Thursday, October 6, 2011

PNS di Larantuka Terkena AIDS

Laporan Wartawan Pos Kupang, Syarifah Sifah

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG.
Seorang PNS di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT terkena HIV/AIDS. Sebelumnya seorang ibu melahirkan terkena HIV/AIDS dan dua warga Larantuka meninggal saat mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Larantuka. 
PNS di lingkungan Pemkab Flotim tersebut sedang mendapatkan perawatan intensif baik oleh keluarga maupun rumah sakit. Penyakit HIV/AIDS sebagai akibat seks bebas dan penggunaan jarum suntik. 
Terungkapnya PNS yang terkena HIV/AIDS tersebut disampaikan Direktur RSUD Larantuka, dr. Yoseph Kopong Daten kepada wartawan, Rabu (5/10/2011).
Ia mengatakan, dalam tiga bulan terakhir sudah beberapa warga yang dengan kerelaannya diperiksa di klinik visity sehingga diketahui mereka terkena HIV/AIDS.  Namun, soal angka secara keseluruhan, dr. Yoseph mengakui sekitar 46 kasus di tahun 2010 dan belum dihitung secara keseluruhan di tahun 2011. 
"Umumnya meningkat kasus HIV/AIDS di Flotim. Soal HIV/AIDS ini ada lembaga KPAD yang terus melakukan sosialiosasi," terangnya. 
Terhadap meningkatnya pengidap HIV/AIDS di Flotim, DPRD Flotim telah menetapkan Perda HIV/AIDS namun hingga kini Perda tersebut belum jalan.
Dalam Perda tersebut ada upaya paksa wajib periksa bagi penderita HIV/AIDS yang sudah diketahui melalui pemeriksaan medis. 
Jika warga masyarakat yang membutuhkan jasa pelayanan administrasi kependudukan seperti pengurusan KTP, akte, surat kelakuan baik dan lain-lain, maka terdahulunya dilakukan pemeriksaan HIV/AIDS. Tes HIV/AIDS ini juga dilakukan saat para pencari kerja mengikuti seleksi menjadi CPNSD.
Upaya paksa hukum itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Flotim, Antonius Hubertus G. Hadjon dimungkinkan karena hukum dari filosofi sifatnya dapat dijadikan alat paksa oleh negara. 
Upaya paksa tersebut dilakukan demi keselamatan warga negara dari bahaya HIV/AIDS. "Daya bunuh HIV/AIDS lebih besar ketimbang bahaya bencana alam", katanya. 
Selain upaya paksa dengan jalur formal, Anton mengatakan, diusulkan untuk memperketat pemeriksaan di pintu keluar masuk perantau asal Flores Timur. Hal tersebut penting dilakukan karena berdasarkan contoh kasus, HIV/AIDS merupakan yang terbawa oleh para perantau.

Editor: Romualdus Pius  |  Sumber: Pos Kupang

No comments:

Post a Comment