Thursday, February 25, 2016

Keluarga Sebagai Gereja Rumah (Ecclesia Domestica)

Ilustrasi Keluarga Katolik

Tema Aksi Puasa Pembangunan Tahun 2016 Keuskupan Larantuka tentang keluarga sebagai Gereja Rumah (Ecclesia Domestica) sungguh-sungguh mencerminkan keprihatinan Gereja terhadap kondisi keluarga-keluarga Krisiani saat ini. Sadar atau tidak, zaman digitalisasi yang serba portable turut memberikan kontribusi bagi mundurnya pengaruh nilai-nilai agama pada diri seseorang. Orang menarik agama ke dalam ruang privat dan menguncinya rapat-rapat, tak ada peluang bagi orang lain untuk mempengaruhinya. Sialnya, penarikan agama ke ruang super privat ini tidak ditopang oleh pemahaman yang mendalam terhadap nilai-nilai agama yang dianutnya. Alhasil, penerapannya pada ruang publik menjadi bias, amburadul dan tak dapat dijadikan role model bagi masyarakat. Contoh nyata yang dapat kita jumpai adalah banyaknya pasangan yang hidup bersama di luar ikatan perkawinan yang sah. Malah ada pula yang "pernah" menikah lalu meninggalkan pasangannya dan hidup bersama PIL dan WIL-nya. Lihatlah, apa reaksi masyarakat terhadap persoalan ini? Mendiamkan dan membiarkan hal ini terus terjadi karena bagaimana pun juga hal ini adalah realitas yang harus diterima. Mungkin saja pasangan *maaf* kumpul kebo ini berperilaku baik di tengah masyarakat. Tetapi patut diingat bahwa manusia adalah makluk sosial (homo socius), ada nilai dan norma yang patut dijunjung tinggi. Ultimate value ini, selain sebagai dasar perilaku sosial juga merupakan perekat sosial.

Panggilan untuk menjadikan keluarga kita sebagai Gereja Rumah adalah panggilan yang luhur. Keluarga harus mencontoh teladan Maria dan Yosep yang mencari Yesus sampai dapat meskipun sebenarnya Yesus sedang mengajar di bait Allah. Masih adakah kepedulian keluarga terhadap anggotanya yang "hilang" karena telah menjauh dari kebenaran? Keluarga harus menjadi Firdaus bagi penghuninya. Tak ada gunanya hidup berkeluarga jika yang ada adalah neraka (kekacauan, kehancuran, ketidakharmonisan, dsb). Keluarga pun harus peka terhadap masalah sosial di sekitarnya karena kita dipanggil untuk menguduskan dunia.

-Nick-

Wednesday, February 24, 2016

Sosialisasi Ranperdes Lembaga Adat

Sosialisasi Ranperdes Lembaga Adat di Dusun III Desa Lewoloba

Lewoloba - CLND
Salah satu unsur yang kuat melekat pada Desa adalah adat. Adat merupakan sistem hukum tradisional yang memuat nilai-nilai luhur masyarakat setempat yang diwariskan secara turun temurun. Adat memuat nilai, norma, tradisi dan seni budaya yang diwariskan secara kontinyu. Adat telah lahir jauh sebelum negara administratif terbentuk, sehingga pengakuan dan perlindungan negara terhadap Adat - sejauh adat tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku - adalah mutlak dan wajib dilaksanakan.


Desa Lewoloba, sebagai bagian dari komunitas adat nasional, juga memiliki nilai, norma, tradisi dan seni budaya yang terbingkai dalam sistem adatnya. Sebagai upaya untuk melindungi dan melestarikan adat, pada tahun 2015 lalu Badan Permusyawaratan Desa Lewoloba menggodok dan menyusun draft Ranperdes tentang Lembaga Adat. Ranperdes ini diusulkan ke Pemerintah Desa pada Januari 2016.

Pada Jumat, 19 Februari 2016, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Lewoloba melaksanakan sosialisasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Lembaga Adat pada setiap Dusun (4 Dusun). Dari hasil sosialisasi tersebut, masyarakat sangat mengapresiasi terbentuknya Lembaga Adat sebagai lembaga yang berhak dan berwenang mengatur, mengurus dan menyelesaikan berbagai permasalahan kehidupan yang berkaitan dengan adat istiadat dan hukum adat Desa Lewoloba. Lembaga Adat yang diberi nama Lembaga Pemangku Adat Desa Lewoloba ini diharapkan dapat memaikan tugas dan fungsinya secara maksimal demi lestarinya adat dan budaya Desa Lewoloba.