Friday, June 28, 2013

Debat kata ‘Allah’ di Malaysia berlanjut


"Agama dan negara adalah dua entitas yang berbeda, terutama pada hal yang menjadi pokok pelayanannya. Agama mengurusi spiritualitas insan beriman dalam hubungannya dengan "Allah", sedangkan negara mengurusi urusan duniawi. Ketika keduanya digabungkan maka akan terjadi konflik kepentingan, mengingat adanya berbagai agama yang hidup dan berkembang di suatu negara. Akan ada kekecewaan besar jika suatu agama diutamakan dan yang lainnya dikorbankan. Maka, sebaiknya agama dan negara dipisahkan. Bisakah hal itu dilakukan di negara yang mayoritas pemeluknya adalah makhluk ber-Tuhan?"

Pemilu Malaysia telah berakhir dan kontroversi penggunaan kata Allah muncul lagi dari arena politik dengan melakukan banding di pengadilan. Namun, kasus ini masih belum jelas kapan akan disidangkan. Apakah orang Kristen diperbolehkan menggunakan kata “Allah”  dalam publikasi bahasa Melayu karena mereka telah menggunakan kata itu  sejak terjemahan pertama Alkitab ke dalam bahasa Melayu sekitar 400 tahun lalu? 

Tahun 2008 Kementerian Dalam Negeri Malaysia mengatakan “Tidak”. Umat Muslim akan bingung jika kata itu dipakai orang Kristen, katanya, dan mengancam The Herald, mingguan Katolik edisi bahasa Melayu tidak boleh diterbitkan jika mereka terus menggunakan kata Allah.

The Herald telah membawa kasus itu ke pengadilan dan pihaknya menang pada Desember 2009 karena pemerintah tidak bisa membuktikan klaim “kebingungan” umat Muslim.
“Mereka tidak bisa memberikan satu contoh tentang ‘kebingungan’ tersebut,” kata editor The Herald Pastor Lawrence Andrew.

Pemerintah langsung mengajukan banding terhadap putusan itu, namun tanggal akhir untuk banding masih harus ditetapkan. Jika kata itu dilarang maka petugas bea cukai akan menyita ribuan Alkitab bahasa Melayu yang diimpor dari Indonesia.

Selama kampanye pemilu lalu Partai Barisan Nasional (BN) memasang baliho yang menunjukkan sebuah gereja dengan tulisan “Rumah Allah”. Tulisan di baliho tersebut: “Maukah kita lihat anak dan cucu kita pergi sembahyang ke Rumah Allah ini? Kalau kita benarkan khalimah  Allah digunakan di gereja, karena politik sampe sanggup menjual agama, bangsa dan negara….Pilihlah Partai Barisan Nasional karena ia dapat memempertahankan agama, bangsa dan negara”.

Pemilu 5 Mei itu umumnya dianggap sebagai bencana bagi BN. Meskipun partai itu mempertahankan mayoritas kursi, ia kehilangan suara populer. Sebanyak 51 persen pemilih menginginkan Malaysia yang multi-rasial dan multi-agama yang inklusif yang didukung oleh koalisi oposisi Pakatan Rakyat (PR). Bagi PR, orang Kristen menggunakan kata Allah itu tidak ada masalah. Banyak orang Malaysia yakin persekongkolan dan penipuan untuk menyelamatkan BN dari kehilangan kekuasaan, yang telah berkuasa sejak Malaysia merdeka 56 tahun lalu. BN tetap kokoh di daerah-daerah pedesaan, sedangkan PR memiliki basis massa di kelas menengah perkotaan.

Mayoritas orang-orang desa di Malaysia adalah Muslim taat dan sumber utama informasi adalah media pemerintah dan media yang dikendalikan BN/UMNO. Untuk menopang basis pemilih pedesaan, UMNO mengangkat isu agama, dengan menggunakan kata Allah sebagai sarana kampanye. Mengapa kasus Allah-Herald ditunda tiga tahun dan muncul lagi di pengadilan setelah pemilu yang banyak kontroversi tersebut. Para kuasa hukum The Herald belum berkomentar meskipun Annou Xavier, seorang pengacara yang menangani salah satu dari dua gugatan hukum terkait kasus kata Allah yang diajukan oleh orang Kristen Protestan. “Perdana Menteri Najib Razak kalah dan merasa malu dalam pemilu itu. Sekarang, pada musim panas ini ia ingin menghadiri konferensi Partai UMNO sebagai penyelamat dari kata Allah dan Islam.”

Ketika banding tersebut muncul lagi, Pastor Andrew yakin Gereja memiliki sebuah kasus yang kuat didukung oleh bukti tak terbantahkan. Dia mengambil sebuah Alkitab dari meja di kantornya di Kuala Lumpur, seraya mengatakan, “Pemerintah memerintahkan semua Alkitab harus dicap dan ‘digunakan oleh para penganut Kristen saja. Di sini Anda dapat melihat cap, yang ditandatangani oleh Kementerian Dalam Negeri”, katanya.
Ia juga mengutip ‘10 Butir Solusi,’ sebuah keputusan oleh Perdana Menteri Najib sendiri pada April 2011, yang menurut Pastor Andrew, pemerintah ”setuju penggunaan kata Allah dalam Alkitab bahasa Melayu.” Pemerintah mungkin merasa sulit untuk membantah keputusan itu. Namun, karena hal itu merupakan kasus pengadilan tertunda, tak seorang pun dalam Gereja Katolik untuk berkomentar.

Sementara itu, pihak oposisi yang didukung gerakan Black 505 (mengacu pada pemilu 5 Mei) telah mengadakan protes di seluruh Malaysia, dengan mengklaim kecurangan pemilu dan menuntut pengunduran diri KPU. Pemerintah telah merespon dengan menangkap pemimpin oposisi dan Black 505 serta menuduh mereka melakukan penghasutan. Dalam iklim ketidakpastian politik ini, tidak ada orang yang bisa memprediksikan kapan kasus kata Allah tersebut akan berakhir.

Michael Lenz, Kuala Lumpur

No comments:

Post a Comment