Terhadap
putusan MK ini, juru bicara Paket Esthon-Paul, Gabriel Beri Binna
kepada Pos Kupang melalui layanan SMS, Kamis (27/6/2013) mengatakan,
Pihaknya sudah berjuangan dengan sangat maksimal namun ternyata MK
memutuskan lain.
Karena itu, Calon Gubernur, Esthon Foenay dan
calon Wakil Gubernur, Paul Talo menyampaikan terimakasih kepada seluruh
rakyat NTT yang telah mendoakan dan mendukung pasangan ini. “Kita semua
sudah berjuang dengan sangat maksimal. Hari ini jam 17.30 WIB keputusan
MK sudah menyatakan bahwa permohonan kita ditolak. Pak Esthon dan Pak
Paul kedua tokoh yang kita usung menyampaikan terima kasih kepada
seluruh rakyat NTT atas doa dan dukungannya.
Mewakili Pasangan
Esthon-Paul, demikian Beri Binna, masyarakat NTT diminta untuk tetap
jujur dan tulus membangun NTT ini secara bersama-sama. “Kita hormati
proses hukum di MK dan keputusannya. Dan kita tetap jaga dan pelihara
kejujuran dan ketulusan yang kita miliki untuk bersama-sama membangun
Nusa Tenggara Timur,” pungkasnya.
Pantauan Pos Kupang, Kamis
(27/6/2013) sekitar pukul 19.00 wita, suasana di Kantor KPU NTT tampak
lengang dan sepi. Tidak ada pengawalan berlebihan dan hanya ada beberapa
petugas kepolisian yang berjaga-jaga di teras kantor itu. Di Kediaman
Calon Gubernur NTT, Esthon Foenay di Oepura pun sepi-sepi saja. Tidak
ada konsentrasi massa karena keluarga itu sedang mengalami kedukaan.
Editor: alfred_dama
Sumber: Pos Kupang
No comments:
Post a Comment