Wednesday, April 15, 2015

Pemerintah Desa Lewoloba "Mandeg"

Lewoloba-ND
Akhir-akhir ini penyelenggaraan Pemerintahan Desa Lewoloba mengalami kemandegan yang cukup berpengaruh terhadap kualitas pelayanan masyarakat. Kondisi ini antara lain dapat ditemukan dalam fakta sakitnya Kepala Desa sejak Februari silam, diterbitkannya SK Bupati Flores Timur ttg Penarikan Sekretaris Desa PNS, dan Pembatalan Pelantikan Perangkat Desa.

Sakitnya Kepala Desa sejak pertengahan Februari silam kini menjadi tantangan tersendiri bagi Desa Lewoloba. Pada masa-masa ini, setiap desa diwajibkan untuk melengkapi tiga dokumen wajib sebagai syarat mutlak penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan cairnya Dana Desa, yaitu RPJM-Desa, RKP-Desa, dan APB-Desa. Ketiga dokumen ini harus dimuat dalam bentuk Peraturan Desa. Selain itu, ada kewajiban Kepala Desa yang harus dipenuhi, yaitu memberikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada setiap akhir tahun kepada Bupati, BPD, dan masyarakat. Laporan ini tidak bisa dianggap sepele karena bisa berdampak pada pemberhentian Kepala Desa.


Sejak Penerbitan SK Penarikan Sekretaris Desa PNS ke instansi induknya, keadaan menuntut untuk segera dilakukan pengisian jabatan Sekretaris Desa. Bertepatan dengan kondisi ini, Perda Kab. Flores Timur Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perangkat Desa efektif dilaksanakan dengan diadakannya proses penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa. Dalam kesempatan penjaringan dan penyaringan Peranngkat Desa di setiap Dusun, Sekretaris Desa PNS menyatakan bahwa dirinya tidak ingin dicalonkan. Beliau bermaksud hendak mengembangkan karirnya di luar Desa. Pernyataan ini kemudian diikuti dengan pembukaan formasi Sekretaris Desa. Nyatanya, terdapat dua calon yang mengajukan lamaran untuk diangkat menjadi Perangkat Desa. Dalam beberapa kesempatan, seperti penyusunan Perdes RAPB-Desa, Sekretaris Desa PNS yang telah mendapatkan SK penarikan tetap "membantu" Pemerintah Desa. Tetapi di sisi lain, beliau menolak mewakili Kepala Desa untuk mendengarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan pada Acara Pelantikan Perangkat Desa Lewoloba pada tanggal 9 April 2015 yang kemudian secara mendadak dibatalkan. Hal ini mengecewakan BPD karena ketidakjelasan pendirian ini jika terus dibiarkan maka berpotensi mengganggu jalannya tata kelola Pemerintahan Desa.

Pembatalan Pelantikan Perangkat Desa Lewoloba adalah masalah yang tidak bisa dianggap sepele. Undangan yang dikeluarkan Pemerintah Desa pada tanggal 8 April 2015 telah ditanggapi para undangan dengan menghadiri acara tersebut. Yang hadir di antaranya adalah para tokoh adat (Bapa Suku), tokoh masyarakat, dan BPD Lewoloba. Ketika para undangan telah menunggu lama, datanglah kabar yang dibawa oleh mantan Sekretaris Desa, bahwa Kepala Desa jatuh sakit sehingga acara pelantikan Perangkat Desa dibatalkan. Kondisi ini memprihatinkan, padahal ketika itu Kepala Desa telah berpakaian lengkap dan dalam keadaan siap. Lewat beberapa hari, ada informasi yang disampaikan oleh Kasie PMD Kecamatan Ile Mandiri, bahwa pembatalan itu dilakukan karena terjadi demonstrasi masyarakat. Lucu.. ya, sungguh lucu bahwa keadaan yang tidak ada dibuat menjadi ada. Tidak pernah ada demonstrasi masyarakat pada moment pelantikan Perangkat Desa.
Demikianlah tantangan yang dihadapi Desa Lewoloba saat ini. Semoga segera ditemukan penyelesaian atasnya..

Kota Larantuka dan Sekitarnya Dilihat Dari Ketinggian

No comments:

Post a Comment