Sunday, October 4, 2026

Paris, Paus, dan Hegemoni yang Tak Terlihat

Paris selalu punya cara untuk mengejutkan. Pada akhir September 2026, kota itu dilanda gelombang protes pelajar yang keras. Ratusan sekolah diblokade, barikade dibakar, lebih dari 1.900 orang ditangkap, dan 305 petugas kepolisian terluka. Beberapa hari kemudian, kota yang sama menyaksikan pemandangan yang nyaris tidak masuk akal: sekitar 800.000 orang berkumpul dalam damai untuk menghadiri misa akbar bersama Paus Leo XIV, sementara 300.000 orang lainnya memadati Champs-Élysées untuk menyambutnya. Tidak ada kerusuhan, tidak ada gas air mata, tidak ada kendaraan terbakar. Hanya kerumunan besar yang tertib, penuh sukacita, dan seolah hendak mengatakan bahwa Paris bisa menjadi kota yang sama sekali berbeda.

Kunjungan Paus Leo XIV memang bukan pemicu kerusuhan itu. Kerusuhan pelajar terjadi karena kekecewaan terhadap sistem pendidikan: kekurangan guru, kelas yang kelebihan muatan, jadwal yang terlalu padat, dan anggaran yang dianggap tidak memadai. Namun, kunjungan Paus menjadi kontras yang tajam. Di tengah masyarakat yang lelah dengan ketegangan sosial, seorang pemimpin agama berhasil mengumpulkan ratusan ribu orang tanpa satu pun insiden berarti. Media Prancis bahkan menyebut Paus Leo XIV lebih ditunggu daripada Celine Dion atau Jay-Z. Tiket untuk acara vigili pemuda di Stade de France habis dalam waktu kurang dari satu jam. Angka ini jauh melampaui kunjungan Paus Benediktus XVI pada 2008 yang hanya dihadiri sekitar 260.000 orang, dan menyaingi Hari Pemuda Sedunia 1997 bersama Paus Yohanes Paulus II.

Bagi umat Katolik Prancis, kunjungan ini bukan sekadar perayaan keagamaan. Ini adalah momen rahmat. Paus Leo XIV secara khusus menyoroti warisan sejarah iman Prancis, mengingatkan bahwa Kekristenan telah membentuk peradaban negara itu. Ia mendorong umat untuk membangun kembali bangsa yang diperbarui dari akar yang diirigasi oleh iman. Ia juga bertemu langsung dengan para korban pelecehan seksual, sebuah momen yang diakui sangat menyentuh dan penting untuk proses penyembuhan Gereja. Dalam homilinya, ia menegaskan bahwa laïcité Prancis sama sekali bukan negasi dari agama, melainkan jaminan kebebasan untuk percaya atau tidak percaya, baik secara privat maupun publik.

Namun, di balik kemegahan itu, Prancis menyimpan paradoks yang jauh lebih dalam. Negara ini adalah republik sekuler yang menganut prinsip laïcité, sebuah konsep yang sering disalahpahami sebagai anti-agama. Secara hukum, laïcité bertumpu pada tiga pilar: kebebasan hati nurani, kesetaraan di depan hukum, dan netralitas negara. Negara tidak mengakui, tidak menggaji, dan tidak mensubsidi kultus apa pun. Undang-undang pemisahan Gereja dan Negara tahun 1905 adalah puncak dari upaya panjang untuk membatasi kekuasaan Gereja Katolik yang pernah sangat dominan. Namun, dalam praktiknya, laïcité sering bergeser dari netralitas menjadi pembatasan yang selektif. Berbagai undang-undang, seperti larangan simbol agama mencolok di sekolah pada 2004 dan larangan abaya pada 2023, dianggap secara tidak proporsional menyasar praktik keagamaan Muslim. Banyak warga Muslim melaporkan diskriminasi, pengucilan sosial, dan rasa tidak aman di ruang publik. Laïcité pun menjadi arena perdebatan sengit: netral di atas kertas, tetapi sangat politis dalam penerapannya.

Gereja Katolik sendiri tidak lagi memiliki kekuasaan politik formal. Namun, bukan berarti ia tidak berguna. Pengaruhnya kini lebih bersifat moral, kultural, dan advokasi kebijakan. Para uskup Prancis, misalnya, meluncurkan kampanye publik yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk menentang RUU bantuan mati atau eutanasia. Mereka melobi para deputi dan senator, serta mendorong umat Katolik untuk menghubungi perwakilan mereka di parlemen. Paus Leo XIV juga secara terbuka menyuarakan penentangan Gereja terhadap undang-undang tersebut. Di bidang pendidikan, sekolah-sekolah Katolik di bawah kontrak dengan negara menerima subsidi yang sangat besar, mencapai 12 miliar euro per tahun. Di tingkat lokal, pengaruh Gereja masih terasa. Di sebuah desa kecil bernama Fontgombault, para biarawan dari biara Notre-Dame memiliki pengaruh elektoral yang menentukan. Dengan 51 suara dari total 226 pemilih terdaftar, mereka hampir pasti dapat memastikan kemenangan kandidat yang mereka dukung. Ini menunjukkan bahwa dalam komunitas tertentu, Gereja masih merupakan kekuatan sosial dan politik yang dominan.

Secara kuantitatif, umat Katolik di Prancis masih menjadi kelompok terbesar. Sekitar 43 sampai 46 persen dari populasi, atau sekitar 30 juta orang, mengidentifikasi diri sebagai Katolik. Namun, yang rutin beribadah hanya 5,5 persen dari populasi dewasa, dan yang pergi ke gereja setiap minggu hanya sekitar 8 persen. Kelompok tanpa agama, yang mencakup ateis, agnostik, dan free-thinkers, mencapai 37,5 persen atau sekitar 24 juta orang. Di kalangan usia 18 sampai 59 tahun, angkanya bahkan lebih tinggi, mencapai 51 persen. Populasi Muslim diperkirakan 7 persen, atau sekitar 5 sampai 6 juta jiwa, menjadikan Islam agama terbesar kedua setelah Katolik dan di atas Protestan yang hanya 4 persen. Menariknya, meskipun jumlahnya jauh lebih kecil, Muslim di Prancis menunjukkan tingkat religiusitas yang jauh lebih tinggi. Sekitar 80 persen Muslim menyatakan diri sebagai religius, dibandingkan hanya 48 persen pada penganut agama lain. Pada usia muda 15 sampai 24 tahun, angka ini mencapai 87 persen. Frekuensi kunjungan ke masjid setiap minggu meningkat dari 16 persen pada 1989 menjadi 35 persen pada 2025, dan shalat harian naik dari 41 persen menjadi 62 persen.

Fenomena ini kemudian bersinggungan dengan apa yang disebut sebagai kembali ke pangkuan gereja. Militansi Muslim dan faktor imigrasi memang memiliki pengaruh terhadap kebangkitan Katolik di Prancis, tetapi pengaruhnya kompleks dan bercabang. Sebagian umat Katolik merasa identitas budaya dan agama mereka tergerus oleh sekularisme. Kehadiran imigran Muslim yang vokal dan tidak malu menunjukkan keyakinan mereka di ruang publik dianggap sebagai tantangan sekaligus pemicu. Alih-alih mundur, banyak yang justru tergerak untuk membela dan menegaskan kembali identitas Katolik mereka. Seorang mualaf muda, Joshua Colin, menyatakan bahwa militansi Muslim membuat umat Katolik sadar bahwa jika mereka menerima iman mereka dan hak untuk melakukannya, maka umat Katolik juga perlu melakukan hal yang sama. Beberapa pemuda Katolik mengaku terinspirasi oleh cara rekan-rekan Muslim mereka yang bangga dan berani mengekspresikan iman. Mereka belajar untuk tidak lagi menyembunyikan identitas Katolik mereka.

Di sisi lain, terdapat pula gelombang konversi dari Islam ke Katolik. Diperkirakan 8 sampai 10 persen dari sekitar 21.000 neofit atau mualaf dewasa di Prancis setiap tahun adalah mantan Muslim. Di Keuskupan Agung Paris, angka itu mencapai 10 sampai 20 persen. Organisasi seperti Mission Ismérie, yang didirikan di bawah Keuskupan Agung Paris, berperan mendampingi para mualaf dalam perjalanan iman dan integrasi ke dalam Gereja Katolik. Ada juga Mission Ananie yang berfokus pada pelatihan paroki-paroki agar dapat menerima dengan lebih baik umat Muslim yang mencari dan para mualaf. Kisah-kisah personal mereka beragam. Livia, seorang mantan Muslim praktik selama 20 tahun, menggambarkan perasaannya terputus dari Tuhan dan merasakan kekosongan yang membuatnya mencari pemahaman lebih dalam tentang Kristus. Jeanne, yang menikah dengan pria Katolik, menekankan bahwa suaminya tidak pernah memaksanya, melainkan mencintainya apa adanya, dan justru cinta itulah yang membawanya perlahan pada penemuan iman. Anna, yang dibaptis pada Paskah 2026, harus menghadapi kenyataan pahit ketika ayahnya menyangkalnya dan memutuskannya, kecuali jika ia mengakui bahwa ia sakit dan mau disembuhkan.

Kebangkitan Katolik ini kemudian memunculkan kekhawatiran dari berbagai pihak. Kelompok Muslim konservatif seperti Miséricorde pour l’Humanité France melihatnya sebagai ancaman terhadap hegemoni spiritual yang mereka klaim sebagai hak. Mereka secara terbuka menyatakan bahwa kebangkitan Katolik akan merusak hegemoni spiritual Muslim di Eropa Barat. Mereka bahkan memprediksi bahwa dalam 45 tahun, Prancis akan menjadi Katolik lagi. Mereka menyamakan posisinya dengan agen CIA yang tak berdaya menyaksikan Uni Soviet bangkit kembali. Mereka juga mengakui bahwa umat Katolik jauh lebih terorganisir dan lebih internasional dibandingkan komunitas Muslim di Prancis. Mereka melihat Katolik Amerika akan membanjiri dunia dengan soft power mereka dan mengancam posisi Islam di Eropa Barat. Prediksi 45 tahun itu sendiri adalah pengakuan akan kekalahan demografis dan kultural. Mereka merasa telah kalah dalam pertarungan memperebutkan pengaruh di Prancis.

Kekhawatiran juga datang dari kubu sekuler dan kiri, tetapi dengan alasan yang berbeda. Mereka melihat kebangkitan Katolik sebagai tantangan langsung terhadap prinsip laïcité. Charlie Hebdo, majalah satir yang pernah menjadi korban serangan teroris, merespons dengan ketidaknyamanan terhadap gambar-gambar pengakuan dosa di jalanan selama kunjungan Paus. Wakil editornya menyatakan bahwa instingnya adalah untuk mundur dan menekankan perlunya menurunkan Paus ke bumi. Federasi Nasional Pemikiran Bebas bahkan menyebut kunjungan Paus sebagai pelanggaran hukum internasional dan mengkritik pendanaan publik untuk sekolah-sekolah Katolik. Bagi mereka, kebangkitan Katolik berarti erosi terhadap tembok pemisah antara agama dan negara.

Istilah hegemoni spiritual kemudian digunakan oleh kedua kubu dengan makna yang berbeda. Bagi kelompok Muslim konservatif, hegemoni spiritual adalah posisi pengaruh dan dominasi kultural yang mereka yakini seharusnya dipegang oleh Islam di Eropa Barat. Ini bukan tentang kekuasaan politik formal, melainkan tentang menjadi kerangka acuan moral dan spiritual utama di masyarakat. Ketika kebangkitan Katolik terjadi, mereka melihatnya sebagai pengambilalihan posisi yang seharusnya menjadi milik mereka. Bagi pendukung laïcité, hegemoni merujuk pada dominasi historis Gereja Katolik atas negara dan masyarakat Prancis yang berusaha mereka netralkan. Laïcité sendiri lahir sebagai senjata untuk melawan hegemoni Katolik yang dianggap menindas. Bagi mereka, hegemoni Katolik saat ini tidak selalu terlihat sebagai kekuasaan formal, melainkan sebagai kristenisme banal, kehadiran simbol, tradisi, dan kalender Katolik yang dianggap wajar dan netral di ruang publik.

Dalam praktiknya, hegemoni kultural Katolik di Prancis terwujud melalui standar ganda yang terlembaga. Simbol dan tradisi Katolik diperlakukan sebagai warisan budaya yang netral, sementara simbol Islam diperlakukan sebagai agama yang harus dibatasi. Elayne Oliphant dalam bukunya The Privilege of Being Banal menyebut fenomena ini sebagai Catho-Laïcité, sebuah versi laïcité yang secara inheren kompatibel dengan Katolik tetapi eksklusif terhadap Islam. Hari libur nasional Prancis masih didominasi hari raya Katolik seperti Natal, Paskah, All Saints, dan Assumption, sementara hari raya agama lain tidak diakui secara resmi. Negara membiayai pemeliharaan gereja-gereja bersejarah, termasuk Notre-Dame, sebagai warisan budaya. Salib di gedung-gedung publik dan lonceng gereja dianggap sebagai bagian dari lanskap budaya. Presiden Prancis masih menyandang gelar kehormatan canon of the Basilica of St. John Lateran, sebuah jabatan Katolik yang berusia berabad-abad. Sementara itu, simbol dan praktik Islam diatur secara ketat. Larangan hijab di sekolah, larangan abaya, dan larangan burkini dijustifikasi sebagai penerapan laïcité, tetapi secara tidak proporsional berdampak pada perempuan Muslim. Ketika umat Muslim melaksanakan salat di jalan karena masjid penuh, ini dianggap sebagai provokasi dan pelanggaran laïcité. Namun, ketika umat Katolik menggelar prosesi atau doa publik di depan teater, polisi justru mengawal mereka. Seorang warga Caen, Vendrille, merumuskan pertanyaan yang tajam: jika umat Muslim mulai salat di jalan, apakah kita akan sama tolerannya? Ia menyimpulkan bahwa ini menunjukkan standar ganda dan batas-batas laïcité yang sangat Prancis.

Pada akhirnya, Prancis adalah negara yang secara resmi tidak mengakui agama apa pun, namun secara sistematis memelihara dan melindungi satu agama tertentu sebagai bagian dari identitas nasionalnya. Laïcité, yang seharusnya menjadi pelindung kebebasan beragama, sering kali menjadi alat untuk membatasi visibilitas agama tertentu. Kunjungan Paus Leo XIV dan kerusuhan yang mendahuluinya adalah cermin bagi Prancis untuk merenungkan identitas, nilai, dan arah masa depannya. Di tengah masyarakat yang terpolarisasi, pertanyaan tentang netralitas sejati, keadilan, dan kebebasan beragama tetap menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai. Hegemoni yang tidak terlihat itu bekerja justru karena ia tidak terlihat sebagai hegemoni. Ia hadir sebagai warisan, tradisi, budaya, dan sejarah, kategori-kategori yang tampak netral dan universal. Sementara itu, agama lain dipaksa untuk selalu tampil sebagai agama yang harus dijelaskan, dibatasi, dan dikendalikan. Inilah paradoks yang membuat Prancis selalu menarik untuk dibicarakan, dan sekaligus membuatnya sulit untuk dipahami hanya dari satu sudut pandang.

No comments:

Post a Comment