Showing posts with label Penegak Hukum Busuk. Show all posts
Showing posts with label Penegak Hukum Busuk. Show all posts

Sunday, March 24, 2013

Diduga, Penyerang Lapas Sleman terkait TNI

"Secara pribadi saya sependapat dengan Pak Denny. Arogansi TNI, apalagi Kopassus, masih sangat nyata dan kentara. Mereka sangat berkepentingan dan sangat terkait dengan kasus ini, mengingat korban penganiayaan oleh keempat tersangka (yang kemudian tewas secara mengenaskan itu) adalah anggota TNI. Siapa lagi kalau bukan mereka. Mereka terlihat sudah merencanakan pembalasan dendam, dengan memilih empat orang dari sekian banyak penghuni Lapas Sleman. Sekiranya teroris yang kita sangkakan sebagai pelakunya, mungkin seluruh penghuni Lapas akan dihabisi. Dengan kasus ini kita mendapatkan kesan, bahwa TNI yang kita harapkan dapat menjadi teladan dalam penegakan hukum ternyata tidak dapat dipercaya karena memberikan contoh yang buruk. Jika kasus ini sudah ditangani kepolisian, seharusnya TNI menyerahkan prosesnya kepada kepolisian, bukan malah menghabisi tersangka karena merasa berkuasa melakukan apa saja karena ada senjata, granat, dan skill perang yang dimilikinya. Pada akhirnya mari kita mendoakan keempat korban yang tewas di Lapas Sleman, kiranya arwah mereka diampuni dan layak mendapatkan tempat di sisi Tuhan."
 
JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku penyerangan terhadap Lembaga Pemasyarakatan Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3/2013) dini hari tadi diduga terkait dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI). Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana mengungkapkan dugaan tersebut.
“Adalah salah satu dugaan ini terkait dengan jajaran di TNI pelakunya,” kata Denny di Jakarta, Sabtu. Dugaan ini muncul setelah melihat empat tahanan korban penyerangan yang ternyata merupakan pelaku penganiayaan terhadap anggota TNI AD Kesatuan Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro, Solo, Sersan Satu Santoso.
Menurut Denny, insiden penganiayaan terhadap anggota TNI itulah yang mungkin melatarbelakangi penyerangan di Lapas Sleman dini hari tadi. “Karena insiden sebelumnya yang melatarbelakangi, ada anggota Kopassus meninggal sehingga ada yang mengarah ke sana,” ujar Denny. 

Untuk itulah, lanjutnya Kemenetrian Hukum dan HAM selaku pengelola Lapas, berkoordinasi dengan TNI agar tidak masalah ini tidak meluas. “Tentu saja langkah antisipasi perlu dilakukan agar eskalasinya tidak melebar ke mana-mana, koordinasi dengan TNI adalah langkah normal,” ucap Denny.
 
Meskipun demikian, Denny menegaskan, dugaan tersebut belum tentu benar. Masih diperlukan investigasi yang menyeluruh dan cepat untuk menemukan siapa pelaku penyerangan di Lapas tersebut. “Tidak bisa dijastifikasi atau dipastikan ini pelakunya TNI,” ujar Denny.
 
Sejau ini, Kemenhuk dan HAM bekerja sama dengan TNI dan Kepolisian, masih melakukan pendalaman di lapangan. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin sudah berada di lokasi kejadian sejak pagi tadi.

Secara terpisah, Panglima Kodam IV/ Diponegoro Mayjen TNI Hardiono Saroso membantah prajurit TNI terlibat penyerangan Lapas Sleman.

"Bukan dari prajurit TNI, tidak ada prajurit yang terlibat. Saya bertanggung jawab penuh sebagai Pangdam IV/Diponegoro," katanya seusai upacara penutupan Dikmaba TNI AD Tahap I TA 2012 di Kodam IV/Diponegoro di Lapangan Rindam, Magelang, Sabtu pagi.

Seperti diketahui, penyerangan di Lapas Sleman menewaskan empat tahanan. Keempat tahanan itu merupakan pelaku penganiayaan terhadap anggota TNI AD Kesatuan Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro, Solo, Sersan Satu Santoso. Akibat penganiayaan di Hugo Café tersebut, Santoso meninggal beberapa waktu lalu.
 
Salah satu dari empat tahanan tersebut, yakni Yohanes Juan Manbait atau Juan merupakan anggota Polrestabes Yogyakarta. Ketiga tahanan lainnya adalah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Angel Sahetapi alias Deki. 
 
Penyerangan di Lapas Cebongan ini berawal saat sekelompok orang bersenjata dan bertopeng memaksa masuk ke dalam Lapas melalui pintu portir dengan mendongkan senjata. Kelompok orang tak dikenal itu mencari kamar empat tahanan tersebut. Setelah menemukan kamar empat tahanan pelaku penganiayaan itu, kelompok bertopeng ini langsung menembak empat tahanan tersebut hingga tewas. 
 
Aksi mereka pun melukai sedikitnya delapan petugas keamanan dan merusak CCTV di Lapas. Menurut informasi dari Humas Ditjen Pemasyarakatan, petugas yang luka di antaranya, Widiatmana dengan pangkat III/a, mengalami luka di dagu, serta Supratikno pangkat II/c yang luka di mata sebelah kanan. Adapun biaya pengobatan petugas Lapas akan ditanggung pihak Kemenkum HAM. 
 
Editor : Hindra

Friday, January 4, 2013

Naik Motor, Perempuan di Aceh Dilarang Duduk Mengangkang..

Aktivis dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengatakan rencana Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Nangroe Aceh Darrusalam – tempat dimana diterapkan Syariat Islam – yang akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) melarang perempuan duduk mengangkang saat berbonceng di sepeda motor adalah sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan.
“Apa yang ingin dikedepankan dari pelarangan ini? Kalau berbasis asumsi moralis yang dikaitkan dengan seksualitas, lagi-lagi kebijakan ini membangun prejudice terhadap perempuan”, kata Yuniyanti Chuzaifah, Ketua Komnas Perempuan kepada ucanews.com hari ini, Kamis (3/1).
Sebelumnya, wacana tentang Perda ini diembuskan oleh Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya saat ceramah menyambut tahun baru 2013. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk upaya pelestarikan budaya Islam di dalam masyarakat yang terancam hilang.
Pemerintah, lanjutnya, akan berkonsulatsi dengan pelbagai kalangan, termasuk ulama tentang Perda ini. Selain larangan duduk mengangkang, ujar Yahya, saat dibonceng di atas motor perempuan juga akan dilarang mengenakan celana jenis jeans.
“Sebenarnya dalam Islam, perempuan dilarang memakai jeans,” katanya.
Ia menambahkan, ada sanksi yang akan dikenakan bagi yang melanggar, namun ia menolak menyebutkan jenis sanksinya.
Chuzaifah menilai Perda ini tidak memperhitungkan hak-hak perempuan.
“Sebelum membuat regulasi itu, bisakah ditanya ke perempuan, dari segi keamanan dan aspek ergonomis, posisi duduk mana yang lebih tepat dan rasional terutama dari aspek keselamatan berkendara?”, tegasnya.
Senada dengan itu, Yustina Rostiawati, Ketua Bidang Pendidikan Komnas Perempuan mengatakan, “prinsip peraturan dibuat seharusnya untuk kemaslahatan publik dan bersifat melindungi bukan mengatur pembatasan gerak pihak tertentu saja”.
“Apa sudah tidak ada lagi yang mesti diurus agar lebih baik, misalnya soal pendidikan, atau kesehatan, soal kesejahteraan masyarakat,” kata Rostiawati.
Keberadaan Perda diskriminatif masih menjadi persoalan serius di sejumlah daerah. Komnas  Perempuan mencatat, hingga tahun 2012, terdapat 282 Perda di seluruh Indonesia yang mendiskreditkan perempuan.
Dari 282 Perda yang dipantau sejak 2008 itu, sekitar 207 di antaranya secara langsung diskriminatif terhadap perempuan, seperti memaksakan cara berbusana dan ekspresi keagamaan, mengkriminalkan perempuan lewat pengaturan prostitusi, dan membatasi ruang gerak perempuan lewat aturan jam malam dengan mewajibkan perempuan didampingi bila bepergian.
Pada 6 September tahun ini, Putri, seorang remaja 16 tahun di Langsa, Aceh Timur nekad bunuh diri setelah terjaring razia oleh Polisi Syariat yang mendapatinya keluar pada malam hari. Ia diduga merasa terbeban karena dicap sebagai pelacur. Melalui surat yang ditemukan ayahnya dalam tas, Putri mengaku, ia tidak berbuat mesum, tetapi hanya duduk begadang bersama teman-temannya usai menyaksikan konser organ tunggal di kampungnya pada 3 September.
Selain itu, seorang ibu rumah tangga di Tangerang, Banten ditangkap oleh Satpol PP pada malam hari karena diduga sebagai pekerja seks komersial, padahal ia baru pulang kerja. Akibatnya, timbul stigma masyarakat yang menganggapnya sebagai PSK. Wanita itu pun mengalami tekanan psikologis dan akhirnya meninggal.
Ryan Dagur, Jakarta

Monday, October 8, 2012

Reformasi Kepolisian Ala Mikhail Saakashvili


Mikheil Saakashvili, merupakan Presiden Georgia sejak tahun 2004 yang terpilih lagi pada 2008. Pada tahun pertamanya, tepatnya 2005, Mikhail memecat seluruh personel Polisi Lalu Lintas karena terindikasi terlibat korupsi. Mau tahu jumlahnya? 30 ribu personel!


"Pada dasarnya, kami memiliki kekuatan polisi paling korup di dunia," kata Mikhail seperti dikutip dari situs radio berita NPR pada 15 September 2005 lalu. 



Tak hanya main tebas, pada awalnya Mikhail menaikkan gaji polisi, namun tidak memberi fasilitas seperti seragam, mobil dan bahan bakarnya, mendorong polisi agar jujur, bila menerima suap harus memberikan sebagian hasil korupsinya itu pada negara.



"Dan bekerjanya sederhana saja. Pemerintah memberi tahu polisi, 'Anda ini seharusnya di luar sana, Anda harus memiliki mobil, tapi kami tak ingin memberikan Anda mobil. Anda ingin bensin di mobil, jadi Anda harus mencarinya sendiri. Anda butuh memakai seragam, kami tak peduli dari mana Anda mendapatkannya. Anda hanya harus bertahan sendiri, tentu saja, karena kami tidak akan membayar Anda karena itu sangat simbolik. Dan tidak saja Anda menerima suap dari orang-orang, tapi karena Anda harus membagi penghasilan korup itu pada atasan, maksud saya, pemerintah yang menunjuk Anda,".



Ternyata, cara itu tak manjur mengurangi korupsi di kalangan kepolisian. Cara itu malah membuat polisi sebagai penjahat yang diberi kewenangan oleh negara.



"Tentu saja saat itu begitu. Dan begitu pula yang kami lakukan, saya maksud, di awal-awal bulan, kami mencoba untuk marah. Anda tahu, kami mendorong mereka untuk jujur, meningkatkan pendapatan mereka. Ternyata, itu tidak membantu. Jadi akhirnya, intinya 80-90 persen polisi dipecat. Kita berbicara tentang 25 ribu-30 ribu orang," kata Mikhail.



Akhirnya, setelah dipecat seluruh Polantas itu, kekuatan baru yang menggantikan Polantas dibangun, orang-orang baru direkrut. Mikhail membangun kekuatan pengganti Satlantas itu di bawah asistensi Urusan Penegakan Hukum dan Biro Narkotika Internasional Amerika Serikat (AS).



"Jadi ketika orang-orang baru direkrut, butuh 2-3 bulan untuk mencari orang-orang yang bagus, memberikan mereka pelatihan di akademi yang disponsori AS. Namun kami juga memberikan mereka seragam baru yang bagus dengan badge seperti polisi AS, mobil Jerman yang bagus, alat komunikasi buatan AS, kami berikan semua," imbuhnya. 



"Di samping itu, kami berikan mereka 20 kali lipat gaji, dalam beberapa kasus, itu untuk pemula," tutur Mikhail.



Hasilnya, warga Georgia yang tadi malas berurusan dengan polisi karena disebutnya bikin sakit kepala, sekarang, hal-hal kecil saja, seperti kunci hilang dan masalah keluarga, warga tak segan berurusan dengan polisi. 



"Saya pikir angka kriminalitas menurun. Polisi lama dulu sering memukul orang, menyiksa sambil memeras. Polisi yang baru ini terdidik dan terkendali, zero tolerance tentang penyiksaan, zero tolerance," tegas Mikhail.


(nwk/vit) 

Sumber: DetikNews

Kronologi Kasus Novel Versi Tim Investigasi KPK


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim investigasi yang menelusuri sejauh mana keterlibatan penyidiknya, Kompol Novel Baswedan dalam kasus dugaan penganiayaan berat tersangka pencurian sarang burung walet seperti yang dituduhkan Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu.
Dari penelusuran tim tersebut, KPK menemukan sejumlah fakta mengenai kasus itu yang berbeda dengan Kepolisian. Juru bicara KPK Johan Budi, dalam konferensi pers, Minggu (7/10/2012) malam, mengatakan, hasil investigasi sementara menemukan bahwa peristiwa dugaan penganiayaan seperti yang dituduhkan Polri itu terjadi pada Februari 2004.
Saat kejadian itu, kata Johan, Novel yang ketika itu menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu sedang berada di kantornya. "Malam kejadian, sekitar Februari 2004 itu sedang berada di kantor Kasat Reskrim saat itu," jelas Johan.
Malam itu, lanjut Johan, Novel mendapat laporan dari anak buahnya yang mengatakan ada pencurian sarang burung walet di Bengkulu. Novel pun menindaklanjuti informasi tersebut dan mengirim anak buahnya ke tempat kejadian perkara (TKP). "Selaku Kasat, Novel yang bertanggung jawab atas apa yang dilakukan anak buahnya," ujar Johan.
Dari informasi anak buah Novel di TKP, diketahui kalau si pelaku pencurian sarang burung walet itu terjebak di dalam gedung dan hampir diamuk massa. Novel pun, lanjut Johan, memerintahkan anak buahnya untuk mengamankan tersangka itu dari amukan massa tersebut. "Lalu tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolresta Bengkulu," kata Johan.
Kemudian, katanya, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap para tersangka, tim yang dibentuk Novel melakukan pengembangan perkara dengan membawa tersangka ke lokasi perkara, di sebuah bangunan di dekat pantai. Pada saat tersangka dibawa ke sana, kata Johan, terjadi kekisruhan. "Kemudian enam tersangka itu mengalami luka tembak," katanya.
Terhadap kejadian itu, Novel pun mendapat laporan dari anak buahnya. Novel kemudian memerintahkan anak buahnya membawa tersangka yang terluka tempat itu ke rumah sakit terdekat. "Keesokan harinya, dari enam ini, ada satu yang meninggal dunia," tambah Johan.
Selanjutnya, peristiwa pencurian sarang burung walet itu dilanjutkan hingga proses persidangan, sementara terkait insiden kericuhan yang mengakibatkan enam pencuri ini ditembak, penyidik dari Reserse Kriminal Mapolres Bengkulu dan Polda Bengkulu melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kode etik terhadap penyidik-penyidik yang diduga melakukan penembakan tersebut.
"Nah saudara Novel selaku Kasat Serse waktu itu ikut tanggung jawab. Novel juga dilakukan pemeriksaan kode etik, karena dia kasat reskrimnya," ucap Johan.
Dari hasil pemeriksaan kode etik tersebut, Novel pun dikenakan sanksi berupa teguran. Setelah insiden itu, Novel masih dipercaya sebagai Kasat Reskrim di Polres Bengkulu hingga Oktober 2005. Baru pada 2006, Novel bergabung dengan KPK sebagai penyidik.
"Dia juga diusut dan sudah ada keputusan, dua teguran, sehingga jabatan kasat reskrim itu masih dijabat novel sampai Oktober 2005 bahkan Novel lulus seleksi di pendidikan PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) Jakarta," ungkap Johan.
"Perlu disampaikan ini hasil investigasi kita terhadap sangkaan yang disampaikan Polri. Tim kita sudah turun beberapa waktu lalu mencari informasi-informasi," tambah Johan.
Namun, lanjutnya, yang terjadi sekarang Polisi membuat laporan pengaduan masyarakat terhadap Novel. Laporan tersebut, menurut KPK, dibuat 1 Oktober 2012 atau empat hari sebelum Polda Bengkulu menggeruduk Gedung KPK untuk menangkap Novel.
"Baru beberapa waktu lalu laporan terhadap saudara Novel yang terjadi delapan tahun silam, dibuat 1 Oktober dengan nomor laporan 1285/11/2012/SPKT," ungkap Johan. Laporan inilah yang dijadikan Polda Bengkulu sebagai dasar penyidikan kasus Novel.
Direktur Kriminal Umum Polda Bengkulu Komisaris Besar Dedy Irianto sebelumnya mengatakan bahwa kasus delapan tahun yang menimpa Novel itu diusut karena ada laporan masyarakat. "Ada laporan keberatan dari masyarakat. Kapan saja bisa kami proses sepanjang belum kedaluwarsa," katanya, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Polda Bengkulu menerima laporan dari tersangka yang menjadi korban penembakan delapan tahun silam itu. Kepolisian juga mengklaim telah menerima laporan dari korban tersebut pada Agustus lalu.
Berita-berita terkait lainnya bisa diikuti di Topik Pilihan: POLISI VS KPK
Editor :
Kistyarini

Wednesday, August 8, 2012

Jenderal, Pimpinlah Perang Ini!

Oleh: Radhar Panca Dahana

BETAPAPUN kuat komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, seperti tampak pada pernyataan Presiden SBY yang berulang-ulang menegaskan hal tersebut, kita (baca: rakyat) menyaksikan bagaimana sesungguhnya korupsi itu justru tampak tak peduli.

Ia berjalan dengan ketelengasan dan kecerdasannya sendiri. Bukan hanya melecehkan amanat presiden, ia juga seperti mengatakan, ”Dalam soal korupsi, tidak pakai maaf, ente bukanlah presiden ane!”

Korupsi berjalan terus, tak perlu kabinet, presiden, mahkamah atau parlemen sebagaimana kita maknai sendiri. Ia sudah menjadi sebuah sistem dengan tradisi, kebiasaan, bahkan rules of the game-nya sendiri. Ia memiliki aparatus sendiri, punya pejabatnya sendiri. Lebih menarik lagi: mereka, para pelaku sistem korupsi, adalah juga para birokrat (dan antek-anteknya) dari sistem formal yang ada.

Manusia-manusia itu memainkan peran ganda. Di permukaan, atau level formal, mereka memainkan peran yang cantik untuk menampilkan diri sebagai tokoh atau pejabat pahlawan rakyat dengan berbagai ide, janji, bahkan bukti kerja yang membuai kesadaran publik yang mentah dan naif. Di level lain ”bersembunyi”, mereka bergiliran memanipulasi sistem, menipu, dan mengkhianati rakyat dengan menggunakan fasilitas yang diberikan rakyat untuk kepentingan pribadi.

Apa yang ironis bahkan tragis adalah dunia yang sembunyi itu sebenarnya tidaklah sembunyi seluruhnya. Ia sesungguhnya ada di depan mata, bahkan secara fisis sebagaimana para pelaku yang ada di hadapan kita: di halaman koran, tabung televisi, radio, hingga ruang-ruang kantor megah yang mungkin kerap kita kunjungi untuk mendapatkan fasilitas, katabelece, dan mungkin sedikit potongan kue dari korupsi yang dilakukan pejabat itu.

Ciptakan perang terbuka

Kasus yang saat ini membelit antara KPK dan Polri jadi sebuah contoh dari realitas di atas. Realitas yang bukan hanya menggelikan juga tragis. Sekaligus membuktikan betapa kita jadi begitu pandirnya berhadapan dengan kecerdasan sistem dan konspirasi koruptif di kepolisian itu. Terlihat bagaimana seorang Menko Polhukam (atasan kerja dari institusi itu) bahkan presiden (atasan hukum) seperti hanya bisa berbuat sebatas kata-kata.

Kepolisian kini seperti jadi salah satu lembaga terbaik dalam mewakili negara yang dikaramkan oleh ”pemerintahan para koruptor” itu. Perselisihan kewenangan dengan KPK menggambarkan dengan jelas bagaimana polisi seakan ingin merebut sebuah ”wilayah otoritas” di mana dunia formal tidak boleh ikut campur. Bahkan, rakyat yang konon pemegang kedaulatan tertinggi pun tidak akan bisa berbuat apa- apa bila pertikaian ini pada akhirnya dimenangi kepolisian. Apalagi presiden!

Kita ingat peristiwa pada masa almarhum Gus Dur, presiden keempat RI, yang memerintahkan dengan tegas—bahkan disiarkan media massa—agar Kapolri Bimantoro (saat itu) menangkap Tommy Winata. Apa yang terjadi? Gus Dur, presiden negara yang besar ini, tidak punya daya apa-apa ketika sang ”bawahan” tidak menjalankan tugas itu.

Semua itu membuktikan bukan hanya ada yang salah dalam kerja sistem birokrasi dan demokrasi kita. Lebih dari itu, sebelum perbaikan komprehensif sistemik itu kita mulai, sebuah pemerintahan tandingan sudah muncul dengan sangat perkasanya.

Apa yang kemudian menggiriskan, bukan hanya kepolisian di dalam pemerintahan kita yang telah menjadi sarang atau ”wilayah otoritas”-sembunyi dari pemerintahan koruptif itu. Di antaranya yang ”terbaik”, kita mafhum, terdapat juga dalam parlemen (DPR) juga beberapa institusi pemerintahan lainnya, seperti Kementerian Agama, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan lembaga-lembaga pemerintahan daerah.

Oleh karena itu, tidak ada cara lain, wilayah formal yang berada di wilayah kebudayaan mesti menyatakan perang secara terbuka. Taktik, strategi, serdadu bahkan senjata harus disiapkan. Semua elemen kebangsaan mesti disatukan secara sinergi untuk ”peperangan” unik ini. Unik karena ia melawan musuh yang sembunyi: sembunyi di hadapan kita dan sembunyi dalam diri kita sendiri.

Mungkin semua usaha tidak akan memusnahkan total korupsi dalam hidup kita sebagai bangsa dan negara. Akan tetapi, perang itu akan mereduksi secara signifikan praktik tersebut. Lebih penting lagi: meruntuhkan pemerintahan Da’jal yang berpetak-umpet dengan mata dan kesadaran kita itu.

Para pemimpin perang ini di semua lapisan harus membuktikan hasil peperangan itu. Bahkan, secara individual. Ia harus menunjukkan dalam perilaku, nafsu, dan kekuatan koruptif dalam dirinya sudah lenyap, berganti dengan kekuatan perlawanan yang dahsyat untuk memerangi nafsu busuk itu tanpa pandang bulu.

Kita harus berani mengakui bahwa korupsi yang dilakukan oleh kerabat dekat adalah bagian dari kesalahan dan kelemahan kita sebagai manusia. Akan tetapi, di saat bersamaan, kita membuktikan kepada rakyat sebuah kemenangan besar: kemenangan rakyat banyak dengan menghukum tegas kerabat yang menjadi pengkhianat rakyat. Sikap seperti ini sudah sangat cukup untuk membuktikan komitmen perjuangan dan peperangan, tanpa perlu seseorang (pejabat) mundur dari tugasnya sebagai jenderal perang.

Harus keras dan tegas

Dalam kasus konflik wewenang atau perebutan ”wilayah otoritas” antara KPK dan kepolisian ini, seorang atasan harus keras dan tegas menempatkan masalah dalam proporsi hukumnya, dalam dunia formal-kultural yang dibelanya. Ia harus memerintahkan pemimpin lembaga pemerintah yang menghalang-halangi upaya pemberantasan korupsi untuk dipecat. Bukan dinonaktifkan. Bila tidak mampu, ya, pemimpin lembaga itu yang harus dipecat atau mundur.

Resistensi pasti terjadi. Namun, bila resistensi itu berbasis pembelaan terhadap dunia batil, terhadap dunia korupsi yang berisi virus mematikan, tidak ada kata lain: perang!

Siapa yang akan mendukung perang ini pun jelas. Korupsi akan dibela para komprador, pemilik uang dan modal, baik kartal maupun virtual. Dunia formal segera didukung oleh pihak yang paling merasa muak dan dirugikan oleh korupsi: rakyat! Bila pemimpin formal tidak percaya dengan kekuatan dukungan itu, tidak percaya kepada rakyat, baik, tetapi silakan mundur segera.

Saya kira, inilah jalan berdasar kenyataan yang saat ini paling realistis dan idealistis. Tidak bisa lagi korupsi diatasi dengan aturan dan penegakan hukum yang lemah gemulai, banci, retorik, dan sebagian berisi kepengecutan. Perang harus dilakukan betapapun korban harus dijatuhkan.

Bukankah semua perubahan besar dan radikal terjadi selalu dengan cara itu? Bukankah negeri menjadi negara juga dengan modus seperti itu? Bukankah presiden, SBY, juga mempelajari dan memahami itu? Bukankah presiden ingin meninggalkan warisan dari dua periode kekuasaannya? Tidak lain, jadilah jenderal sesungguhnya. Pimpinlah perang ini!

Radhar Panca Dahana Budayawan
Sumber :
Kompas Cetak
Editor :
Egidius Patnistik

Thursday, July 5, 2012

Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Dugaan Korupsi US$ 5 Milyar di Petral


Written By @TrioMacan2000 

(Twitterland, 19 Apr 12)

Dulu kita dihebohkan dgn pemberitaan tentang Petral yang mau dibubarkan MenBUMN Dahlan Iskan, tapi ternyata batal dan bahkan sekarang makin eksis. Dari dulu Petral disebut2 sebagai sarang korupsi puluhan triliun mulai dari jaman Orba/Suharto sd sekarang ini. Tak pernah bisa disentuh. 

      Petral atau Pertamina Trading Energy Ltd adalah Perseroan Terbatas anak perusahan Pertamina yang bergerak di bidang perdagangan minyak. Saham Petral 99.83% dimiliki oleh PT. Pertamina dan 0.17% dimiliki oleh Direktur utama Petral Nawazir sesuai dgn UU/CO Hongkong. Tugas utama Petral adalah menjamin supply kebutuhan minyak yg dibutuhkan Pertamina/Indonesia dgn cara membeli minyak dari luar negeri. Saat ini Petral memiliki 55 perusahaan yg terdaftar sebagai mitra usaha terseleksi. Pengadaan minyak oleh Petral dilakukan secara tender terbuka. Namun Petral juga melakukan pengadaan minyak dgn pembelian langsung. Alasannya : ada jenis minyak tertentu yg tdk dijual bebas atau pembelian minyak secara langsung dapat lebih murah dibandingkan dgn mekanisme tender terbuka. 

Tahun 2011 Petral membeli 266,42 juta barrel minyak. Terdiri dari 65,74 juta barrel minyak mentah dan 200,68 juta barrel berupa produk. Harga rata2 pembelian minyak oleh Petral adalah : USD 113,95 per barel utk minyak mentah, USD 118,50 utk premium, USD 123,70 utk solar. Total pembelian minyak Petral adalah : USD 7.4 milyar utk minyak mentah dan USD 23.2 milyar utk bensin/solar. Total : USD 30.6 milyar. 

US$ 30.6 milyar atau setara dengan Rp. 275.5 triliun per tahun. Itulah jumlah uang yg dikeluarkan Pertamina/Negara utk Impor Minyak. Sekali lagi...uang Pertamina/Negara yg dikeluarkan untuk membeli minyak impor melalui Petral pada tahun 2011 = Rp. 275.5 triliun. Jumlah uang yg luar biasa besar yg dikeluarkan Negara utk beli Minyak Impor melalui Petral ini. Tentu saja TIDAK pernah luput dari MAFIA. 

MAFIA minyak yg disebut2 menguasai dan mengendalikan Petral adalah Muhammad Riza Chalid. Riza diduga kuasai Petral selama puluhan tahun. Disamping Riza, dulu Tommy Suharto juga disebut2 sebagai salah satu Mafia Minyak. Perusahaan Tommy diduga mark up atau titip US$ 1-3/barel. 

Kita sudah tahu siapa Tomy Suharto, tapi siapakah Muhammad Riza Chalid? Dia adalah WNI keturunan Arab yg dulu dikenal dekat dgn Cendana. Riza, pria berusia 53 tahun ini disebut sebagai PENGUASA ABADI dalam bisnis Impor Minyak RI. Dulu dia akrab dgn Suharto. Sekarang merapat ke SBY. 

Riza disebut2 sebagai sosok yg rendah hati, tapi siapapun pejabat Pertamina termasuk Dirut Pertamina akan gemetar dan tunduk jika ketemu dia. Siapa pun pejabat Pertamina yg melawan kehendak Riza, akan lenyap alias terpental. Termasuk Ari Soemarno Dirut Pertamina yg copot jabtaannya.

      Ari Soemarno dulu terpental dari jabatan Dirut Pertamina gara2 mau pindahkan Petral dari Singapore ke Batam. Riza tdk setuju. Ari dipecat. Jika Petral berkedudukan di Batam/Indonesia tentu Pemerintah dan masyarakat luas lebih mudah awasi operasional Petral yg terkenal korup. Rencana Ari Soemarno ini tentu bahaya. Bisa ganggu kenyamanan Mafia Minyak yg sudah puluhan tahun menikmati legitnya bisnis minyak. 

Para perusahaan minyak dan broker minyak internasional mengakui kehebatan Riza sebagai God Father bisnis Impor Minyak Indonesia. Di Singapore, Muh Riza Chalid dijuluki "Gasoline God Father". Lebih separoh Impor Minyak RI dikuasai oleh Riza. Ga ada yg berani lawan. Tapi kasus tersebut hilang tak berbekas dan para penyidiknya diam tak bersuara. Kasus ditutup. Padahal itu diduga hanya sebagian kecil saja. 

      Dulu Global Energy Resources, perusahaan Riza pernah diusut karena temuan penyimpangan laporan penawaran minyak impor ke Pertamina. Global Energy Resources adalah milik Riza. Itu adalah induk dari 5 perusahan : Supreme Energy, Orion Oil, Paramount Petro, Straits Oil dan Cosmic Petrolium yg berbasis di Spore & terdaftar di Virgin Island yang bebas pajak. Ke 5 perusahaan ini mitra utama Pertamina. 

Kelompok Riza Cs ini juga yg diduga selalu halangi pembangunan kilang pengolahan BBM dan perbaikan kilang minyak di Indonesia. Bahkan penyelesaian PT. TPPI yg menghebohkan itu karena rugikan Negara, juga diduga tak terlepas dari intervensi kelompok Riza Cs ini. 

      Riza Cs ini mengatur sedemikian rupa agar RI tergantung oleh Impor Bensin dan Solar. INGAT : Impor Bensin & Solar kita 200 juta barel/tahun. Riza Cs ini sekarang berhasil mengalahkan Dahlan Iskan. Skore 3 : 0 utk Mafia Minyak. Dahlan Iskan keok.

  1. Gagal Bubarkan Petral. 
  1. Gagal Pindahkan Petral ke Indonesia. 
  1. Gagal Cegah Orang2 yg jadi Boneka Riza Cs jadi direksi di Pertamina. 

Dahlan Iskan mengalah. Janji Dahlan Iskan utk kalahkan BUMN Malaysia apalagi Petronas dalam 2 tahun itu hanya mimpi. Di Pertamina saja Dahlan takluk dgn Cikeas.

Siapa Riza cs itu? Disebut2 yang berada dibelakang Riza adalah Bambang Trihadmodjo, Rosano Barrack dst. Keluarga dan Genk Cendana. Sekarang Genk Cendana berhasil tundukan Cikeas dan Dahlan Iskan. Semua Direksi Pertamina sekarang adalah PRO MAFIA MINYAK. PRO PETRAL. 

Sekarang bukan hanya Petral yg menjadi BONEKA Riza Cs, tapi juga Pertamina. Kenapa bisa terjadi seperti ini? Ada info lebih "menyeramkan"

Ingat "aksi jalan tol" Dahlan Iskan beberapa waktu yg lalu, disebut teman2 saya sebagai Kompensasi Frustasi Dahlan menghadapi Hegemoni Mafia ini. Sejak Dahlan Iskan teriakan : "Bubarkan Petral!" Mafia minyak ini bergerak cepat. Konsolidasi. Masuk ke Cikeas, Istana & Lapangan Banteng. 

Bagaimana cara Riza Cs ini menusuk Istana, Cikeas dan Lapangan Banteng? Sumber saya menyebutkan bahwa Riza dekat sama Purnomo Y dan Pramono Edhie Wibowo, adik Ani SBY sejak Edhie masih di Kopassus. Purnomo yg menteri ESDM & Edhie sebagai pintu masuk Riza cs ke Cikeas. 

Riza Cs ini sering berkunjung ke Cikeas utk mengamankan Praktek Mafia di Impor Minyak Pertamina. Tentu saja tak ada makan siang yg gratis. Selain di jajaran Elit Politik, Riza Cs juga sangat dekat dgn Wakil Dirut Perusahaan Hulu Migas dan Syamsu Alam yg General Managernya. 

Purnomo Yusgiantoro sewaktu jabat MenESDM bertugas mengamankan kontrak2 pembelian Minyak Impor dari Mafia Minyak ini. Jero Watjik juga. 

Dahlan Iskan yg minta Pertamina beli minyak secara langsung, malah ditantang oleh Direksi Pertamina, bahwa Pertamina HARUS beli via broker. Dahlan Iskan terbengong2, ga bisa ngomong dengar ucapan Direksi Pertamina. Dia mau benahi Pertamina ternyata tok mentok tak iye hehehe..  Dahlan Iskan ternyata KO berhadapan dgn Mafia Minyak RI yg dikomandani Riza. Ini bisnis Ratusan Triliun per tahun. Dahlan Iskan tak kuat. 

      Kembali ke Riza. Nama Riza tdk tercantum dalam Akte Global Energy Resources. Holding perusahaan broker minyak milik Riza itu. Dalam Akte Global, yang tercatat adalah Iwan Prakoso (WNI), Wong Fok Choy dan Fernadez P. Charles. Tapi sesungguhnya Riza pemiliknya. Utk memperkuat posisi Riza Cs di Pertamina, sebagian direksi Pertamina yg kurang setuju dgn pembelian minyak via broker diganti kemaren. Sekarang semua direksi Pertamina yg ada merupakan kelompok pendukung Riza sang Mafia Minyak dengan dukungan penuh Istana, Cikeas, Menko. Bukan hanya Impor Minyak saja Riza Cs berkuasa. Dalam pembelian atau penampungan Batubara Minyak dari Pertamina Riza juga berkuasa. Pembelian Batubara Minyak dari Pertamina dilakukan oleh Orion Oil dan Paramount Petroleum milik Riza Cs. Riza adalah penguasa minyak RI. 

Dulu ada broker besar lain ingin dapat jatah impor minyak dari Petral/Pertamina. Dia bersama kakak tertua Ani SBY datang ke Spore. Dirut Petral sambut kedatangan pengusaha itu. Intinya Petral siap berikan "jatah" ke pengusaha itu. Tapi, kemudian Riza datangi Wiwiek. Riza disebut2 berikan US$ 400,000 kepada Wiwiek utk tidak usah bantu pengusaha itu. Wiwiek setuju. Selesai tuh barang. Ga jadi hehehehe...

Apa yg menjadi motif SBY sampai bisa di Kooptasi oleh Mafia Minyak? Apa dealnya?Bagaimana modusnya? Apa langkah Dahlan Iskan hadang mereka? 

Sementara sekian dulu... Terima kasih telah membaca. Mari bebaskan Negeri ini dari Penjajahan Mafia. MERDEKAAAA !!!

Tuesday, September 13, 2011

Ada Pasar Suap dalam Penegakan Hukum


Dalam proses penegakan hukum di Indonesia, advokat bukanlah pembuat keputusan. Namun, dalam proses penegakan hukum itu, ternyata ada pasar suap di negeri ini yang bisa dimanfaatkan penegak hukum, termasuk advokat yang mengabaikan etika dan kode etik.

Demikian dikatakan penasihat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Abdul Hakim Garuda Nusantara, saat bersama pengurus pusat Peradi berkunjung ke Redaksi Harian Kompas di Jakarta, Senin (12/9/2011).

Rombongan pengurus Peradi dipimpin Ketua Umumnya Otto Hasibuan. Mereka diterima Pemimpin Redaksi Harian Kompas, Rikard Bagun. Dalam pertemuan itu, Peradi menyampaikan keinginannya untuk bisa mewujudkan penegakan hukum di Indonesia yang bebas dari penyuapan.

Peradi berkeinginan penegakan hukum di negeri ini bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme. "Sebenarnya untuk mewujudkan hukum yang berkeadilan di negeri ini, bisa dilakukan besok. Tak perlu menunggu waktu lama. Presiden tinggal berinisiatif mengumpulkan jajaran penegak hukum, polisi, jaksa, hakim, dan advokat, serta bersama-sama berkomitmen menegakkan hukum yang bersih dan berkeadilan. Komitmen itu harus sungguh-sungguh dijalankan," imbuh Otto.

Pasar suap itu, lanjut Abdul Hakim, adalah adanya pihak berperkara yang ingin memenangkan perkaranya dengan cara menyuap penegak hukum. Di sisi lain, ada penegak hukum yang bersedia membelokkan hukum dan keadilan dengan imbalan suap.

"Dalam 10 tahun terakhir, kita harus mengakui adanya sejumlah perubahan di bidang hukum ke arah yang lebih baik. Namun, pasar suap itu masih tetap ada," kata mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu.

Redaktur Pelaksana Harian Kompas Budiman Tanuredjo pun mengakui masih adanya pasar suap dalam proses penegakan hukum di negeri ini. Pasar itu bisa mengubah pasal, sehingga merugikan rasa keadilan masyarakat dan pencari keadilan yang tak memiliki modal.

Menurut Otto, anggota Peradi ingin benar-benar mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan, tanpa melakukan tindakan curang, seperti penyuapan. Namun, memang tak ada jaminan bila anggota Peradi melakukan proses penegakan hukum yang bersih, pihak lawan tak melakukan penyuapan.
Saat ini, yang baru berhasil dilakukan Peradi, adalah proses rekruitmen calon advokat yang benar-benar bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Keberhasilan ini juga diakui secara internasional.

Monday, September 12, 2011

Chandra M. Hamzah, Musuh Ataukah Sahabat Koruptor?




Entah kebetulan ataukah tidak dalam setiap kali kasus hukum, ketika nama KPK dituding terlibat, nama Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah tidak pernah absen. Di urutan kedua adalah nama Deputi Bidang Penindakan KPK Ade Raharja.

Setidaknya ada empat kasus hukum dalam kurun waktu tiga tahun ini nama Chandra M Hamzah selalu disebut sebagai pihak yang menerima uang suap, atau menghambat jalannya proses hukum yang seharusnya dilakukan oleh KPK.

Yang pertama adalah kasus penyuapan dengan aktor utamanya Anggodo Widjojo yang sempat bikin heboh di tahun 2009-2010 itu. Dalam kasus itu Anggodo mengaku bahwa dia telah memberi uang suap sejumlah Rp 6 miliar kepada dua pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Rp. 5 miliar diserahkan melalui Deputi Bidang Penindakan KPK Ade Raharja, dan Rp 1 miliar diserahkan langsung kepada Chandra. Uang suap itu diberikan supaya KPK menghentikan penyidikan kasus korupsi PT Masara Radiokom (milik Anggoro Widjojo, kakak Anggodo) dalam proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).

Yang Kedua dan ketiga adalah kasus Nazaruddin yang masih terus bergulir ini. Ketika masih dalam status buronan, Nazaruddin pernah mengaku bahwa ada pertemuan rahasia antara Chandra M Hamzah, Ade Raharja, dan Anas Urbaningrum, agar kasus korupsi Wisma Atlet yang “telanjur” terbongkar ke publik itu hanya dibatasi sampai pada dirinya saja. Sebagai imbalannya, Anas cs akan mendukung mereka untuk tetap berada dalam jajaran pimpinan KPK. Tentu saja itu tidaklah gratis.

Kemudian pada tanggal 6 September 2011 lalu, Yulianis, Direktur Keuangan Grup Permai (milik Nazaruddin), dalam pemeriksaan terhadap dirinya di Komite Etik KPK, mengaku bahwa setiap hari boss-nya itu menerima rata-rata Rp 30 miliar dari berbagai perusahaan miliknya. Uang itu kemudian antara lain dibagi-bagikan kepada banyak pejabat tinggi tertentu. Yulianis tidak tahu secara detail kepada siapa saja uang-uang pelicin itu dibagi-bagikan, karena meskipun dia mencatat semua pengeluaran, Nazaruddin hanya memberi kode dengan inisial penerima-penerima uang tersebut. Salah satunya adalah penerima dengan kode inisial “CDR”, yang diduga salah seorang petinggi KPK.

Siapa itu CDR? Pada tanggal 8 September 2011 Nazaruddin yang mengakhiri masa bungkamnya kepada Komite Etik KPK mengaku bahwa CDR itu identik dengan Chandra M Hamzah. Dalam pengakuan lainnya, Nazar juga mengatakan bahwa dia pernah melakukan lima kali pertemuan rahasia dengan Chandra M Hamzah dan Ade Raharja dalam kaitannya dengan proyek e-KTP dan seragam baju hansip senilai Rp 7 triliun. Pertemuan-pertemuan itu dilakukan dimaksud untuk menyerahkan sejumlah uang dari pemilik perusahaan pemenang tender kedua proyek tersebut. Katanya, bagian Chandra US$100.000, yang belum sempat diserahkan.

Dalam dua kasus penyuapan dengan aktor utamanya Anggodo Widjojo dan Nazaruddin ini, entah ini juga kebetulan ataukah bukan, muncul informasi yang sama: Kedua pelaku penyuapan ini sama-sama ingin membunuh Chandra M Hamzah.

Sebenarnya, kalau mau dilihat dari urgensi membunuh Chandra, apa sih sebenarnya keuntungan bagi Anggodo dan Nazaruddin? Selain karena mungkin saking jengkelnya mereka berdua kepada Chandra?
Biasanya, kalau orang mau membunuh orang lain itu maksudnya adalah untuk membungkam selamanya orang tersebut. Karena orang tersebut menyimpan rahasia tertentu yang berbahaya bagi dirinya. Adakah syarat ini dipenuhi oleh Chandra? Apakah rahasia berbahaya yang dimiliki oleh Chandra yang dapat membahayakan Anggodo dan Nazaruddin? Justru sebaliknya, dua orang inilah yang sesungguhnya menyimpan rahasia yang berbahaya bagi reputasi Chandra sebagai seorang pimpinan KPK. Rahasia mana telah mereka ungkapkan menurut versi mereka.

*

Selain kasus-kasus penyuapan tersebut di atas, lagi-lagi nama Chandra M Hamzah pernah disebut-sebut, ketika KPK tidak kunjung melakukan pemeriksaan terhadap PT Garuda Indonesia. Padahal laporan-laporan dugaan terjadinya kasus korupsi di perusahaan penerbangan terbesar milik negara itu sudah dilaporkan lama sekali. Karena laporan-laporannya tak kunjung ditindaklanjuti KPK, maka Dewan Pimpinan Pusat Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga) pernah pada 18 April 2011 mendatangi dan menyerahkan suratnya kepada KPK yang menanyai nasib laporan mereka itu.

Ada tiga laporan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia yang pernah disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Sekarga kepada KPK. Yakni, yang pertama, laporan tanggal 7 Januari 2009 tentang indikasi penyimpangan atas restrukturisasi kredit Garuda Indonesia di Bank BNI sebesar Rp. 270 miliar.

Dalam laporan itu antara lain disebutkan bahwa pada masa Abdulgani menjadi direktur utama Garuda, ada pinjaman Garuda di Bank BNI sebesar Rp 270 miliar dengan bunga pinjaman 1,5 persen per bulan. Tetapi dalam perjalanan pembayaran cicilan tersebut oleh direktur keuangan Garuda saat itu Emirsyah Satar (kini direktur utama Garuda) melakukan perubahan, sehingga bunga cicilan yang dibayar menjadi 2,5 persen per bulan. Diduga ada tindak pidana di sini.

Kedua, laporan tanggal 20 Januari 2010 tentang indikasi adanya penyimpangan biaya promosi Garuda.

Ketiga, laporan tanggal 15 Desember 2010 tentang indikasi penyimpangan pengelolaan sistem IT di Garuda. Semula biayanya sekitar Rp 1,3 miliar - Rp. 3 miliar per bulan ketika dikelola sendiri. Sejak 2005-2009 ketika dilakukan kerjasama dengan Lufthansa System biayanya melonjak menjadi Rp. 9,2 miliar per bulan. Lufthansa dinilai serikat pekerja Garuda bukanlah pemain di bidang bisnis IT penerbangan, dan dinilai gagal membangun sistem yang dijanjikan padahal dalam perjanjian dijanjikan upgrade sistem IT Garuda (matanews.com, 25 April 2011).

Namun anehnya, KPK tak kunjung bergerak. Ternyata, selama ini Garuda telah melakukan kerjasama dengan firma hukum Assegaf Hamzah & Rekan. Firma hukum tersebut menjadi konsultan hukum resmi dari Garuda Indonesia. Dan yang mengejutkan sekaligus membuat muncul dugaan penyebab tak kunjung bergeraknya KPK memeriksa Garuda adalah ternyata salah satu pendiri dan pemilik firma hukum itu adalah Chandra M Hamzah, sang Wakil Ketua KPK. Diduga kuat Chandra-lah sebagai penyebab terhambatnya KPK melakukan pemeriksaan terhadap Garuda.

Meskipun Chandra pernah membela diri dengan mengatakan bahwa dia sudah tidak lagi di firma hukum tersebut sejak menjadi Wakil Ketua KPK, tetapi apakah sungguh-sungguh setelah itu tidak ada kaitan sedikitpun antara dirinya dengan firma hukum yang dia didirikan itu? Apakah dengan keluar dari firma itu dijamin sedikitpun tidak ada konflik kepentingan di dalamnya ketika KPK harus memeriksa Garuda, sedangkan firma hukum tersebut masih menjadi rekanan Garuda?

Kalau pun benar demikian, lalu pertanyaannya: Kenapa KPK sedemikian lama tak kunjung mau memeriksa Garuda Indonesia? Padahal laporan-laporan yang masuk sudah cukup dijadikan bukti permulaannya?

*

Ketika Nazaruddin berhasil ditangkap dan dipulangkan dari Kolumbia pun, lagi-lagi nama Chandra M Hamzah menjadi perhatian.

Pertama, ketika Nazaruddin diserahkan kepada KPK. Dalam pernyataannya semula pihak KPK mengatakan bahwa Wakil Ketua KPK Chandara M Hamzah tetap diizinkan memeriksa Nazaruddin. Padahal nama Chandra ikut disebut-sebutkan Nazaruddiin sebagai penerima suap dari Nazaruddin. Bagaimana bisa Chandra ikut memeriksa dia?

Setelah muncul beberapa protes, barulah KPK meralat pernyataannya dengan mengatakan Chandra tidak diizinkan ikut memeriksa Nazaruddin.

Yang kedua adalah ketika segel tas Nazaruddin dibuka, dan isi tasnya dikeluarkan semuanya dalam jumpa pers yang dilakukan KPK. Pada waktu itu, lagi-lagi orang merasa janggal, kenapa Chandra M Hamzah ikut hadir dan duduk di sana. Bukankah, kala itu, ditenggarai pula isi tas tersebut berisi bukti-bukti antara lain tentang pertemuan rahasia Nazaruddin dengan dia?

Tetapi lepas dari boleh-tidaknya Chandra ikut hadir sewaktu tas tersebut dibuka di depan publik, kalau kita memperhatikan dengan saksama wajah-wajah pejabat yang hadir di sana, siapakah yang kelihatan sekali berwajah tegang? Bahkan sangat tegang?

Kebetulan saya memperhatikannya melalui siaran langsung televisi waktu itu. Dia yang berwajah sangat tegang waktu itu bukan orang lain, lagi-lagi adalah Chandra M Hamzah. Mungkin Anda tidak sempat memperhatikannya, tetapi dari wajah-wajah Chandra yang terekam di gambar yang saya sertakan di bawah ini bisa membuat Anda mengambil kesimpulan sendiri.



Kenapa Chandra setegang itu, kalau benar dan sungguh yakin tidak ada apa-apa antara dia dengan Nazaruddin, dengan semua isi barang di dalam tas tersebut? Sekarang, kembali ke pertanyaan awal: Apakah hanya kebetulan, kalau di hampir setiap kali kasus hukum yang menuding orang KPK itu terlibat, nama Chandra M Hamzah selalu disebut?



Apakah publik selama ini telah tertipu dengan pernah mendukung dan mengangkat sosok Chandra M Hamzah sebagai salah satu tokoh pahlawan terbersih pembasmi kejahatan korupsi? Apakah sedikitnya satu juta orang di Face Book yang pernah tergabung dalam “Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah” ternyata telah mendukung orang yang salah?


Apakah Chandra M Hamzah itu, musuh ataukah sahabat Koruptor? ***


Oleh Daniel H.T.
Sumber: Kompasiana