Sekretaris Umum Persatuan Gereja-Gereja di
Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom mengatakan, gereja tidak akan merestui
dan memberlakukan perkawinan sejenis karena hanya mengakui perkawinan
antara laki-laki dan perempuan.
"Pada prinsipnya, menurut hukum gereja di Indonesia, perkawinan itu
antara laki-laki dan perempuan. Saya pikir gereja-gereja di seluruh
dunia juga seperti itu," kata Gomar Gultom dihubungi di Jakarta, Jumat
(10/7/2015), seperti dikutip Antara.
Gomar mengatakan, meskipun perkawinan sejenis di Amerika Serikat
dilegalkan, tetapi gereja-gereja di negeri tersebut belum tentu
mengesahkan atau merestui perkawinan tersebut. Begitu pula dengan sikap
gereja-gereja di Belanda yang negaranya lebih dahulu melegalkan
perkawinan sejenis.
Menurut Gomar, Amerika Serikat dan Belanda bisa melegalkan perkawinan
sejenis karena di negara tersebut perkawinan merupakan ranah pencatatan
sipil, berbeda dengan di Indonesia. (baca: Menag: Indonesia Sulit Terima Pernikahan Sesama Jenis)
"Di Indonesia, catatan sipil mencatatkan perkawinan setelah
perkawinan dilakukan di lembaga agama. Negara tidak mengakui perkawinan
yang tidak dilakukan di lembaga agama," tuturnya.
Padahal, semua agama di Indonesia tidak mengakui perkawinan sejenis.
Karena itu, tidak ada jalan untuk melegalkan perkawinan sejenis di
Indonesia.
"Namun, meskipun gereja tidak akan merestui dan melakukan perkawinan
sejenis, saya berpendapat para pelaku homoseksual tetap harus diakui
sebagai manusia dan dilindungi hak-hak hidupnya oleh negara," katanya.
Isu homoseksualitas mengemuka setelah Amerika Serikat melegalkan
perkawinan sesama jenis di seluruh negara bagian. Pelegalan itu dianggap
sebagai kemenangan oleh kelompok lesbian, gay, biseksual dan
transgender (LGBT) dan para pendukungnya.
Salah satu bentuk euforia terhadap pelegalan itu adalah pemasangan
warna-warni pelangi pada foto profil media sosial dan tanda pagar
#LovesWin. Euforia serupa juga dilakukan sebagian pengguna media sosial
di Indonesia.
Kalangan agamawan di Indonesia menolak pelegalan tersebut dan menilai
bahwa keputusan pemerintah Amerika Serikat tersebut lebih disebabkan
faktor politis.
Pemerintah yang berkuasa saat ini, Presiden Barrack Obama, berasal
dari Partai Demokrat yang dinilai lebih liberal dan sejak semula
mendukung kelompok LGBT. Dalam kampanye, Obama juga menyatakan akan
melegalkan perkawinan sejenis.
Sikap Partai Demokrat itu bertolak belakang dengan Partai Republik
yang lebih konservatif dan dinilai menjunjung norma. Partai Republik,
yang banyak mendapat dukungan kelompok Kristen, menolak perkawinan
sejenis.
Perbedaan sikap kedua partai itu juga ditunjukkan dalam isu aborsi.
Partai Demokrat bersikap "pro-choice" dengan mendukung diperbolehkannya
aborsi, sedangkan Partai Republik bersikap "pro-life" dengan menolak
aborsi tanpa alasan medis yang bisa diterima.
No comments:
Post a Comment