Showing posts with label Korupsi. Show all posts
Showing posts with label Korupsi. Show all posts

Wednesday, August 14, 2013

Ya Ampun, Kepala SKK Migas Tertangkap Tangan Menerima Suap

Nick Doren - Lewoloba

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, Rabu dini hari 14 Agustus 2013. KPK menduga Rudi menerima suap US$700 ribu dari perusahaan migas, PT Kernel Oil.

Rudi Rubiandini lahir di Tasikmalaya, 9 Februari 1962. Awal karier Rudi Rubiandini dimulai di perguruan tinggi pada 1985 sebagai dosen pada Jurusan Teknik Perminyakan ITB. Rudi kemudian melanjutkan pendidikan hingga meraih gelar Doctor of Engineering Bidang Teknik Perminyakan dari Technische Universitaet Clausthal Jerman pada 1991.

Ia juga menjadi Guru Besar ITB Bidang Teknik Minyak dan Gas Bumi. Selama menjadi dosen ITB, Rudi juga bekerja sebagai konsultan teknis pengeboran migas Indonesia dan proyek pengembangan lapangan KKKS. Rudi dikenal ahli dalam mematikan semburan pada beberapa sumur migas yang sedang blow-out. Pekerjaan itu tentu menerima bayaran tinggi karena butuh keahlian yang juga tinggi.

Rudi bergabung di SKK Migas atau dulu bernama Badan Pelaksana Hulu Kegiatan Minyak dan Gas (BP Migas) pada 2009 sebagai penasihat ahli kepala BP Migas. Lalu, pada 2010, ia dipindah menjadi sekretaris perusahaan BP Migas. Kariernya melejit pada 2011 ketika diangkat sebagai Deputi Pengendalian Operasi BP Migas.

Potong birokrasi

Pada 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengangkat Rudi sebagai Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menggantikan almarhum Widjajono Partowidagdo.

November 2012, ketika Mahkamah Konstitusi membubarkan BP Migas karena bertentangan dengan UUD 1945 dan berpotensi melakukan inefisiensi serta penyalahgunaan kekuasaan, Presiden menerbitkan Perpres pembentukan SKK Migas dan menunjuk Rudi Rubiandini sebagai Kepala SKK Migas per 15 Januari 2013.

Sehari sebelum dilantik, kepada VIVAnews, Rudi bertekad akan mengubah pola pikir pegawai SKK Migas secara pelan-pelan dengan memotong jalur birokasi untuk mempercepat proses perizinan. "SKK Migas akan mengurangi masalah mikro, namun bertindak ke arah makro," kata dia.

Rudi bahkan menurunkan anggaran fasilitas SKK Migas mulai dari mobil dinas, tiket pesawat, hingga hotel berbintang sebagai langkah efisiensi. Pada awal Agustus ini, Rudi memberikan contoh langkah penghematan itu dengan mudik menggunakan kereta api ekonomi.

Pada April 2013, Rudi juga diangkat sebagai Komisaris PT Bank Mandiri Tbk. Tujuannya, untuk mendekatkan industri perbankan nasional yang selama ini dikenal jarang mengucurkan kredit di sektor hulu migas.

"Semoga saya dapat memberikan kontribusi maksimum bagi bangsa," kata Rudi Rubiandini empat bulan sebelum ditangkap KPK.

Monday, June 3, 2013

Karpet Merah bagi Koruptor

Repost..
Oleh: Toto Sugiarto
Orang sering berekspresi gembira ketika menyatakan Pemilu 2009 berlangsung demokratis dan liberal. Parameternya adalah pemilu berkebebasan dan berbasis individu.
Kegembiraan di atas sebagai ungkapan rasa syukur karena negeri ini telah keluar dari rezim otoriter tentu boleh-boleh saja. Namun, jika pemikiran berhenti di situ, pemilu yang dihasilkan tidak akan seperti pemilu demokratis-liberal yang diharapkan. Bisa saja pemilu tersebut ternyata berpenyakit.
Pemilu yang anarkistis
Pada Pemilu 2009, kebebasan mewarnai kontestasi. Kasus-kasus intimidasi dan pemaksaan yang sebelumnya kental terlihat pada pemilu era Orde Baru tidak muncul secara signifikan.
Adapun individualisme terlihat dari diterapkannya sistem proporsional terbuka dengan suara terbanyak sebagai penentu kemenangan. Dengan sistem ini, upaya seorang individu caleg merupakan penentu kemenangan. Persaingan antarindividu pun bahkan terjadi dalam parpol.
Namun, apakah dengan dua hal itu cukup untuk menilai pemilu dengan gembira?
Liberalisme hanya bisa hidup dengan sehat jika terdapat satu prasyarat. Prasyarat itu adalah keadilan. Seharusnya kebebasan dalam liberalisme adalah kebebasan yang berlangsung dalam atmosfer keadilan.
Setidaknya terdapat empat hal yang membuat Pemilu 2009 tidak berkeadilan. Pertama, Pemilu 2009 ditandai dengan kekacauan masif daftar pemilih tetap. Karena masifnya kekacauan, terdapat dugaan bahwa hal ini disengaja untuk menguntungkan partai penguasa.
Kekacauan berawal dari data kependudukan yang buruk. Celakanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melakukan pemutakhiran secara baik.
Kedua, Pemilu 2009 ditandai dengan jorjorannya para caleg membelanjakan dana untuk kampanye. Hal ini bisa terjadi karena pengeluaran dana kampanye individu caleg tidak diatur dalam undang-undang. Hanya partai politik yang diwajibkan melaporkan dana kampanyenya. Padahal, lokus kontestasi telah berpindah dari parpol menjadi individu. Politik menjadi liar.
Ketiga, Pemilu 2009 diwarnai penyalahgunaan alokasi anggaran negara. Ketika itu diluncurkan program-program prorakyat yang kemudian disinyalir tak lebih sebagai upaya menjaring simpati publik. Di tingkat kementerian, banyak program kementerian yang difokuskan untuk membantu penduduk di daerah pemilihan sang menteri yang mencalonkan diri menjadi anggota legislatif.
Keempat, Pemilu 2009 diwarnai kekacauan pengolahan data. Sistem berbasis teknologi informasi gagal total. Pengolahan data kacau balau. Saking kacaunya, terdapat seorang caleg yang mendapatkan suara melebihi jumlah pemilih di seluruh Indonesia.
Setidaknya empat hal itu membuat Pemilu 2009 tidak berkeadilan. Dengan tidak terpenuhinya prasyarat keadilan, sulit bagi kita untuk mengategorikan Pemilu 2009 ke dalam pemilu demokratis-liberal.
Pemilu tersebut adalah pemilu yang anarkistis. Anarkisme yang dikira sebagai demokratis-liberal itu telah menghasilkan kepemimpinan Republik yang dipenuhi para bedebah. Mereka, para bedebah, tidak memedulikan negara dan rakyat. Para bedebah itu sibuk memperkaya diri dengan uang haram, bermegah-megah dalam lumpur penuh kotoran.
Keutamaan
Apakah Pemilu 2014 akan lebih baik? Atau mengulangi pemilu sebelumnya sebagai pemilu anarkistis yang menjadi pintu masuk bagi banyak bedebah?
Penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu, berperan signifikan dalam perbaikan kualitas pemilu. Syaratnya, kedua lembaga penguasa dalam rezim pemilu ini harus mampu menunjukkan keutamaan.
Bagaimana agar KPU dan Bawaslu mampu menunjukkan keutamaan, terutama keutamaan keadilan. Kualitas komisionernya adalah penentu apakah penyelenggara pemilu akan mampu menunjukkan keutamaan keadilan. Penyelenggara pemilu yang berkeutamaan tidak hanya memerankan diri sebagai petugas administratif.
Komisioner KPU dan Bawaslu yang berkeutamaan tidak hanya melaksanakan tahapan pemilu secara prosedural, tetapi juga dengan memperhatikan kualitas dan integritas. Prinsip seperti keadilan dan kejujuran menjadi pegangan.
Mencermati langkah dan kebijakan penyelenggara pemilu, terutama KPU, tampaknya tidak mengutamakan terciptanya keadilan, apalagi kejujuran. KPU terlihat hanya berisi orang-orang berketerampilan.
Terampil dalam menerima pendaftaran partai politik dan daftar caleg tanpa berupaya melakukan seleksi dengan lebih baik. Selain itu, belum terdengar dilakukannya pemutakhiran daftar pemilih. Mereka juga terlihat enggan membuat aturan penyelenggaraan yang akan menjadi landasan terciptanya keadilan dalam kampanye.
Selain itu, KPU tertutup bagi peran serta aktif masyarakat. Soal Sistem Informasi Data Pemilih misalnya, KPU terkesan menutup rapat. Tidak seorang pun, bahkan mungkin Bawaslu, memiliki akses terhadap sistem IT baru KPU ini. KPU sejak awal tahapan menutup diri dari akses publik. Konsultasi publik pun hanya basa-basi politik. Ketertutupan ini mencurigakan.
Cegah para bedebah
Saat penerimaan daftar caleg sekarang ini, seharusnya menjadi saat menutup celah bagi para bedebah. Saat diketahui adanya partai yang tidak sepenuhnya memenuhi syarat keterwakilan perempuan, adanya caleg yang tidak menyertakan seluruh persyaratan, adanya daftar caleg ganda seperti dilansir Formappi, adanya caleg yang terkait masalah hukum, dan kasus lain merupakan saat di mana seharusnya KPU menunjukkan keutamaan.
Saat ini juga merupakan saat bagi KPU mengeluarkan aturan kampanye yang menjamin keadilan, saat bagi KPU memutakhirkan daftar pemilih, dan saat dimulainya penegakan aturan, termasuk aturan yang melarang pejabat menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pemenangan pemilu sehingga para bedebah akan tercegah.
Tulisan ini adalah peringatan dini, jangan sampai bangsa ini dua kali terperosok pada kondisi pemilu anarkistis. Kuncinya ada pada langkah dan kebijakan penyelenggara pemilu, terutama KPU. Saat-saat digelarnya sejumlah tahapan pemilu, jangan sampai menjadi saat karpet merah bagi para bedebah.
Toto Sugiarto Peneliti Senior Soegeng Sarjadi Syndicate

Sumber : Kompas Cetak
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Thursday, May 2, 2013

Sadar Atau Tidak, Hasil Ekonomi Indonesia Habis Dipakai Untuk Bayar Hutang Luar Negeri



"Sering kita mendengar pendukung pemerintah menggaungkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang fantastis. Tetapi di sisi lain mata kita harus "melek" melihat besaran hutang luar negeri yang kian mencekik. Kebijakan pemerintah yang tidak bijak terkait pengelolaan sumber daya alam dan budaya korupsi yang kian bersenyawa dengan jiwa raga kita semakin menjauhkan kita dari harapan untuk melunasi hutang luar negeri secara bersegera. Yang kita butuhkan adalah perubahan total pada sektor-sektor yang secara jelas merugikan negara. Malu rasanya memiliki negara yang katanya kaya, namun sesungguhnya miskin dan menderita.."
------------------------------------------------------------------------------

Tingginya utang luar negeri, baik oleh pemerintah maupun swasta, membuat ekonomi Indonesia tahun 2013 bisa ambruk. Posisi utang luar negeri pemerintah dan swasta sampai akhir tahun 2012 mencapai 251,200 juta dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 2.400 triliun.

Demikian dikatakan Salamuddin Daeng dari Institute for Global Justice, Kamis (2/5/2013).
Pada saat yang sama menurut Salamuddin, bunga utang dan cicilan utang polok yang harus ditanggung oleh pemerintah dan swasta mencapai 169,118 juta dollar AS atau sekitar Rp 1.620 trilun lebih. "Padahal pertambahan PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia antara tahun 2011 - 2012 hanya Rp 819 triliun. Dengan demikian seluruh hasil yang diperoleh dari ekonomi Indonesia yang tercermin dalam PDB telah habis seluruhnya untuk membayar bunga utang dan cicilan utang pokok. Ini juga berarti bahwa sepanjang 2012 seluruh yang dihasilkan oleh bangsa ini telah habis diserahkan pada asing," kata Salamuddin di Jakarta, Kamis (2/5/2013).

Salamuddin mengatakan, angka pembayaran utang swasta dan pemerintah yang sangat besar selama tahun 2012 telah menyebabkan seluruh cadangan devisa Indonesia telah habis secara total.
"Cadangan devisa RI yang diklaim BI turun Menjadi 104,8 miliar dollar AS, sesungguhnya telah hilang," ujarnya. Menurut dia, penumpukan utang yang dilakukan oleh rezim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama berkuasa, bisa tak akan mewariskan apa pun bagi generasi penerus bangsa ini.
Editor :