Wacana mengenai kemiskinan di Nusa Tenggara Timur (NTT) sering kali terjebak dalam dikotomi klasik antara data positivistik dan realitas fenomenologis. Tulisan Romo Patris Allegro yang mengangkat narasi "Miskin di Kertas, Kaya dalam Daya Hidup" (Facebook Patris Allegro, 11 Februari 2026) merupakan representasi kuat dari perspektif fenomenologis tersebut. Pandangan ini mencoba mendekonstruksi makna kemiskinan dengan menyoroti modal sosial (social capital) dan ketahanan kultural masyarakat. Hal ini sah sebagai sebuah kritik terhadap bias urban dalam pengukuran statistik ekonomi. Namun, sebagai sebuah basis argumentasi kebijakan pembangunan, narasi ini menyimpan bahaya laten yang serius. Kita perlu menelaah lebih dalam apakah "daya hidup" tersebut adalah pilihan bebas atau sebuah keterpaksaan struktural.
Argumentasi yang membenturkan statistik Badan Pusat Statistik (BPS) dengan kearifan lokal sering kali tergelincir pada glorifikasi penderitaan. Mengatakan bahwa masyarakat NTT "bahagia" atau "tahan banting" di tengah keterbatasan akses dasar adalah sebuah pengakuan atas resiliensi, tetapi bukan pembenaran atas kondisi tersebut. Statistik kemiskinan, dengan segala keterbatasannya, adalah alat ukur standar yang diperlukan untuk memetakan kesenjangan antarwilayah. Menafikan data kuantitatif dengan dalih kualitatif budaya berisiko menghilangkan urgensi intervensi negara. Kita tidak bisa membayar biaya rumah sakit dengan "solidaritas", dan kita tidak bisa mencegah stunting hanya dengan "kebahagiaan".
Kemiskinan struktural tidak bisa diselesaikan dengan retorika kultural semata. Benar bahwa pola konsumsi masyarakat pedesaan di Timor atau Flores berbeda dengan pola konsumsi masyarakat urban di Jawa. Namun, indikator kemiskinan modern seperti Multidimensional Poverty Index (MPI) tidak hanya mengukur pengeluaran per kapita. Indikator tersebut juga mencakup akses terhadap sanitasi, air bersih, pendidikan, dan kesehatan. Ketika data menunjukkan NTT tertinggal, itu bukan sekadar soal gaya hidup yang berbeda, melainkan soal hak dasar yang belum terpenuhi. Mengabaikan indikator ini atas nama "lokalitas" adalah bentuk penyangkalan terhadap ketimpangan yang nyata.
Narasi "kaya dalam daya hidup" berpotensi menjadi "candu" yang meninabobokan masyarakat dan pemerintah daerah. Jika kita terus-menerus memuji kemampuan masyarakat bertahan hidup dengan sedikit uang, kita secara tidak langsung memaklumi kegagalan distribusi kesejahteraan. Narasi ini memberikan alasan bagi pemangku kebijakan untuk tidak bekerja lebih keras dalam membangun infrastruktur. Mereka bisa berlindung di balik argumen bahwa "rakyat sudah bahagia dengan caranya sendiri". Padahal, tugas negara adalah memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, bukan sekadar bertahan hidup.
Kita harus membedakan antara survival mechanism (mekanisme bertahan hidup) dengan well-being (kesejahteraan). Apa yang dideskripsikan sebagai kemandirian pangan di kampung-kampung sering kali adalah bentuk adaptasi terhadap ketiadaan pilihan lain. Masyarakat makan ubi kayu bukan karena mereka menolak beras premium, tetapi karena akses pasar dan daya beli yang terbatas. Romantisasi kondisi ini seolah-olah menempatkan keterbelakangan ekonomi sebagai sebuah pilihan eksotis yang harus dilestarikan. Ini adalah pandangan yang berbahaya karena mengaburkan garis antara kearifan lokal dan kemiskinan absolut.
Dalam konteks hukum tata negara, konstitusi mengamanatkan negara untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kesejahteraan umum tidak bisa didefinisikan secara subjektif per individu, melainkan harus memiliki standar objektif yang terukur. Standar objektif inilah yang diterjemahkan ke dalam angka-angka statistik dan target pembangunan nasional. Menolak standar ini sama dengan menolak instrumen akuntabilitas negara terhadap rakyatnya. Tanpa angka, kita tidak punya dasar untuk menuntut perbaikan layanan publik.
Kondisi geografis NTT yang keras, seperti lahan kering dan curah hujan rendah, memang fakta alamiah yang tidak bisa dibantah. Namun, menyalahkan alam sebagai faktor determinan kemiskinan adalah bentuk determinisme geografis yang sudah usang. Banyak wilayah di dunia dengan kondisi geografis serupa, seperti Israel atau sebagian Australia, mampu mencapai tingkat kemakmuran tinggi melalui inovasi teknologi. Masalahnya bukan pada "savana vs sawah", melainkan pada absennya intervensi teknologi yang tepat guna. Ketidakmampuan mengelola lahan kering tidak boleh dimaklumi sebagai takdir.
Pola hubungan pusat-pinggiran yang timpang memang menjadi akar masalah ketidakadilan pembangunan di Indonesia. Namun, solusinya bukan dengan menarik diri dari standar nasional dan menciptakan definisi kemiskinan sendiri. Solusinya adalah menuntut alokasi sumber daya yang lebih adil berdasarkan data ketertinggalan tersebut. Justru karena data menunjukkan NTT miskin, maka argumen untuk mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi kuat. Jika kita menolak label miskin, kita kehilangan legitimasi untuk menuntut perlakuan khusus (afirmasi) dari pemerintah pusat.
Kekayaan sosial berupa gotong royong dan ikatan kekerabatan adalah aset tak ternilai yang harus dijaga. Namun, modal sosial ini tidak bersifat substitutif terhadap modal ekonomi, melainkan komplementer. Solidaritas sosial bisa membantu seseorang saat sakit, tetapi tidak bisa membangun rumah sakit yang lengkap peralatannya. Kita membutuhkan keduanya: masyarakat yang guyub dan ekonomi yang kuat. Mempertentangkan keduanya adalah sebuah kesalahan logika yang fatal dalam perumusan kebijakan publik.
Isu stunting dan gizi buruk di NTT adalah tamparan keras bagi narasi yang terlalu mengagungkan ketahanan pangan lokal. Data kesehatan menunjukkan bahwa pola makan tradisional di beberapa wilayah belum mampu memenuhi kebutuhan nutrisi kritis bagi pertumbuhan otak anak. Ini adalah fakta medis yang tidak bisa didebat dengan argumen budaya atau filosofis. Generasi muda NTT terancam kehilangan potensi intelektualnya jika kita terus merasa "cukup" dengan pola konsumsi subsisten. Intervensi gizi berbasis sains mutlak diperlukan, bukan sekadar mengandalkan apa yang ada di kebun.
Pendidikan adalah eskalator sosial yang paling efektif untuk memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi. Namun, akses terhadap pendidikan berkualitas membutuhkan biaya, infrastruktur, dan suprastruktur yang tidak murah. Anak-anak di pedalaman NTT berhak mendapatkan fasilitas belajar yang sama dengan anak-anak di Jawa. Menerima keterbatasan fasilitas pendidikan sebagai bagian dari "kesederhanaan hidup" adalah pengkhianatan terhadap masa depan mereka. Mereka berhak berkompetisi di panggung global, dan itu menuntut standar kompetensi yang universal.
Globalisasi dan digitalisasi adalah gelombang yang tidak bisa dihindari oleh siapa pun, termasuk masyarakat pedesaan NTT. Menutup diri dari standar kemajuan global atas nama preservasi budaya akan membuat NTT semakin teralienasi. Kita harus mendorong masyarakat NTT untuk menjadi pemain dalam ekonomi modern tanpa kehilangan jati dirinya. Adaptasi bukan berarti asimilasi total, melainkan kemampuan untuk mengambil manfaat dari kemajuan zaman. Kemiskinan digital (digital divide) adalah bentuk pemiskinan baru yang harus dilawan, bukan dimaklumi.
Kritik terhadap "cara pandang urban" memang relevan untuk mencegah homogenisasi budaya, tetapi tidak boleh menghambat modernisasi infrastruktur. Jalan raya yang mulus, listrik yang stabil, dan internet yang cepat adalah kebutuhan dasar di abad ke-21. Ini bukan soal meniru gaya hidup kota, melainkan soal konektivitas dan efisiensi logistik. Tanpa infrastruktur yang memadai, ekonomi NTT akan terus berbiaya tinggi (high cost economy). Akibatnya, produk lokal NTT sulit bersaing di pasar yang lebih luas.
Pertanian lahan kering yang adaptif adalah kunci, namun ia memerlukan sentuhan teknologi dan manajemen modern. Petani NTT tidak boleh dibiarkan bertani hanya dengan cara-cara leluhur jika cara tersebut sudah tidak lagi produktif menghadapi perubahan iklim. Negara harus hadir dengan riset, varietas unggul, dan teknologi irigasi tetes yang masif. Mengatakan bahwa petani sudah "mandiri" tanpa bantuan teknologi adalah bentuk pembiaran negara. Kemandirian sejati adalah ketika petani memiliki daya tawar dan surplus produksi, bukan sekadar cukup makan.
Pariwisata berbasis budaya memang menjanjikan, tetapi ia tidak boleh menjadi satu-satunya tumpuan ekonomi. Sektor pariwisata sangat rentan terhadap guncangan eksternal, seperti pandemi atau bencana alam. Diversifikasi ekonomi ke sektor lain seperti perikanan industri dan pengolahan hasil bumi adalah keharusan. Kita tidak ingin masyarakat NTT hanya menjadi tontonan turis yang menikmati eksotisme kemiskinan. Mereka harus menjadi subjek ekonomi yang mengendalikan rantai nilai produksi di daerahnya sendiri.
Ukuran kemiskinan haruslah holistik, menggabungkan indikator makro ekonomi dengan indikator kesejahteraan subjektif. Namun, pergeseran indikator ini harus dilakukan secara akademis dan terstandarisasi, bukan berdasarkan perasaan semata. Jika kita ingin memasukkan variabel "kebahagiaan" atau "kohesi sosial", variabel tersebut harus bisa diukur dan dibandingkan. Tanpa metodologi yang ketat, klaim "kekayaan non-material" hanya akan menjadi klaim sepihak yang tidak bisa diuji kebenarannya. Kebijakan publik tidak bisa dibangun di atas asumsi-asumsi romantis.
Masyarakat NTT memang memiliki sejarah panjang dalam menghadapi kesulitan hidup, yang membentuk karakter tangguh. Namun, ketangguhan (resilience) seharusnya adalah modal untuk melompat lebih tinggi, bukan alasan untuk tetap berada di bawah. Kita harus mengubah narasi dari "tahan banting dalam kemiskinan" menjadi "tahan banting untuk meraih kemajuan". Mentalitas pejuang harus diarahkan untuk menaklukkan tantangan global, bukan sekadar menaklukkan rasa lapar. Pergeseran paradigma ini penting untuk membangun etos kerja yang lebih progresif.
Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan politis untuk menerjemahkan data statistik menjadi program nyata. Alih-alih menyangkal data kemiskinan, pemerintah daerah harus menggunakannya sebagai peta jalan (roadmap) pengentasan masalah. Setiap angka dalam statistik mewakili nyawa dan nasib warga negara yang membutuhkan kehadiran negara. Sikap defensif terhadap data hanya akan memperlambat proses penanganan masalah yang sebenarnya mendesak. Kejujuran mengakui kekurangan adalah langkah awal perbaikan.
Pada akhirnya, kita harus menyadari bahwa memuliakan manusia berarti memenuhi hak-hak dasarnya secara utuh. Kemiskinan, dalam bentuk apa pun, adalah perampasan terhadap kebebasan manusia untuk merealisasikan potensinya. Amartya Sen, pemenang Nobel Ekonomi, mendefinisikan pembangunan sebagai expansion of freedom. Tanpa kemampuan ekonomi yang memadai, kebebasan manusia untuk memilih jalan hidupnya menjadi sangat terbatas. Oleh karena itu, pengentasan kemiskinan ekonomi tetap harus menjadi prioritas utama.
Menutup mata terhadap realitas kemiskinan dengan kacamata budaya adalah tindakan yang tidak adil bagi generasi mendatang. Kita ingin mewariskan NTT yang maju, mandiri, dan sejahtera dalam arti yang sesungguhnya, bukan sekadar NTT yang "pandai bersyukur" dalam kekurangan. Mari kita gunakan data sebagai cambuk perubahan, dan gunakan budaya sebagai fondasi moralnya. Sinergi antara akurasi data dan kekuatan budaya adalah jalan tengah terbaik menuju NTT yang bermartabat.
No comments:
Post a Comment