Showing posts with label Gereja. Show all posts
Showing posts with label Gereja. Show all posts

Tuesday, February 17, 2026

Vatikan dan SSPX: Mengapa Sebagai Umat Katolik Kita Perlu Peduli?

Kardinal Víctor Manuel Fernández, Prefek Dikasteri Ajaran Iman, dan Pastor Davide Pagliarani, Pemimpin Umum Serikat Santo Pius X (SSPX) yang beraliran tradisionalis, berfoto bersama di Vatikan pada 12 Februari 2026.

Hubungan antara Takhta Suci dan Serikat Imam Santo Pius X (SSPX) kini berada pada titik krusial yang menuntut perhatian serius dari seluruh umat beriman. Persoalan utama yang mengemuka saat ini adalah rencana SSPX untuk menahbiskan uskup baru pada 1 Juli 2026 tanpa mandat resmi dari Bapa Suci. Langkah sepihak ini dipicu oleh kegelisahan internal serikat akan kelangsungan pelayanan sakramental mereka di masa depan. Namun, bagi Gereja universal, tindakan tersebut dipandang sebagai ancaman nyata terhadap kesatuan hierarkis yang selama ini dijaga. Vatikan melalui Dikasteri Ajaran Iman telah memberikan peringatan keras bahwa penahbisan ilegal tersebut dapat berujung pada status skisma.

Ketegangan ini sebenarnya berakar pada perbedaan mendalam mengenai penafsiran ajaran-ajaran Gereja pasca-Konsili Vatikan Kedua. SSPX memandang beberapa dokumen Konsili sebagai penyimpangan dari tradisi luhur, terutama terkait kebebasan beragama dan ekumenisme. Di sisi lain, Roma menegaskan bahwa setiap anggota Gereja wajib menerima Konsili sebagai bagian integral dari Magisterium yang hidup. Perdebatan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyentuh esensi bagaimana iman Katolik dihayati di zaman modern. Oleh karena itu, dialog teologis yang sedang dirintis saat ini menjadi sangat menentukan bagi masa depan persekutuan kita.

Thursday, September 5, 2019

Paus Fransiskus Mengangkat Mgr. Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo Sebagai Kardinal

Nick Doren Lewoloba
Mgr. Ignatius Suharyo, Uskup Agung Jakarta

Kabar gembira datang dari Vatikan untuk Gereja universal, khususnya Gereja Katolik di Indonesia. Pada hari Minggu petang, tanggal 01 September 2019, Tahta Suci Vatikan mengumumkan pengangkatan 10 kardinal baru; salah satunya adalah Uskup Agung Jakarta, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo.

Kardinal Indonesia yang Ketiga

Dengan diangkatnya Mgr. Ignatius Suharyo sebagai Kardinal, maka Gereja Katolik Indonesia telah memiliki tiga orang Kardinal dalam sejarahnya, antara lain:
  1. Mgr. Justinus Darmojuwono : diangkat sebagai Kardinal oleh Paus Paulus VI pada tanggal 26 Juni 1967 dengan gelar Kadinal-Imam Sanctissimi Nome di Gesu e Maria in Via Lata. Kardinal Yustinus merupakan Kardinal Indonesia pertama yang pernah menjadi Uskup Agung Semarang (1962-1963) dan Vikaris Militer Indonesia (1964-1983).
  2. Mgr. Julius Riyadi Darmaatmadja, SJ :  diangkat sebagai Kardinal oleh Paus Yohanes Paulus II pada tanggal 26 November 1994 dengan gelar Kardinal-Imam Sacro Cuore di Maria (Hati Maria yang Tak Bernoda). Kardinal Yulius pernah menjadi Uskup Agung Semarang (1983-1996), Uskup Agung Jakarta (1996-2010)
  3. Mgr. Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo, Pr : diumumkan pengangkatannya sebagai Kardinal pada tanggal 01 September 2019 oleh Paus Fransiskus. 

 Apa itu kardinal? Bagaimana posisinya dalam Gereja Katolik?


Nick Doren Lewoloba
Paus Fransiskus Berbincang bersama Beberapa Kardinal
Kardinal adalah sebuah gelar rohani sangat tua di dalam Gereja Katolik, yang secara hirarkis berada langsung di bawah paus. Paus Silvester I (314-335) adalah paus pertama yang menggagas dan membentuk gelar ini.

Tuesday, June 18, 2019

Fr. Michala Losa, FDP, Pastor Pengidap Kanker yang Ditahbiskan di atas Tempat Tidur Rumah Sakit Tutup Usia

Pastor Michala Losa, FDP
Pada tanggal 17 Juni 2019, Pukul 11.53, Pastor Michala Losa, FDP tutup usia pada usia 31 tahun. Pastor ini sempat mencuri perhatian umat Katolik sedunia atas peristiwa tahbisannya yang dilangsungkan di atas tempat Rumah Sakit Militer Warsawa karena menderita penyakit kanker ganas.

Sebelumnya, pada tanggal 22 Mei 2019 Paus Fransiskus memberikannya dispensasi untuk mengucapkan kaul kekalnya sebagai anggota Ordo Son of Devine Providence (FDP). Sehari sesudahnya Pastor Michala Losa ditahbiskan sebagai Diakon dan Imam pada hari yang sama oleh Mgr. Marek Colarczyk, Uskup Auksilier Keuskupan Warsawa - Prague di Rumah Sakit Militer Warsawa. Di hari tahbisannya ia berkata, "Terpujilah nama Tuhan Yesus! Terima kasih atas segala doa saudara/i sekalian dan teruslah berdoa. Aku memberkati kalian semuanya, dalam nama Bapa, Putera dan Roh Kudus."

Pastor Michala telah menunjukan imannya yang kuat untuk melayani Tuhan secara utuh sebagai Imam Katolik. Walaupun penyakit kanker ganas menderanya, hal ini tidak menghalangi niatnya untuk mengucapkan janji setia kepada Tuhan dalam pelayanannya sebagai imam. 



Friday, July 10, 2015

PGI: Gereja Tak Akan Restui Perkawinan Sejenis


Sekretaris Umum Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom mengatakan, gereja tidak akan merestui dan memberlakukan perkawinan sejenis karena hanya mengakui perkawinan antara laki-laki dan perempuan.
"Pada prinsipnya, menurut hukum gereja di Indonesia, perkawinan itu antara laki-laki dan perempuan. Saya pikir gereja-gereja di seluruh dunia juga seperti itu," kata Gomar Gultom dihubungi di Jakarta, Jumat (10/7/2015), seperti dikutip Antara.
Gomar mengatakan, meskipun perkawinan sejenis di Amerika Serikat dilegalkan, tetapi gereja-gereja di negeri tersebut belum tentu mengesahkan atau merestui perkawinan tersebut. Begitu pula dengan sikap gereja-gereja di Belanda yang negaranya lebih dahulu melegalkan perkawinan sejenis.
Menurut Gomar, Amerika Serikat dan Belanda bisa melegalkan perkawinan sejenis karena di negara tersebut perkawinan merupakan ranah pencatatan sipil, berbeda dengan di Indonesia. (baca: Menag: Indonesia Sulit Terima Pernikahan Sesama Jenis)
"Di Indonesia, catatan sipil mencatatkan perkawinan setelah perkawinan dilakukan di lembaga agama. Negara tidak mengakui perkawinan yang tidak dilakukan di lembaga agama," tuturnya.
Padahal, semua agama di Indonesia tidak mengakui perkawinan sejenis. Karena itu, tidak ada jalan untuk melegalkan perkawinan sejenis di Indonesia.
"Namun, meskipun gereja tidak akan merestui dan melakukan perkawinan sejenis, saya berpendapat para pelaku homoseksual tetap harus diakui sebagai manusia dan dilindungi hak-hak hidupnya oleh negara," katanya.
Isu homoseksualitas mengemuka setelah Amerika Serikat melegalkan perkawinan sesama jenis di seluruh negara bagian. Pelegalan itu dianggap sebagai kemenangan oleh kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dan para pendukungnya.
Salah satu bentuk euforia terhadap pelegalan itu adalah pemasangan warna-warni pelangi pada foto profil media sosial dan tanda pagar #LovesWin. Euforia serupa juga dilakukan sebagian pengguna media sosial di Indonesia.
Kalangan agamawan di Indonesia menolak pelegalan tersebut dan menilai bahwa keputusan pemerintah Amerika Serikat tersebut lebih disebabkan faktor politis.
Pemerintah yang berkuasa saat ini, Presiden Barrack Obama, berasal dari Partai Demokrat yang dinilai lebih liberal dan sejak semula mendukung kelompok LGBT. Dalam kampanye, Obama juga menyatakan akan melegalkan perkawinan sejenis.
Sikap Partai Demokrat itu bertolak belakang dengan Partai Republik yang lebih konservatif dan dinilai menjunjung norma. Partai Republik, yang banyak mendapat dukungan kelompok Kristen, menolak perkawinan sejenis.
Perbedaan sikap kedua partai itu juga ditunjukkan dalam isu aborsi. Partai Demokrat bersikap "pro-choice" dengan mendukung diperbolehkannya aborsi, sedangkan Partai Republik bersikap "pro-life" dengan menolak aborsi tanpa alasan medis yang bisa diterima.

Tuesday, April 28, 2015

Gereja Katolik Menolak Hukuman Mati

Terpidana Mati Asal Australia: Andrew Chan dan Myuran Sukumaran

SURAT USKUP AGUNG  UNTUK PARA IMAM DI KAJ

Para Rama yth,

1. Pada hari-hari ini, televisi, koran dan mass media lain, penuh dengan berita mengenai hukuman mati. Saya pribadi amat sedih setiap kali melihat atau membaca berita itu dan diberitakan dengan cara yang bagi saya mencederai kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam suasana seperti ini saya mengajak para Rama untuk menjelaskan kepada umat pandangan Gereja mengenai hal ini dan mengajak mereka berdoa untuk para terpidana.

2. Katekismus Gereja Katolik menyatakan : Pembelaan kesejahteraan umum masyarakat menuntut agar penyerang dihalangi untuk menyebabkan kerugian. Karena alasan ini, maka ajaran Gereja sepanjang sejarah mengakui keabsahan hak dan kewajiban dari kekuasan politik yang sah, menjatuhkan hukuman yang setimpal dengan beratnya kejahatan, tanpa mengecualikan hukuman mati dalam kejadian-kejadian yang serius  (KGK 2266). Menurut Katekismus ini, hukuman mati diperbolehkan dalam kasus-kasus yang sangat parah kejahatannya. Namun, apabila terdapat cara lain untuk melindungi masyarakat dari penyerang yang tidak berperi-kemanusiaan, cara-cara lain ini lebih dipilih daripada hukuman mati karena cara-cara ini dianggap lebih menghormati harga diri seorang manusia dan selaras dengan tujuan kebaikan bersama (bdk KGK 2267). Di sini terjadi peralihan tentang konsep hukuman mati bagi Gereja. KGK 2267 ini diambil dari ensiklik Paus Yohanes Paulus II Evangelium Vitae.

Saturday, August 3, 2013

Gereja Butuh Peran Orang Muda Katolik, pesan Paus Menutup WYD

Sekitar tiga juta orang tumpah ruah di Pantai Copacabana, Rio de Jeneiro, Brasil untuk menghadiri Misa penutupan Hari Kamu Muda Sedunia (WYD, World Youth Day), yang merupakan perjalanan bersejarah Paus Fransiskus ke benua Amerika tersebut.
Di tengah panggung berwarna putih dan kerumunan massa, Paus Fransiskus pada Minggu menyerukan orang muda Katolik untuk pergi ke luar dan menyebarkan Injil kepada mereka yang tampak jauh dari Tuhan, dan acuh tak acuh”, serta melayani masyarakat terpinggirkan.
“Gereja membutuhkan Anda, antusiasme Anda, kreativitas Anda dan sukacita yang begitu khas dari Anda” orang muda Katolik, katanya.
Hampir sepanjang empat kilometer pinggir pantai Copacabana orang muda Katolik meluapkan kegembiraan mereka dengan mengibarkan bendera-bendera negara mereka masing-masing.
Banyak dari mereka seusai Misa menghabiskan malam di pantai itu, dengan mengadakan pesta sepanjang malam untuk mengakhiri perayaan Hari Kaum Muda Sedunia tersebut.
Vatikan mengatakan lebih dari tiga juta orang menghadiri Misa itu, berdasarkan informasi dari panitia WYD dan pemerintah setempat memperkirakan dua pertiga peserta berasal dari luar Rio de Jeneiro.
Jumlah tersebut jauh lebih banyak dari satu juta pada Hari Pemuda Sedunia terakhir di Madrid tahun 2011 atau 850.000 di Toronto, Kanada  tahun 2002 yang menghadiri Misa penutupan.
Paus Fransikus mengumumkan pada hari Minggu bahwa Hari Kaum Muda Sedunia tahun 2016 akan diselenggarakan di Krakow, Polandia.
Paus menekankan bahwa ia mengandalkan orang muda Katolik untuk menjadi “rasul-rasul misionaris”.
Misa itu dihadiri oleh Presiden Brazil  Dilma Rousseff, Presiden Argentina Christina Kirchner, serta Presiden Bolivia Evo Morales.

Friday, June 28, 2013

Debat kata ‘Allah’ di Malaysia berlanjut


"Agama dan negara adalah dua entitas yang berbeda, terutama pada hal yang menjadi pokok pelayanannya. Agama mengurusi spiritualitas insan beriman dalam hubungannya dengan "Allah", sedangkan negara mengurusi urusan duniawi. Ketika keduanya digabungkan maka akan terjadi konflik kepentingan, mengingat adanya berbagai agama yang hidup dan berkembang di suatu negara. Akan ada kekecewaan besar jika suatu agama diutamakan dan yang lainnya dikorbankan. Maka, sebaiknya agama dan negara dipisahkan. Bisakah hal itu dilakukan di negara yang mayoritas pemeluknya adalah makhluk ber-Tuhan?"

Pemilu Malaysia telah berakhir dan kontroversi penggunaan kata Allah muncul lagi dari arena politik dengan melakukan banding di pengadilan. Namun, kasus ini masih belum jelas kapan akan disidangkan. Apakah orang Kristen diperbolehkan menggunakan kata “Allah”  dalam publikasi bahasa Melayu karena mereka telah menggunakan kata itu  sejak terjemahan pertama Alkitab ke dalam bahasa Melayu sekitar 400 tahun lalu? 

Tahun 2008 Kementerian Dalam Negeri Malaysia mengatakan “Tidak”. Umat Muslim akan bingung jika kata itu dipakai orang Kristen, katanya, dan mengancam The Herald, mingguan Katolik edisi bahasa Melayu tidak boleh diterbitkan jika mereka terus menggunakan kata Allah.

The Herald telah membawa kasus itu ke pengadilan dan pihaknya menang pada Desember 2009 karena pemerintah tidak bisa membuktikan klaim “kebingungan” umat Muslim.
“Mereka tidak bisa memberikan satu contoh tentang ‘kebingungan’ tersebut,” kata editor The Herald Pastor Lawrence Andrew.

Pemerintah langsung mengajukan banding terhadap putusan itu, namun tanggal akhir untuk banding masih harus ditetapkan. Jika kata itu dilarang maka petugas bea cukai akan menyita ribuan Alkitab bahasa Melayu yang diimpor dari Indonesia.

Selama kampanye pemilu lalu Partai Barisan Nasional (BN) memasang baliho yang menunjukkan sebuah gereja dengan tulisan “Rumah Allah”. Tulisan di baliho tersebut: “Maukah kita lihat anak dan cucu kita pergi sembahyang ke Rumah Allah ini? Kalau kita benarkan khalimah  Allah digunakan di gereja, karena politik sampe sanggup menjual agama, bangsa dan negara….Pilihlah Partai Barisan Nasional karena ia dapat memempertahankan agama, bangsa dan negara”.

Pemilu 5 Mei itu umumnya dianggap sebagai bencana bagi BN. Meskipun partai itu mempertahankan mayoritas kursi, ia kehilangan suara populer. Sebanyak 51 persen pemilih menginginkan Malaysia yang multi-rasial dan multi-agama yang inklusif yang didukung oleh koalisi oposisi Pakatan Rakyat (PR). Bagi PR, orang Kristen menggunakan kata Allah itu tidak ada masalah. Banyak orang Malaysia yakin persekongkolan dan penipuan untuk menyelamatkan BN dari kehilangan kekuasaan, yang telah berkuasa sejak Malaysia merdeka 56 tahun lalu. BN tetap kokoh di daerah-daerah pedesaan, sedangkan PR memiliki basis massa di kelas menengah perkotaan.

Mayoritas orang-orang desa di Malaysia adalah Muslim taat dan sumber utama informasi adalah media pemerintah dan media yang dikendalikan BN/UMNO. Untuk menopang basis pemilih pedesaan, UMNO mengangkat isu agama, dengan menggunakan kata Allah sebagai sarana kampanye. Mengapa kasus Allah-Herald ditunda tiga tahun dan muncul lagi di pengadilan setelah pemilu yang banyak kontroversi tersebut. Para kuasa hukum The Herald belum berkomentar meskipun Annou Xavier, seorang pengacara yang menangani salah satu dari dua gugatan hukum terkait kasus kata Allah yang diajukan oleh orang Kristen Protestan. “Perdana Menteri Najib Razak kalah dan merasa malu dalam pemilu itu. Sekarang, pada musim panas ini ia ingin menghadiri konferensi Partai UMNO sebagai penyelamat dari kata Allah dan Islam.”

Ketika banding tersebut muncul lagi, Pastor Andrew yakin Gereja memiliki sebuah kasus yang kuat didukung oleh bukti tak terbantahkan. Dia mengambil sebuah Alkitab dari meja di kantornya di Kuala Lumpur, seraya mengatakan, “Pemerintah memerintahkan semua Alkitab harus dicap dan ‘digunakan oleh para penganut Kristen saja. Di sini Anda dapat melihat cap, yang ditandatangani oleh Kementerian Dalam Negeri”, katanya.
Ia juga mengutip ‘10 Butir Solusi,’ sebuah keputusan oleh Perdana Menteri Najib sendiri pada April 2011, yang menurut Pastor Andrew, pemerintah ”setuju penggunaan kata Allah dalam Alkitab bahasa Melayu.” Pemerintah mungkin merasa sulit untuk membantah keputusan itu. Namun, karena hal itu merupakan kasus pengadilan tertunda, tak seorang pun dalam Gereja Katolik untuk berkomentar.

Sementara itu, pihak oposisi yang didukung gerakan Black 505 (mengacu pada pemilu 5 Mei) telah mengadakan protes di seluruh Malaysia, dengan mengklaim kecurangan pemilu dan menuntut pengunduran diri KPU. Pemerintah telah merespon dengan menangkap pemimpin oposisi dan Black 505 serta menuduh mereka melakukan penghasutan. Dalam iklim ketidakpastian politik ini, tidak ada orang yang bisa memprediksikan kapan kasus kata Allah tersebut akan berakhir.

Michael Lenz, Kuala Lumpur