Hari ini para pendukung paket calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Drs. Simon Hayon – Fransiskus Diaz Alffi (paket mondial) bersorak ria menyusul terkabulnya keberatan mereka oleh KPU Pusat yang mengoreksi keputusan KPU daerah (KPUD) sebelumnya terkait penetapan cabup dan cawabup yang bakal mengikuti pemilihan umum kepala daerah (pemilu kada) mendatang. Dengan demikian, jumlah paket cabup dan cawabup Flotim yang akan tampil pada pemilu kepala daerah (kada) mendatang menjadi 6 paket, berbeda dengan keputusan KPUD sebelumnya yang menetapkan hanya 5 paket.
Suhu politik Flores Timur sebenarnya memanas pasca KPUD setempat mengeluarkan surat keputusan No. 043/Kpts/KPU-FLT/018.433980/2010 pada tanggal 15 April 2010 (Pos Kupang, 17/4) tentang penetapan 5 paket cabup. Berdasarkan surat tersebut, ditetapkanlah lima paket cabup dan cawabup, yaitu Yosep Yulis Diaz - Drs. Markus Amalebe Tokan; Felix Fernandez, SH, CN - M. Ismael Arkiang, SH, MH; Hironimus Semau Johny Odjan - H. Ludin Lega; Yosep Lagadoni Herin, S. Sos - Valentinus Tokan, S. AP, dan Dr. Yeremias Bunganaen, M.Sc, Ph.D – Drs. Kristoforus Keban. Sedangkan paket Mondial yang difavoritkan akan memenangkan pemilu kada periode mendatang tidak lolos seleksi KPUD karena terganjal urusan administrasi. Lantas, paket Mondial berkeberatan atas keputusan tersebut karena dinilai persyaratan administratif yang diminta KPUD tidak diatur di dalam peraturan terkait.
Hal tersebut dibantah oleh ketua KPUD Flores Timur, Bernardus Boro Tupen, S.Pd, yang dalam sebuah kesempatan mengatakan, “Dokumen yang harus dilengkapi adalah keputusan parpol/gabungan parpol yang mengatur mekanisme penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilengkapi berita acara proses penjaringan sebagaimana amanat peraturan KPU No. 68 Tahun 2009 pasal 13 ayat 2 huruf l.” Selanjutnya ia menambahkan, “Kami melihat secara totalitas. Kalau hanya surat pernyataan saja tidak cukup.”
Pernyataan KPUD Flores Timur selanjutnya ditegaskan oleh Juru Bicara KPU Propinsi NTT, Drs. Djihon de Haan, “KPUD Flotim sudah mengingatkan kepada Paket Gewayan Tanah Lamaholot untuk melengkapi berita acara koalisi dan kesepakatan partai pendukung, tapi tidak direspon.”
Merasa berada pada posisi yang benar, KPUD Flotim lantas mengadakan penarikan nomor undian calon pada tanggal 21 April 2010, sesuai dengan jadwal yang telah diagendakan. Menurut rencana, penarikan nomor urut akan diadakan pada pkl. 10.00 Witeng. Oleh karena adanya aksi unjuk rasa massa pro Modial yang sudah menguasai kantor KPUD Flotim selama tiga hari, waktu penarikan undian nomor urut pun diulur sampai pukul 14.20 Witeng, setelah massa pro-Mondial membubarkan diri.
Kubu Mondial menganggap KPUD Flotim “keras kepala”. Sebelum KPUD membuka acara penarikan nomor undian secara resmi, pada pukul 13.00 witeng KPUD Flotim sebenarnya telah menerima salinan surat KPU Pusat No 98/UND/IV/2010 yang menginstruksikan KPUD agar menunda acara penarikan undian nomor urut calon. Akan tetapi KPUD bersikeras tetap melaksanakan acara tersebut pada pukul 14.20 Witeng. Diperkirakan, keputusan KPUD untuk melakukan penarikan undian nomor urut merupakan sebuah keputusan yang diambil di bawah pengaruh segelintir orang tertentu yang bermaksud menjegal gerak laju paket Mondial. Alhasil, pimpinan KPUD Flotim dipanggil ke Jakarta oleh KPU Pusat pada tanggal 22 April 2010 untuk menjelaskan keputusannya menggugurkan pasangan Mondial.
Negosiasi kubu Mondial dengan KPU Pusat berbuah manis bagi kubu Mondial. Pada tanggal 23 April 2010, KPU Pusat akhirnya meloloskan paket Mondial dan menambahkannya sebagai paket ke-6 peserta pemilu kada Flotim setelah diadakan rapat pleno antara KPU pusat, KPU NTT, dan KPUD Flotim untuk menafsirkan ketentuan tertentu dari UU No 68 tahun 2009. Informasi lolosnya paket Mondial segera disambut antusias oleh para pendukungnya. Penulis menerima sebuah kiriman pesan singkat (SMS) Simon Hayon yang dikirimkan oleh seorang pendukungnya demikian, “Go mayan mio, inak-amak, kakak-arik, melan-senaren wahankae, pai hama-hama tobo epu rebonet si bao puken. Tobo geka basa. Tun tuen ko’one hama, wulan balik ko’one tutu. KPU sudah tetapkan, LOLOS! Yang terakhir (6) akan menjadi yang terdahulu (9) seperti yang ada tertulis! No 6 adalah nomor yang tidak diundi, sedangkan mereka membuang undi di antara mereka.”
Tulisan ini sama sekali tidak berpretensi membangkitkan rasa takut bagi pihak tertentu. Yang penulis inginkan adalah supaya Flores Timur tercinta mendapatkan pemimpin yang arif dan bijaksana, siapa pun orangnya. Kekisruhan politik telah memecah belah masyarakat. Seorang politikus Golkar Flotim pernah men-sharing-kan pengalaman pahitnya tentang hidup di tengah sebuah keluarga besar dengan haluan politik yang berbeda. Perbedaan haluan politik tersebut sudah sedemikian parahnya, sehingga ada maksud dari anggota keluarga tertentu yang ingin menghabisi nyawanya. Kiranya bahan ini dapat menjadi bahan permenungan bagi kita semua yang membacanya.
No comments:
Post a Comment