi lorong kelam Indonesia.

Di panggung politik, rakyat sangat menentukan, seperti dalam pemilu atau pilkada. Namun, kemajuan penting dalam berdemokrasi itu justru dibebani ekses negatif, yaitu maraknya konflik. Kementerian Dalam Negeri mencatat, kekerasan dalam pilkada sejak 2005 menewaskan sedikitnya 59 orang dan melukai 230 orang. Ada 279 rumah, 30 kantor pemerintah daerah, 11 kantor partai politik, 10 kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), dan berbagai jenis bangunan lain dirusak atau dibakar massa.

Sampai hari ini konflik di Papua masih mengalami eskalasi yang naik-turun. Namun, konflik sosial yang paling parah adalah konflik yang terjerumus ke dalam konflik berlatar agama atau etnik. Pengalaman paling mengerikan adalah konflik di Poso (Sulawesi Tengah), Ambon (Maluku), dan konflik etnik di sejumlah daerah di Kalimantan. Bahkan, di Poso, hingga kini kekerasan masih menjadi momok yang memicu instabilitas keamanan.

Konflik menjadi ironi dalam masyarakat yang heterogen, baik antaragama seperti dalam kasus jemaat GKI Yasmin di Bogor, maupun intra-agama seperti kasus jemaah Ahmadiyah dan penganut Syiah. Kasus-kasus tersebut belum terselesaikan, bahkan dampaknya bukan saja traumatik secara psikologis, tetapi juga secara sosial mereka terusir dari kampung halaman.

Setahun ini, sebagaimana juga selama 15 tahun pascareformasi, kita menjumpai bangsa ini penuh amarah. Kebencian dan ketidaksukaan terhadap kelompok tertentu, serta reaksi keras terhadap berbagai perbedaan seakan mengalir dalam aliran darah di tubuh kita. Hanya gara-gara persoalan sepele, kemarahan bisa menjadi kekerasan masif yang destruktif. Bahkan, seorang Komaruddin Hidayat—yang juga Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta—pun ragu bahwa kita bangsa penuh sopan-santun.

Kekerasan seolah-olah menjadi saluran tunggal untuk penyelesaian suatu masalah. Dan, sentimen primordial, seperti suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), begitu cepatnya tersulut.

Memang, SARA menjadi sumber pemicu konflik yang paling ”anggun”. Penggunaan simbol-simbol agama merupakan konflik yang dampaknya paling rawan, masif, dan destruktif. Sebab, agama memberikan pengaruh yang sangat kuat dalam kehidupan pemeluknya, baik secara personal maupun sosial. Tidak mengherankan, dalam konflik agama, para pelakunya merasa faktor penggeraknya adalah tujuan mulia.

Meskipun demikian, konflik berlatar agama sesungguhnya tidak melulu atas dasar agama atau motif sakral, tetapi berkelindan atau justru malah diinisiasi oleh motif-motif sekuler, terutama motif politik atau perebutan kekuasaan (power) ataupun motif ekonomi atau sumber daya alam (resources). Namun, agama sering kali menjadi instrumen pembenaran dalam membingkai konflik. Dalam pandangan Peter L Berger, agama merupakan salah satu alat legitimasi yang paling efektif.

Kaitan agama dan politik, menurut Haryatmoko (2010), menyentuh tiga mekanisme pokok, yaitu fungsi ideologis, faktor identitas, dan legitimasi etis hubungan sosial. Sebagai fungsi ideologis, agama menjadi perekat masyarakat karena memberikan kerangka penafsiran dalam pemaknaan hubungan-hubungan sosial. Sebagai fungsi identitas, agama dapat didefinisikan sebagai kepemilikan kelompok sosial tertentu yang dapat memberikan stabilitas sosial, status, pandangan hidup, cara berpikir, dan etos. Sebagai fungsi legitimasi etis hubungan sosial, agama menjadi pendukung suatu tatanan sosial, yang bisa memunculkan fanatisme agama.

Tak mengherankan dalam ruang besar republik ini, kemarahan begitu terlihat jelas. Watak kekerasan menjadi kultur negatif bangsa ini. Intoleransi terlalu sering terdengar di telinga. Kekerasan punya banyak dimensi, antara lain pembuktian jati diri, loyalitas, kebanggaan, ekspresi kelas sosial, dan lain-lain. Ketika kekerasan telah terinstitusionalisasi, kekerasan menjadi bagian dari sistem.

Konflik yang tak teratasi, politik yang selalu gaduh, dan hukum yang tebang pilih, menggambarkan situasi anomi, sebagaimana dilukiskan Emile Durkheim. Situasi tanpa keteraturan, kegamangan, instabilitas itu seolah-olah berbanding terbalik dengan kondisi ”normal” Orde Baru. Tak mengherankan, banyak yang mencibir bahwa lebih enak pada zaman Soeharto, yang dinilai stabil. Namun, sebetulnya bukanlah kerinduan pada cara-cara Soeharto, tetapi lebih karena kita merasa kecewa dan lelah dengan situasi saat ini.

Maka, penghargaan bergengsi yang diterima Presiden SBY itu seharusnya bisa benar-benar dijadikan modal untuk bekerja lebih keras lagi, agar terbangun kembali relasi sosial yang melahirkan harmoni, sekaligus membenamkan amarah bangsa ini. Kita butuh pemimpin di barisan terdepan agar bisa melewati lorong gelap ini.
Editor : Caroline Damanik

Monday, May 20, 2013

Mengenal Reses



Kunci penting keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah ditentukan antara lain oleh kemampuan Pemerintah Daerah DPRD dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, hubungan yang sinergis di antara keduanya, hubungan pusat dan daerah, serta hubungan antar daerah yang konstruktif. Kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya memiliki makna yang antara lain ditandai dengan kemampuannya melakukan pengelolaan Pemerintah Daerah secara profesional dan handal, serta memiliki daya inovasi dan kreasi yang tinggi di dalam meningkatkan kualitas manajemen pemerintahan.
Kemampuan DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan peraturan perundang-undangan lainnya, Peraturan Kepala Daerah, APBD, kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah, akan sangat menentukan keberhasilan Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas-tugas pembangunannya sesuai aturan hukum dan koridor kebijakan yang telah disepakati bersama.
Untuk itulah pentingnya pelaksanaan reses yang merupakan kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu konstituen pada Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing guna meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dan pemerintah daerah.
Dasar Pelaksanaan Reses antara lain adalah UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; UU RI No 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan, dan UU RI No 27 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah.
Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.
Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Pelaksana reses adalah Pimpinan dan Anggota DPRD dengan difasilitasi oleh Sekretariat.
Peserta reses bisa terdiri dari seluruh elemen masyarakat antara lain: Camat, TNI/Polri, Pimpinan Puskesmas, Dinas Jawatan, Lurah/Kades/Perangkat Desa dan Kepala Dusun, Kelompok Masyarakat, Organisasi Politik, Tokoh Masyarakat / Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, LSM, Ormas, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), dan Majelis Taq’lim.
Kegiatan reses sekurangnya meliputi 4 tahapan, yaitu: Rapat Pimpinan dan atau Badan Musyawarah penyusunan jadwal pelaksanaan dan tempat tujuan reses; Penjelasan pelaksanaan reses oleh Pimpinan dan Sekretariat DPRD; Pelaksanaan Reses; dan Rapat Paripurna pelaporan hasil reses.
Pelaksanaan reses dapat dilakukan dengan Kelompok Dapil yang terdiri dari beberapa Parpol yang ada Anggota DPRD pada Dapil tersebut dan individu secara mandiri yang dilakukan secara impersonal kepada kontituen pada Dapilnya.
Anggota DPRD secara perorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan tugasnya pada masa reses sebagaimana ketentuan Pasal 64 ayat (6) PP No 16 Tahun 2010, kemudian disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.
Laporan perseorangan dan atau kelompok, dihimpun dan direkapitulasi menjadi laporan per kecamatan. Laporan disampaikan oleh perwakilan kecamatan
Biaya kegiatan reses didukung pada belanja penunjang kegiatan pada Sekretariat DPRD. Dana yang tersedia pada penunjang kegiatan reses pada prinsipnya adalah untuk dipertanggungjawabkan, bukan hanya untuk dilaksanakan apalagi untuk dihabiskan. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan yang didukung dengan bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah. Pengeluaran biaya hanya dapat digunakan untuk tujuan sebagaimana yang tersedia dalam anggaran Sekretariat DPRD. Di luar hal tersebut dapat dikategorikan menyalahi anggaran sebagaimana ketentuan Pasal 53 dan 61 PP No 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Friday, September 21, 2012

Peluang Prabowo Subianto



Pilkada DKI putaran kedua telah berakhir. Hasil quick count beberapa lembaga survei menunujukkan bahwa pasangan Jokowi-Ahok berhasil mengungguli pasangan Foke-Nara. Bahkan, Litbang Kompas menyatakan bahwa Jokowi-Ahok memperoleh suara 52,97 % dan Foke-Nara mendulang suara sebanyak 47,03 % (Kompas 21/9/2012).Quick count Litbang Kompas dapat diandalkan karena prestasinya yang paling mendekati hasil KPU pada putaran pertama. Hasil resmi pilkada baru dapat diumumkan oleh KPU pada tanggal 28 atau 29 September yang akan datang.

Dari hasil pemungutan suara ini, makin terbuktilah bahwa dukungan partai politik (parpol) tidak identik dengan jumlah suara yang akan diraih oleh calon yang diunggulkan oleh partai tersebut. Semua parpol besar seperti Partai Demokrat (PD), Partai Golkar, PKS, PKB, secara memalukan runtuh dibawah kaki Jokowi-Ahok  yang hanya didukung oleh PDI-P dan Gerindra. Figur pribadi Jokowi-Ahok lebih dominan daripada citra parpol besar.

Kecenderungan seperti ini sebenarnya juga tercermin pada pemilu presiden 2004 ketika SBY mencalonkan diri sebagai presiden dengan dukungan PD yang belum lama lahir. Ternyata SBY memenangkan pemilu presiden karena citra pribadinya, bukan karena citra partainya. Jadi, bisa saja parpol-parpol berteriak memperoleh dukungan dari anggotanya yang berjumlah puluhan juta, tetapi pada saat pemilu, mereka ditinggalkan oleh  anggotanya.
Hasil pilkada DKI pada putaran pertama dan kedua telah melontarkanalarm bagi parpol, bahwa dukungan para anggota dan kadernya tidak memiliki arti kalau calon yang didukungnya tidak memiliki citra yang positif di mata rakyat. Poster besar atau iklan besar yang bertebaran dimana-mana dengan biaya puluhan milyar akan menguap begitu saja kalau calonnya hanya “begitu-begitu”  saja.

Karena itu, tak pelak lagi bahwa hasil pilkada DKI akan memberi peluang bagi Prabowo Subianto untuk lebih percaya diri dalam pencalonan dirinya sebagai presiden pada tahun 2014. Dengan hasil pilkada DKI, citra Gerindra juga ikut terbawa. Citra PDI-P juga semakin kuat, walaupun  konon semula tidak ingin mencalonkan Jokowi.

Tampaknya pilkada DKI bisa dipakai sebagai batu loncatan (stepping stone) bagi Prabowo untuk memantapkan langkahnya  meraih kursi nomor satu di republik ini. Isu masa lalu yang negatif mengenai dirinya dapat dipastikan akan mencuat kembali untuk mendiskreditkannya. Sekarang bergantung bagaimana Prabowo mengatur strategi untuk lebih mendekatkan dirinya dengan rakyat sehingga isu negatif tersebut dapat dikurangi.

Mungkin ada yang berpendapat bahwa masa lalu, biarlah berlalu. Sampai saat ini, tidak terdapat bukti yang kuat bahwa ia terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada masa Orde Baru. Kalaupun seandainya ia terlibat, mungkin ia dapat diberikan kesempatan kedua untuk memperbaikinya. Orang takkan terperosok dua kali, kecuali keledai. Dan yang jelas Prabowo bukanlah keledai.

Oleh: Djohan Suryana
Sumber: Forum Kompasiana

Wednesday, August 8, 2012

Jenderal, Pimpinlah Perang Ini!

Oleh: Radhar Panca Dahana

BETAPAPUN kuat komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, seperti tampak pada pernyataan Presiden SBY yang berulang-ulang menegaskan hal tersebut, kita (baca: rakyat) menyaksikan bagaimana sesungguhnya korupsi itu justru tampak tak peduli.

Ia berjalan dengan ketelengasan dan kecerdasannya sendiri. Bukan hanya melecehkan amanat presiden, ia juga seperti mengatakan, ”Dalam soal korupsi, tidak pakai maaf, ente bukanlah presiden ane!”

Korupsi berjalan terus, tak perlu kabinet, presiden, mahkamah atau parlemen sebagaimana kita maknai sendiri. Ia sudah menjadi sebuah sistem dengan tradisi, kebiasaan, bahkan rules of the game-nya sendiri. Ia memiliki aparatus sendiri, punya pejabatnya sendiri. Lebih menarik lagi: mereka, para pelaku sistem korupsi, adalah juga para birokrat (dan antek-anteknya) dari sistem formal yang ada.

Manusia-manusia itu memainkan peran ganda. Di permukaan, atau level formal, mereka memainkan peran yang cantik untuk menampilkan diri sebagai tokoh atau pejabat pahlawan rakyat dengan berbagai ide, janji, bahkan bukti kerja yang membuai kesadaran publik yang mentah dan naif. Di level lain ”bersembunyi”, mereka bergiliran memanipulasi sistem, menipu, dan mengkhianati rakyat dengan menggunakan fasilitas yang diberikan rakyat untuk kepentingan pribadi.

Apa yang ironis bahkan tragis adalah dunia yang sembunyi itu sebenarnya tidaklah sembunyi seluruhnya. Ia sesungguhnya ada di depan mata, bahkan secara fisis sebagaimana para pelaku yang ada di hadapan kita: di halaman koran, tabung televisi, radio, hingga ruang-ruang kantor megah yang mungkin kerap kita kunjungi untuk mendapatkan fasilitas, katabelece, dan mungkin sedikit potongan kue dari korupsi yang dilakukan pejabat itu.

Ciptakan perang terbuka

Kasus yang saat ini membelit antara KPK dan Polri jadi sebuah contoh dari realitas di atas. Realitas yang bukan hanya menggelikan juga tragis. Sekaligus membuktikan betapa kita jadi begitu pandirnya berhadapan dengan kecerdasan sistem dan konspirasi koruptif di kepolisian itu. Terlihat bagaimana seorang Menko Polhukam (atasan kerja dari institusi itu) bahkan presiden (atasan hukum) seperti hanya bisa berbuat sebatas kata-kata.

Kepolisian kini seperti jadi salah satu lembaga terbaik dalam mewakili negara yang dikaramkan oleh ”pemerintahan para koruptor” itu. Perselisihan kewenangan dengan KPK menggambarkan dengan jelas bagaimana polisi seakan ingin merebut sebuah ”wilayah otoritas” di mana dunia formal tidak boleh ikut campur. Bahkan, rakyat yang konon pemegang kedaulatan tertinggi pun tidak akan bisa berbuat apa- apa bila pertikaian ini pada akhirnya dimenangi kepolisian. Apalagi presiden!

Kita ingat peristiwa pada masa almarhum Gus Dur, presiden keempat RI, yang memerintahkan dengan tegas—bahkan disiarkan media massa—agar Kapolri Bimantoro (saat itu) menangkap Tommy Winata. Apa yang terjadi? Gus Dur, presiden negara yang besar ini, tidak punya daya apa-apa ketika sang ”bawahan” tidak menjalankan tugas itu.

Semua itu membuktikan bukan hanya ada yang salah dalam kerja sistem birokrasi dan demokrasi kita. Lebih dari itu, sebelum perbaikan komprehensif sistemik itu kita mulai, sebuah pemerintahan tandingan sudah muncul dengan sangat perkasanya.

Apa yang kemudian menggiriskan, bukan hanya kepolisian di dalam pemerintahan kita yang telah menjadi sarang atau ”wilayah otoritas”-sembunyi dari pemerintahan koruptif itu. Di antaranya yang ”terbaik”, kita mafhum, terdapat juga dalam parlemen (DPR) juga beberapa institusi pemerintahan lainnya, seperti Kementerian Agama, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan lembaga-lembaga pemerintahan daerah.

Oleh karena itu, tidak ada cara lain, wilayah formal yang berada di wilayah kebudayaan mesti menyatakan perang secara terbuka. Taktik, strategi, serdadu bahkan senjata harus disiapkan. Semua elemen kebangsaan mesti disatukan secara sinergi untuk ”peperangan” unik ini. Unik karena ia melawan musuh yang sembunyi: sembunyi di hadapan kita dan sembunyi dalam diri kita sendiri.

Mungkin semua usaha tidak akan memusnahkan total korupsi dalam hidup kita sebagai bangsa dan negara. Akan tetapi, perang itu akan mereduksi secara signifikan praktik tersebut. Lebih penting lagi: meruntuhkan pemerintahan Da’jal yang berpetak-umpet dengan mata dan kesadaran kita itu.

Para pemimpin perang ini di semua lapisan harus membuktikan hasil peperangan itu. Bahkan, secara individual. Ia harus menunjukkan dalam perilaku, nafsu, dan kekuatan koruptif dalam dirinya sudah lenyap, berganti dengan kekuatan perlawanan yang dahsyat untuk memerangi nafsu busuk itu tanpa pandang bulu.

Kita harus berani mengakui bahwa korupsi yang dilakukan oleh kerabat dekat adalah bagian dari kesalahan dan kelemahan kita sebagai manusia. Akan tetapi, di saat bersamaan, kita membuktikan kepada rakyat sebuah kemenangan besar: kemenangan rakyat banyak dengan menghukum tegas kerabat yang menjadi pengkhianat rakyat. Sikap seperti ini sudah sangat cukup untuk membuktikan komitmen perjuangan dan peperangan, tanpa perlu seseorang (pejabat) mundur dari tugasnya sebagai jenderal perang.

Harus keras dan tegas

Dalam kasus konflik wewenang atau perebutan ”wilayah otoritas” antara KPK dan kepolisian ini, seorang atasan harus keras dan tegas menempatkan masalah dalam proporsi hukumnya, dalam dunia formal-kultural yang dibelanya. Ia harus memerintahkan pemimpin lembaga pemerintah yang menghalang-halangi upaya pemberantasan korupsi untuk dipecat. Bukan dinonaktifkan. Bila tidak mampu, ya, pemimpin lembaga itu yang harus dipecat atau mundur.

Resistensi pasti terjadi. Namun, bila resistensi itu berbasis pembelaan terhadap dunia batil, terhadap dunia korupsi yang berisi virus mematikan, tidak ada kata lain: perang!

Siapa yang akan mendukung perang ini pun jelas. Korupsi akan dibela para komprador, pemilik uang dan modal, baik kartal maupun virtual. Dunia formal segera didukung oleh pihak yang paling merasa muak dan dirugikan oleh korupsi: rakyat! Bila pemimpin formal tidak percaya dengan kekuatan dukungan itu, tidak percaya kepada rakyat, baik, tetapi silakan mundur segera.

Saya kira, inilah jalan berdasar kenyataan yang saat ini paling realistis dan idealistis. Tidak bisa lagi korupsi diatasi dengan aturan dan penegakan hukum yang lemah gemulai, banci, retorik, dan sebagian berisi kepengecutan. Perang harus dilakukan betapapun korban harus dijatuhkan.

Bukankah semua perubahan besar dan radikal terjadi selalu dengan cara itu? Bukankah negeri menjadi negara juga dengan modus seperti itu? Bukankah presiden, SBY, juga mempelajari dan memahami itu? Bukankah presiden ingin meninggalkan warisan dari dua periode kekuasaannya? Tidak lain, jadilah jenderal sesungguhnya. Pimpinlah perang ini!

Radhar Panca Dahana Budayawan
Sumber :
Kompas Cetak
Editor :
Egidius Patnistik

Saturday, May 5, 2012

PT Freeport: Kerugian Negara dan Kemiskinan Masyarakat Papua


Oleh @TrioMacan2000

Tahukah Anda bahwa tambang emas terbesar di dunia itu adalah di Grasberg Papua - Indonesia dgn produksi 40.9 ton per tahun? Jika 1 gram emas = 300 ribu. 1 kilogram = 300 juta. 1 ton = 300 M. 40.9 ton = 12.3 Trliun/ tahun. Itulah produksi "sampingan” PT. Freeport. Kenapa disebut produksi sampingan PT. Freeport, karena produksi utama PT. FI adalah tembaga yang besarnya 18 juta ton. Perak 3400 ton. Kandungan emas terbukti di tambang Grasberg Papua saja (belum termasuk area tambang freeport di area lain di papua) = 1600 Ton. Dengan harga 300 ribu/ gram (harga pasar sdh di atas 400 ribu/gram) didapatkan total = 480 triliun. 50% saja kembali ke Papua, sdh kaya raya. Jika 480 triliun itu dibagi ke 2.8 juta penduduk papua. Rata-rata per orang punya kekayaaan = Rp. 171 juta per orang, termasuk bayi yg baru lahir. 

Itu baru dari emas di 1 (baca : satu) gunung emas di papua dari belasan gunung emas yg dimiliki. Dan hanya baru dari emas saja. Belum lainnya. Dari hasil tembaga di Grasberg saja ( tidak termasuk lainnya) Freeport menghasilkan USD. 178 milyar atau Rp. 1.600 triliun. Jika 1.600 triliun tersebut dibagi rata ke 2.8 juta penduduk Papua, masing-masing per orang akan menerima = Rp. 5.715 juta. Hampir 6 milyar/orang. Ditambah produksi perak yg terdapat di area tambang Garsberg saja total pendapatan freeport adalah USD 298 Milyar atau Rp. 2.682 triliun. Jika Rp. 2.682 triliun hasil kekayaan emas, tembaga dan perak yg di Grasberg Papua itu saja dibagi 2.8 juta penduduk = Rp. 9.8 milyar !!

Penduduk Papua punya pendapatan per kapita Rp. 9.8 M selama 47 tahun atau rata2 ICP = Rp. 208 juta per tahun. Hanya dari Grasberg !! Tapi tahukah Anda berapa royalti yg dibayar Freeport dan seluruh usaha tambang mineral di Indonesia? Hanya Rp. 12 Triliun / tahun. Contoh : thn 2007, pendapatan yg dilaporkan Freeport USD 5.13 Milyar. Pajak yang dibayar hanya USD. 1.3 milyar dan royalti USD 133 juta. Berapa keuntungan PT. freeport tahun 2007 itu setelah dipotong pajak dan royalti ? USD 3.234 juta atau Rp. 29 triliun !!!!

Adalah negara di dunia ini yg "sebodoh" Pemerintah RI? Dimana-mana hasil tambang itu lebih 50%-nya dinikmati negara.. bukan kontraktor! Bagaimana bisa diterima akal sehat, negara terima pendapatan total hanya 13 Triliun sedangkan PT Freeport untung bersih 29 Triliun? (2007) Total pendapatan PT. Freeport 2004-08 = USD 17.893 milyar atau Rp. 161 triliun. Total utk RI = USD 4.481 milyar atau Rp. 40 Triliun. Hebatkan? Freeport untung bersih Rp. 121 triliun kurun waktu 2004-08, penerimaan negara hanya 40 triliun dari laba kotor Rp. 161 Triliun. Sebagai bentuk sedekah.. PT. freeport keluarkan 1% untuk rakyat papua... selama kurun waktu 2004-8 rakyat Papua dapat 1% atau Rp. 1.61 Triliun. 

Apakah negara kita pernah audit berapa sebenarnya kandungan emas, tembaga, perak dll yg ada di konsesi tambang Freeport? Tidak pernah. Padahal luas tambang Grassberg itu hanya seperlima dari luas tambang Freeport yg 2.6 juta ha atau 6% dari luas papua. Jika kita punya presiden yg mau nasionalisasi tambang Freeport kayak Venezuela atau Bolivia, RI ga perlu ngemis-ngemis cari utang ke Bank Dunia. Saya kaget ketika wamen ESDM bilang pajak batubara kita hanya 25% dan royalti max 6%. Total 31%. Negara rugi, kontraktor kaya raya. Bagaimana bisa, batubara yg lebih gampang exploitasinya dikenakan royalti dan pajak bagian negara yg lebih rendah dibandingkan migas? Edan! Harusnya batubara dan tambang mineral lainnya juga diperlakukan seperti migas. 70-80% bagian utk negara, 20-30% untuk kontraktor. 

Semua elemen bangsa, utamanya DPR harus berani desak pemerintah realisasikan Pasal 33 UUD kita. Sudah saatnya kita berhenti jadi bangsa pengemis. Tahukah Anda sebagian besar galian tambang di Freeport itu tidak diolah di Papua tapi tanahnya langsung dikapalkan dan dikirim ke luar negeri? Dulu Bakrie dapat 10% saham divestasi papua tapi setahun kemudian dijual lagi dengan harga berlipat-lipat.. kejar rente aja. Kita bisa harapkan renegosiasi kontrak tambang-tambang kita pada SBY. SBY sdh akui AS sbg negara keduanya. Dia ga peduli dengan nasib rakyat RI. 

Apakah Jakarta/ Freeport pernah peduli dengan Papua? Apakah ada SD, SMP, SMA, PT terbaik dibangun di Papua? Tidak. Spy rakyat Papua tetap bodoh. Apakah Jakarta/Freeport ada bangun jalan lintas Papua? Ga ada. Supaya akses ke tambang-tambang kekayaan alam itu tidak bisa ditembus publik. China menawarkan pembangunan jalan trans papua gratis kepada RI. RI menolak karena AS tidak setuju. Adalah Rumah sakit terbaik dibangun di Papua? Tidak ! Rakyat papua tidak pernah mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik. Infrastruktur publik di Papua paling buruk di seluruh Indonesia. Disengaja demikian agar papua tdk bisa maju. Rakyatnya tak boleh pintar. Rakyat papua yg mau dapatkan sekolah dan pelayanan kesehatan terbaik harus ke jawa. Sekolah di UGM atau berobat di Jakarta/Surabaya. Padahal Papua adalah daerah yg tingkat penyebaran AIDS-nya tertinggi di Indonesia.. Kenapa bisa Jakarta tidak peduli? Sengaja? 

Jakarta menyuap Papua dengan bikin kaya dan bikin mabok elit papua. Membiarkan korupsi gila-gilaan oleh pejabat-pejabat Papua. Rakyatnya menderita. Papua punya semuanya : emas, tembaga, migas, perak, uranium, hutan, laut yg kaya ikan, bahkan batubara. Kemana itu semua? China dengan cadangan devisanya terbesar di dunia & butuh pekerjaan/investasi telah sukses bangun infrasturktur gratis di Afrika. RI menolak. Sama halnya ketika Malaysia tawarkan jembatan semananjung Malaka - Sumatera gratis ke RI. Hatta Rajasa menolak. Takut. Saya pernah berkunjung ke HPH PT. Irmasulindo di Papua. Kalo ga salah dapat konsensi 390.000 ha. Kayu-kayu Papua ditebang, dijual. Setelah kayu2 hutan habis ditebang, lahan ditanami kelapa sawit. Benar2 kekayaan alam yg luar biasa. Apakah ada utk rakyat Papua? Hutan di Papua menurut karyawan PT. Irma sulindo lebih gampang ditebang daripada hutan di Sumatera. Geografinya lebih mudah. Kayak ATM bank. 

Saya pernah ketemu dengan karyawan Freport warga asli Papua. Tamatan Australia. Dia ga bisa jadi direksi. Jabatan GM mentok. Ga boleh. Lalu dia datang ke Jakarta beserta beberapa orang tokoh Papua. Nginap di hotel Sentral Pramuka. Mau ketemu Fredy Numberi, Hatta, Mustafa, SBY. Mereka mau nuntut ada warga asli Papua jadi direksi di Freeport. Ujung-ujungnya dia ditawari uang USD 2 juta dan diancam. Disuruh pulang. Oh ya..yang fasilitasi karyawan Freeport yang mau nuntut jadi direksi FI itu adalah Henky Luntungan dan Subur Budisantoso, elit PD. Gagal.

Saya baca hasil riset Marwan Batubara tentang Papua dan Freeport. Mau nangis lihat negara ini dirampok oleh elitnya sendiri. Ga usah jauh-jauh, Anda datang ke Jayapura. Pagi-pagi anda pasti mudah jumpai warga asli Papua pake koteka, mabuk dan minta uang..ngemis. 1986 Amin Rais yang pertama sekali angkat isu Freeport jadi isu nasional. Suharto marah. Amin rais jadi musuh negara. Skrg amin sudah pikun?