Metrotvnews.com, Jakarta: Pimpinan DPR disomasi Koalisi LSM untuk APBN Kesejahteraan, terkait pembangunan gedung baru yang memakan biaya sebesar Rp1,1 triliun.
Tim koalisi menilai, persetujuan pembangunan gedung baru oleh pimpinan DPR RI dan Badan Urusan Rumah Tangga DPR merupakan perbuatan melanggar hukum, sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUHP.
Pembangunan gedung baru DPR dianggap melanggar hak subyektif rakyat, yaitu hak kedaulatan rakyat atas anggaran. Pembangunan gedung juga dianggap mengabaikan kesejahteraan rakyat dengan menghambur-hamburkan keuangan negara.
Gugatan secara citizen suit dan legal standing akan dilempatkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bila Pimpinan DPR dengan memberi jawaban selama kurun waktu tujuh hari. (**)
Tim koalisi menilai, persetujuan pembangunan gedung baru oleh pimpinan DPR RI dan Badan Urusan Rumah Tangga DPR merupakan perbuatan melanggar hukum, sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUHP.
Pembangunan gedung baru DPR dianggap melanggar hak subyektif rakyat, yaitu hak kedaulatan rakyat atas anggaran. Pembangunan gedung juga dianggap mengabaikan kesejahteraan rakyat dengan menghambur-hamburkan keuangan negara.
Gugatan secara citizen suit dan legal standing akan dilempatkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bila Pimpinan DPR dengan memberi jawaban selama kurun waktu tujuh hari. (**)
Di saat banyak rakyat menderita, masih ada ajah ulah para anggota dewan utk menghabiskan uang rakyat. Mengutip kata2 @sudjiwotedjo di salah satu twit-nya hari ini... "sepertinya rakyat terlalu sibuk sehingga harus diwakilkan. Mungkin suatu saat, ketika rakyat tak sibuk lagi, barulah ia sendiri datang ke gedung DPR".. hahaha.
ReplyDelete